Senin, 10 Oktober 2011

MATERI KEPRAMUKAAN PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA

MATERI KEPRAMUKAAN
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA

I. Pengertian
a. Satuan Karya Pramuka Disingkat SAKA
adalah wadah pendidikan kepramukaan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, an meningkatkan bakat, dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan pengamalan para pramuka dalam berbagai bidang kejuruan serta meningkatkan motivasinya untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif.


b. Krida adalah satuan kecil yang merupakan bagian satuan karyapramuka sebagai wadah kegiatan keterampilan tertentu yang merupakan bagian satuan karya pramuka ,sebagai wadah kegiatan keterampilan tertentu yang merupakan bagian dari kegiatan saka.
c. Pimpinan Saka adalah badan kelengkapan kwartir, yang bertujuan memberikan bimbingan organisatoris, dan tekhnis kepada saka yang bersangkutan serta memberikan bantuan fasilitas dan kemudahan lainnya.
d. Pamong Saka adalah anggota dewasa gerakan pramuka, yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan saka.
e. Instruktur Saka adalah anggota pramuka atau bukan anggota pramuka yang karna kemampuan dan keahlian menyumbangkan tenaga dan kemampuannya,untuk membantu saka.
f. Dewan Saka adalah badan yang dibentuk oleh anggota saka, beranggotakan pramuka penegak dan pandega, yang gertugas memimpin kegiatan saka sehari-hari.
g. Musyawarah Saka adalah suatu forum atau tempat bertemunya para anggota saka guna membahas sesuatu yang berkaitan dengan saka yang diselenggarakan antara lain untuk memilih dwan saka.
h. Pemuda yang dimaksud dalam petunjuk penyelenggaraan ini adalah para remaja, putra maupun putri yang berusia 11 sampai dengan 25 tahun.
b. sifat.
a. saka bersifat terbuka bagi pemuda dan pramuka penggalang, penegak, dan pandega, baik putra maupun putri.
b. Saka bersifat pendidikan diluar sekolah sesuai dengan minat, kegemaran, dan bakat para pemuda, termasuk pramuka penggalang terutama pramuka penegak dan pandega.

II. Fungsi

saka berfungsi sebagai :
a. wadah pengenalan awal, pembinaan dan pengembangan pengetahuan dan keterampilan dibidang kejuruan tertentu.
b. Sarana untuk pelaksanaan keguatan nyata dan produktif, serta bakti kepada masyarakat.
c. Pelengkapan pendidikan kepramukaan di gugus gepan,
d. Alat untuk mencapai tujuan gerakan pramuka.

III. JENIS-JENIS SATUAN KARYA :

1. Satuan Saka Bhayangkara.
a. Tujuan.
Tujuan dibentuknya saka bhayangkara adaah untuk memberikan wadah pendidikan dibidang kebhayangkaraan bagi anggota gerakan pramuka agar dapat melaksanakan kegiatan yang nyata dan produktif dibidang pembinaan keamanan dam ketrtiban masyarakat.
b. Sasaran.
Memiliki sikap idup yang tertib dan disiplin serta mentaati aturan dan hukum yang berlaku.
Mampu melaksanakan bakti kepada masyarakat dibidang kebhayangkaran.
c. Krida-krida.
a. Krida lantas
b. Krida kebakaran.
c. Pengaman lingkungan kampung.
d. Krida pengawal.
e. Krida pencinta anjing pelacak
f. Krida sar
g. Krida hidup tanggung.
h. Krida penjelajah alam.
i. Krida pengaman KTP.
j. Krida keamanan dan ketertiban lainnya sesuai dengan perkembangan selanjutnya.
k. Krida penyelamat.

d. Catatan.
Saka Bhayankara merupakan wadah pembinaan pramuka khususnya penegak dan pandega, bukan membentuk mereka agar menjadi polisi atau mempolisikan pramuka.
Oleh sebab itu harus didasari prinsip-prinsip dasar metodik kepramukaan dan kode kehormatan serta ketentuan moral pramuka.
2. satuan saka bahari.

a. Tujuan.
Untuk memberikan wadah pendidikan yang berorientasi kebaharian bagi pramuka .krida laut; meliputi penegak dan pandega agar mereka dapaty membina dan mengembangkan kegiatan-kegiatan kebaharian secara nyata, produktif dan berguna bagi mereka maupun pembangunan masyarakat dan negara.

b. sasaran.
Agar pramuka penegak pandega :
1. Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan dibidang kebaharian.
2. Memiliki rasa cinta kepada laut, perairan dan seluruh isinya pada khususnya dan rasa cinta terhadap tanah air pada umumnya.
3. Memiliki sikap dan cara berpikir yang lebih matang dalam menghadapi tantangan hidup.
4. Mampu melksanakan proyek-proyek kegiatan dibidang kebaharian secara positif.

c. .krida-krida
Krida-krida saka bahari yang akan di kembangkan disini dalah krida yang berdasarkan hasil pertemuan para pamong saka bahari tinkat nasional adlah sebagai berikut;
a. materi
pengorganisasian di kapal dagang navigasi,tali temali,peraturan lalu lintas laut,kesyahbandarn,berlayar, pengelolaan pelestarian kekayaan laut.
a. krida teknika meliputi :
jenis-jenis penggerak kapal, memelihara/merawat kapal laut, menggunakan jangkar.
b. krida isyarat, meliputi :
bendera kapal, bendera shemapure, morse, telekomunikasi, cahaya lonong kapal, peluit serang.
c. krida olah raga, meliputi :
renang, dayung cano, dayung karet, layar sport, ski air, selam skin-scuba diving, berselancar.
3. satuan karya saka taruna bumi.
a. tujuan.
Untik meciptakan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dibidang pertanian dengan menyediakan wdah pendidikanluar sekolah dibidang pertanian kepada anggota gerakan pramuka penegak pandega serta pemuda calon anggota gerakan pramuka serta para peminat yang memenuhi syarat.
b. sasaran
agar anggota saka taruna bumi :
1. memiliki cinta kepada alam pertanian dan rasa tanggung jawab akan melangsungkan pembangunan nasional.
2. memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, kecakapandan keterampilan dibidang pembangunan, serta tanggap akan perubahan yang selalu terjadi dalam proses kegiatan pembangunan nasional.
3. mampu melaksanakan kegiayan-kegiatan saka taruna bumi yang aktif , guna sesuai dengan bakat yang dimiliki dalam pertanian, sehingga ba]erguna bagi diri pribadi, masyarakat, agama nusa dan bangsa.
4. mampu menyebar luaskan pengetahuan, pengalaman, kecakapan dan keterampilanyang dapat diperoleh dalam usa kegiatan para anggota gerakan pramuka dan gugus depan masing-masing.
c. krida-krida.
1. Krida tanaman pangan.
2. Krida peternakan
3. Krida perikanan.
4. Krida holtikultura.
4. Satuan karya bakti husada
1. tujuan.
Untuk mewujudkan kader pembangunan dalam bidang kesehatan yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat semua anggota gerakan pramuka dan masyarakat dilingkungannya.
2. sasarannya.
Agar para pramuka yang telah mengikuti saka bakti husada :
a. memiliki pengetahuan keterampilan dan pengalaman dibidang kesehatan.
b. Mampu dan mau menyebarluaskan informasi kesehatan kepada masyarakat hususnya tentang:
1. kesehatan lingkungan
2. kesehatan keluarga.
3. penanggulangan bebagai penyakit gizi.
4. mamfaat dan bahaya obat.
c.mampu meberikan latihan tentang kesehatan kepada para pramuka di gugus depan.
d. dapat menjadi contoh hidup sehat kepada masyarakat dilingkungannya.
e. memiliki sikap prilaku yang lebih mantap.
3. krida-krida.
Saka bhakti husada terdiri dari 5 saka.
a. krida bina lingkungan sehat.
b. Krida penanggulangan penyakit.
c. Krida bina keluarga sehat.
d. Krid bina gizi.
e. Krida bina obat.
5. Satuan Karya Dirgantara
1. Tujuan.
Untuk memberikan pendidikan dibidang kedirgantaraan bagi anggota gerakan pramuka melalui kegiatan nyata, produktif dan berguna untuk dirinya sendiri maupun masyarakat, bangsa dan negara.
2. Sasran.
Agar anggota-anggta satuan dirgantara:
a. memiliki pengalaman, pengetahuan , keterampilan dan kecakapan dibidang dirgantara.
b. Memiliki rasa cinta pada dirgantara.
c. Memiliki sifat dan cara berpikir yang berdaya dengan menggunakan matra dirgantara sebagairuang gerak.
d. Disiplin dan bertanggung jawab terhadap dirgantara nasional.
e. Memeliki kemampuan dalam menyelenggarakan proyek-proyek dalam bidang kedirgantaraan secara positif sesui dengan minat,berkemempuan serta kondisi tempat.
f. Memiliki kemampuan menyebarluaskan pengetahuan pengalaman, kecakapan dan keterampilannya yang yang diperoleh dari kegiatan saka dirgantara kepada anggota gerakan pramuka dan masyarakat.
3. krida-krida.
a. krida aeromodelling yaitu satuan yang menyelenggarakan diklat pembuatan penerbangan pesawat model.
b. Krida layang gantung.
c. Krida ultra righet.
d. Krida terbang layang.
e. Krida terjun payung.
f. Krida pesawat bermotor.
g. Krida mekanik pesawat terbang.
h. Krida komunikasi.
i. Krida SAR.
j. Krida pengatur lalu lintas udara.
k. Krida meteo.
l. Krida peroketan.
m. Krida pemadam kebakaran.
n. Krida pangkalan udara.
o. Krida napigasi udara.
6. Satuan Karya Keluarga Berencana (saka kencana).
1. Tujuan.
Untuk mewujudkan tenaga kader pembangunan dalam bidang keluarga, rencana yang mebantu melembagakan norma keluarga kecil, bahagia dan sejahtera (NKKBS) bagi semua anggota pramuka dan masyarakat linkungannya.
2. Sasaran.
Agar para anggota gerakan pramuka:
a. memiliki pengetahuan dan keterampilan serta pengalaman dalam bidang keluarga berencana.
b. Mampu meyebar luaskan kepada masyarakat tentang informasi dan pengetahuan tentang KB dan pembangunan sektor lain yang terkait.
c. Memiliki pengetahuandan keterampilan untuk menghadapi segala tantangan hidupdihutan tetap memperhatikan keamanan dn kelestarian hutan.
d. Mampu menyelenggarakan kegiatan-kegiatan saka wana baakti secara positif, berdaya guna dan tepat guna sesai bakat dan minatnya sehingga berguna bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
e. Memiliki disiplin dan tanggung jawab yang lebih mantap untuk memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
f. Mampu menyebar luaskan pengetahuan, keterampilan dan kecakapan kepada pramuka siaga dan pamuka penggalang serta anggota-anggota saka yang bersangkutan.


3. krida-krida.
Saka wanakbaktimemiliki 4 krida yaitu:
1. Krida tata wana.
2. reksa wana.
3. guna wana.
4. krida bina wana.

Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan Itu.

Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8) Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April Tentang Gerakan Pramuka adalah Ir. Juanda ? Bilamana Presiden saat itu tengah mengadakan kunjungan itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Kelahiran Gerakan Pramuka Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :

1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.

Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.

2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.

Gerakan Pramuka Diperkenalkan Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.

Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh. Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang
penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan
Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka
Diperoleh: “http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Gerakan_Pramuka_Indonesia”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar