Rabu, 21 Maret 2012

MEMPERCANTIK BLOG
Widget jika berhubungan dengan web ataupun blog maka yang dimaksud adalah sebuah tool (alat yang berguna) dalam memaksimalkan keindahan, kecantikan, serta “kenarsisan” blog Anda. *heuheu* Widget sendiri merupakan sebuah elemen yang berguna dan mudah digunakan baik yang telah disediakan oleh penyedia layanan blog yang Anda gunakan maupun berasal dari third party atau pihak ketiga.

Penggunaan serta pemasangan widget telah sangat dimudahkan oleh pihak-pihak penyedia layanan, sehingga yang Anda perlukan *biasanya* hanya mendaftar atau bahkan ada yang tidak perlu mendaftar sama sekali, cukup mengcopy scrift yang telah disediakan dalam element blog Anda. Nah berikut ini 58 widget pilihan untuk mempercantik tampilan blog Anda.
Note: Saya sarankan jangan terlalu berlebihan memasang widget karena selain agama juga melarang *kesannya* memasang widget yang berlebih-lebihan *terlalu banyak* bisa mengakibatkan blog jadi terkesan kumuh dan membebani loading halaman blog Anda sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi PLP.
1. MyBlogLog’s Recent Readers – Widget satu ini sejak kehadirannya didunia lain blog langsung mendapat sambutan meriah layaknya seleb baru yg lagi naek daun. Widget ini memperlihatkan avatar dari para pengunjung blog Anda. Dan dengan kepopuleran widget satu ini sampai-sampai manajemen MyBloglog mampu meyakinkan Yahooo (baca: yahuu) untuk membeli sahamnya. *Mantab sangad* So, yang Anda perlukan untuk mendapat widget ini adalah mempunyai account yahuu.
2. Mashable – Widget ini menyediakan semacam newsreel (headline news) dalam element blogger yang memberikan cuplikan berita/postingan dari sosial networking. Bedanya ada pilihan warna untuk disesuaikan dengan layout blog Anda.
3. Headline News – Seperti widget mashable, widget ini pun menampilkan cuplikan headline berita dari situs-situs di seluruh penjuru dunia.
4. Flickr Flash Photo Stream Badge – Widget ini menampilkan photo-photo dari profil flickr Anda secara berurutan dan dengan sentuhan flash. Flickr merupakan bagian dari yahoo jadi untuk mendapatkan widget ini Anda memerlukan account yahoo seperti pada widget MyBlogLog di atas.
5. Preview Anywhere – sudah cukup terkenal juga nama snapshots bagi pengguna blogger bahkan untuk wordpress widget ini menjadi rekomendasi khusus dalam dashbord admin penggunanya. Fungsinya untuk melihat preview link keluar dengan tampilan popup yang tidak terlalu besar ketika pengunjung mengarahkan mouse pada teks atau banner yang “mengandung” link. Pro-kontra memang selalu ada; sebagian menganggap widget ini berguna karena menandakan kejujuran kita selaku pemilik blog, namun ada juga yang mencap kambing hitam sebagai biang lojalabo. *heuheu*
6. Twitter Badge – Jika dalam keseharian hidup Anda banyak hal-hal menarik dan begitu penuh warna dengan segudang aktifitas serta ingin agar orang lain tahu dan menampilkan cuplikan kalimat-kalimat pendek *satu paragraf misalnya* (140 karakter) Anda sedang melakukan kegiatan ini, Anda sedang berada dimana, Anda sedang bersama siapa, Anda sedang, sedang, dan sedang lainnya…. Maka widget ini cocok untuk dipasang pada blog Anda. Daripada bikin sendiri element blogger/wordpress *secara manual* menuliskan teks sebagai pesan kepada pengunjung blog Anda bahwa Anda sedang ini-itu, saya sarankan lebih baik menggunakan widget ini. Widget ini akan menampilkan “tweet” terbaru Anda. Dan untuk pengguna WP sudah ada plugin untuk memposting twitter langsung dari blog Anda, contohnya di sidebar blog ini ada celotehan saya sekedar catatan apa yang tengah saya kerjakan menggunakan plugin tersebut.
7. Digg News – Widget ini manampilkan Link terakhir yang masuk ke Digg sebuah social bookmarking yang sudah “kakoncara” dijagat perbloggan mah lah… *halaaah* Pilihan theme dan warna mudah untuk Anda atur agar sesuai dengan template blog Anda.
8. FEEDJIT – Widget ini paling wuenak diantara widget lainnya, misalkan kalo kita lagi cape, lesu, sendi-sendi lagi nggak enak, otot kaku, badan pegal, masuk angin… maka suruh aja si mbok untuk feedjit *oooh itu pijit ya* heuheu. Feedjit merupakan layanan real time traffic pada blog Anda. Ada empat pilihan widget Feedjit yang bisa Anda gunakan, silahkan kunjungi saja Feedjit dan lihat empat widget apa saja yang tersedia.
9. LineBuzz – Komentar dalam widget inline untuk Blog Anda. Widget ini sangat berguna bagi blog yang memiliki frekuensi di atas 900 Mhz tinggi dalam menerima komentar, sehingga memudahkan berkomentar jika terjadi diskusi yang berkepanjangan *waaah keren euy*. Hanya sayang, pengunjung harus terdaftar LineBuzz dulu untuk berkomentar *bikin berabe juga*
10. Flixn – Jika kompi atau laptop Anda terpasang webcam, maka widget ini bisa digunakan untuk memperlihatkan ekspresi “narsis” Anda langsung melalui blog Anda *heuheu* . Jadi pengunjung blog tidak hanya membaca postingan Anda tapi bisa menyaksikan “konser” Anda didepan monitor, mirip webcam yahoo.
11. 3Jam – Widget ini memudahkan pengunjung blog untuk berinteraksi dengan Anda dengan mengirimkan SMS pada henpun Anda tanpa mereka tahu nomor HP Anda.
12. Jaxtr – Seperti halnya widget 3jam di atas, dengan menggunakan widget Jaxtr ini, pengunjung blog bisa menghubungi HP Anda tanpa mereka tahu nomor HP Anda. *nomor HP Anda dijamin kerahasiaannya*
13. LinkedInABox – Menampilkan profile Anda di LinkedIn. Dan widget ini sangat cocok untuk blog personal.
14. Box Widget – Dengan widget ini, memudahkan pengunjung blog Anda untuk mengupload file ke tempat penyimpanan online box.net melalui widget box.net pada blog Anda.
15. Price of gas – Menampilkan harga bahan bakar kendaraan bermotor secara online (US$), kalo di Indonesia mungkin seperti harga Bensin premium, pertamax dan solar. “sangat cocok” untuk pengunjung blog Anda yang mobilitasnya tinggi. *terasa aneh* tapi kalo blog Anda memang membahas masalah gas bumi, bahan bakar dan yang sejenis maka widget ini sangat cocok, lagian tidak perlu mendaftar hanya mengcopas scrift yang disediakan Gas-Cost.Net.
16. iBegin Weather Widget – Menampilkan laporan cuaca untuk wilayah Kanada dan Amerika. Seperti widget Price of Gas di atas widget ini hanya cocok untuk blog yang memang membahas masalah yang sama.
17. ClockLink – Sepertinya widget ini yang paling banyak diminati dan digunakan para blogger yang peduli dengan manajemen waktu *ekhm* seperti namanya clock, widget ini menampilkan petunjuk waktu atau jam pada blog Anda.
18. Film Loops – Menampilkan kesimpulan filem terakhir yang Anda tonton melalui account FilmLoops Anda.
19. Daily Painters – Widget ini sangat cocok bagi Anda yang berjiwa seni tinggi karena widget ini menampilkan lukisan-lukisan dari pelukis terkenal di dunia.
20. WhoLinked – Memperlihatkan kepada pengunjung blog Anda situs-situs yang telah melink pada blog Anda. tidak perlu mengupdate karena WhoLinked ini secara teratur mengupdate sendiri web/blog yang melink blog Anda.
21. Criteo AutoRoll – Widget ini memperlihatkan link menuju blog-blog yang sehaluan dengan blog Anda. Sehaluan…? Secara…! Heuheu.
22. Calender – Berbeda dengan wordpress yang sudah mempunyai widget ini di dalamnya, untuk pengguna blogger widget kalender belum tersedia, oleh karenanya jika Anda ingin menampilkan kalender maka widget satu ini pantas di perhitungkan.
23. Bitty Browser – Menampilkan web browser “mini” pada sidebar blog Anda. Tapi mesti hati-hati sama yang namanya “mini” ada rok mini, metro mini, dan mini-mini yang lainnya… *beuh ga nyambung*
24. Leafletter – Ini juga sama masih masalah mini, widget ini membuat website mini dan menyimpannya pada blog Anda.
25. WikiSeek – Menampilkan widget untuk pencarian pada Wikipedia.
26. FeedCount – Menampilkan jumlah pengunjung blog Anda melalui banner kecil dan widget ini berhubungan dengan account feedburner Anda.
27. Technorati Link Count – Menampilkan reaksi jumlah link yang menuju blog Anda dari salah satu directory blog terbesar dan terpopuler abad ini… dialaaaaaaah Technoraaaaati. *juara tinju dunia kita* halaaaah.
28. MyPageRank – Inilah cara lain untuk sombong menunjukkan betapa hebat dan bermanfaatnya blog Anda dengan menampilkan Ranking Google atau Google PageRank (PR). Penilaian PR google ini seperti saat kita SD dulu ada rangking 1 sampe 10, bedanya PR yang baik menurut google itu yang lebih besar alias 10, kalo baru satu berarti belum besar-besar amat blog Anda.
29. CheckPageRank – Pilihan lain untuk menampilkan PR blog Anda, namun kelebihannya widget ini menampilkan juga ranking Alexa.
30. Counter Statistic – Bagi Anda yang ingin melihat jumlah pengunjung Anda sehari-hari, maka widget ini adalah salah satu yang menyediakan fasilitas tersebut.
31. Web/Blog Counter – Widget ini datangnya dari Histats.Com yang memungkinkan Anda bisa melacak pengunjung datang dari mana saja, lewat pintu mana saja, dan menghitung jumlah pengunjung blog Anda sehari-hari berapa, referer dari blog mana saja, dan jika melalui search engine semisal google, yahoo, msn menggunakan keyword apa. Jika Anda ingin melihat IP Address pengunjung blog Anda, widget histats ini yang bisa saya rekomendasikan.
32. BlinkxIt – Widget mantab sangad karena menampilkan banner kecil dibawah setiap postingan blog Anda, ketika banner BlikxIt itu di klik maka keluar mini popup seperti snapshot dan menampilkan video yang berhubungan dengan postingan blog Anda.
33. Skype button – Seperti widget menampilkan status online YM pada blog Anda, widget ini pun hampir sama cuma bedanya status online/offline pada account skype Anda yang ditampilkan.
34. RockYou Horoscope – Saya tidak menganjurkan widget ini pada blogger muslim, soalnya ini berupa ramalan yang sudah jelas-jelas dilarang oleh agama kita sodara-sodara! Konsekuensinya jika Anda percaya ramalan maka 40 hari shalat Anda tidak diterima *mode galak* Heuheu…
35. Bravenet Horoscope – Seperti halnya widget di atas, bravenet pun menyediakan widget horoscope untuk blog Anda.
36. del.icio.us Tagometer – Widget ini menampilkan berapa banyak pengguna del.icio.us membookmark blog Anda.
37. del.icio.us Linkrolls – Widget ini menampilkan bookmark terakhir Anda dari del.icio.us.
38. Timelines – Perlu membuat timeline untuk blog Anda? Maka widget cukup mudah digunakan, hanya perlu memasukan RSS blog Anda lalu memasukkan ukuran lebar dan tingginya.
39. PollDaddy – PollDaddy memberikan Anda kemudahan membuat sebuah poling atau survey interaktif padamu negeri dengan theme yang sangat cantik dan menawan hati tanpa batas waktu yang harus memisahkan antara kita berdua, biar langit dan bumi yang menjadi saksi cinta suci nan tulus kita berdua.
40. Vizu – Pilihan widget lain untuk membuat poling pada blog Anda, kelebihannya widget ini cocok dengan platform blog manapun.
41. AnswerTips – Memperlihatkan jawaban dari Answers.com untuk berbagai macam istilah yang terdapat pada blog Anda *berguna jika pengunjung blog Anda adalah mas tukul*. pis mas… Heuheu.
42. AnswerBoxes – Masih widget dari Answer.Com hanya saja widget ini memberikan kesempatan pada pengunjung blog Anda untuk memasukan istilah yang tidak dimengerti dan mendapat jawaban segala risau hatiku dari Answer.Com.
43. Now Playing – Jika Anda ingin sharing playlist musik yang sedang Anda dengarkan dan ingin agar pengunjung blog Anda juga mendengarkan, nah Signamp menawarkan widget ini, biar signamp yang melakukan trik bagaimana hal itu mungin terjadi.
44. BuzzBoost – Menampilkan headline dari RSS FeedBurner blog Anda pada blog Anda sendiri ataupun blog Anda yang lain atau juga pada blog teman Anda atau mungkin blognya sodara Anda atau juga pada blognya dia, mereka dan dirinya. *jangan maksa deh*
45. LibraryThing – Tampilkan buku terakhir yang telah Anda baca wahai kutu buku!
46. Plaxo Address Book – Izinkan pengunjung setia yang telah Anda percayai untuk mengakses buku tamu mereka langsung dari blog Anda.
47. AuctionAds – Widget yang menampilkan pelelangan barang dari eBay, dan memberikan kesempatan pada untuk mendapat persentase *uang denger gitu loh* dengan catatan pengunjung blog Anda membeli barang lelang tersebut.
48. aStore – Hampir mirip dengan AuctionAds di atas, hanya saja widget ini datangnya dari Amazon. Widget ini memungkinkan Anda menampilkan “warung sederhana” tapi jika ada yang beli lewat warung Anda tersebut Anda mendapatkan keuntungan dari Amazon. Btw, sudah daftar amazon belum? Kalo belum Klik Disini untuk daftar dan langsung buat “warung sederhananya”. Heuheu.
49. Deal of The Day – Masih dari Amazon ini merupakan widget paling anyar yang dirilis amazon. Yang menarik dari widget ini adalah diskon besar-besaran yang ditawarkan untuk pengunjung blog Anda. Dan jika ada yang membeli barang dari widget tersebut tentu Anda mendapat persenan dari amazon, lumayanlah buat beli kacang goreng. Heuheu.
50. Plazes – Widget ini menampilkan dimana posisi Anda, apakah sudah PW atau belum…? Kalo belum PW cari dulu deh tempat yg nyaman buat ngeblog biar PW . Nah widget ini menampilkan lokasi peta dimana kamu berada. *nyambungkah?*
51. Stockalicious – Perlihatkan portfolio Anda dengan widget ini, dan sharing dengan blogger lain. Biar semua orang tahu berapa banyak dana yang telah Anda keluarkan untuk ngeblog. *mudah2an ada yg mau nyumbang* heuheu.
52. Yahoo! For Good – Widget ini untuk membuat “kotak amal” dan akan didonasikan kepada yang berhak menerimanya. *kata Yahoo* Jadi bagi Anda yang berjiwa sosial, rasanya widget ini perlu, anggap saja blog Anda warung atau toko yang menerima penitipan kotak amal. ^_^
53. Giftspace – Sahabat ataupun teman blogger akan memberi hadiah di hari Ultah Anda tapi mereka tidak tahu harus membeli hadiah apa yang sekiranya Anda inginkan. Nah melalui widget ini biarkan mereka tahu kado apa yang sebenarnya Anda inginkan. *meski diberi nawar boleh donks* heuheu.
54. MixMap – Dari widget ini Anda bisa melihat pengunjung profile MySpace Anda dari sebuah Peta.
55. Google Map Widget – Perlihatkan pencarian pada peta google dari blog Anda.
56. Google Video Search – Tampilkan form pencarian video dari video pilihan pada blog Anda.
57. This Day in History – Widget ini menampilkan cuplikan bahwa hari ini ada sejarah apa pada masa lalu.
58. Shoutbox – Fungsi shoutbox adalah untuk menampung pesan singkat teman atau para blogger yang tengah blogwalking. Untuk shoutbox banyak pilihan yang bisa Anda gunakan diantaranya, Shoutmix, Cbox, atau kalo Anda berorientasi nasionalis dan cinta produk dalam negeri Anda bisa memilih Oggix. Dan awal 2008 ini oggix pun meluncurkan versi blognya, jika Anda ingin berpindah layanan atau sekedar mencoba blognya oggix silahkan daftar. Pssst jangan bilang kalo saya udah nyoba blognya oggix, klik disini untuk melihat blog oggix punya saya *heuheu*
Demikian diantara widget yang bisa digunakan untuk mempercantik blog Anda. Pilih saja yang sekiranya bermanfaat dan cocok untuk blog Anda. Ingat! Kebanyakan widget bisa mengesankan blog Anda kumuh dan membuat lojalabo dan berakibat pengunjung malas untuk datang kedua kali.
Kalo mau menambahkan widget lain yang Anda temukan silahkan tambahkan pada kolom komentar. Terimakasih

Baca Selengkapnya.....

Minggu, 15 Januari 2012

Prinsip-prinsip Ekonomi Islam
1. Pendahuluan
Ada tiga sistem ekonomi yang dikenal di dunia, yaitu Sistem ekonomi Sosialis/komunis, Sistem ekonomi Kapitalis, dan Sistem ekonomi Islam.Masing-masing sistem ini mempunyai karakteristik.


Pertama, Sistem ekonomi Sosialis/komunis.Paham ini muncul sebagai akibat dari paham kapitalis yang mengekploitasi manusia, sehingga negara ikut campur cukup dalam dengan perannya yang dangat dominan.Akibatnya adalah tidak adanya kebebasan dalam melakukan aktivitas ekonomi bagi individu-individu, melainkan semanya untuk kepentingan bersama, sehingga tidak diakuinya kepemilikan pribadi.Negara bertanggung jawab dalam mendistribusikan sumber dan hasil produksi kepada seluruh masyarakat.
Kedua, Sistem ekonomi Kapitalis.Berbeda dengan sistem komunis, sistem ini sangat bertolak belakang dengan sistem Sosialis/Komunis, di mana negara tidak mempunyai peranan utama atau terbatasdalamperekonomian.Sistem ini sangat menganut sistem mekanisme pasar. Sistem ini mengakui adanya tangan yang tidak kelihatan yang ikut campur dalam mekanisme pasar apabila terjadi penyimpangan (invisible hand). Yang menjadi cita-cita utamanya adalah adanya pertumbuhan ekomomi, sehingga setiap individu dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan diakuinya kepemilikan pribadi.
Ketiga, Sistem ekonomi Islam.Sistem ekonomi Islam hadir jauh lebih dahulu dari kedua sistem yang dimaksud di atas, yaitu pada abad ke 6, sedangkan kapitalis abad 17, dan sosialis abad 18. Dalam sistem ekonomi Islam, yang ditekankan adalah terciptanya pemerataan distribusi pendapatan, seperti terecantum dalam surat Al-Hasyr ayat 7.
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
2. Perbedaan Ekonomi Islam dan Ekonomi konvensional ditinjau dari moral dan etika
Menurut Qardhawi1 sitem ekonomi Islam tidak berbeda dengan sistem ekonomi laiannya, dari segi bentuk, cabang, rincian, dan cara pengaplikasian yang beraneka ragam., tapi menyangkut gambaran global yang mencakup pokok-pokok petunjuk, kaidah-kaidah pasti, arahan-arahan prinsip yang juga mencakup sebagian cabang penting yang bersifat spesifik ada perbedaannya.Hal itu karena sistem Islam selalu menetapkan secara global dalam masalah-masalah yang mengalami perubahan karena perubahan lingkungan dan zaman.Sebaliknya menguraikan secara rinci pada masalah-masalah yang tidak mengalami perubahan.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa Islam merupakan sistem kehidupan yang bersifat kompreshensif, yang mengatursemua aspek, baik dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik maupun yang bersifat spiritual.
Dalam menjalankan kehidupan ekonomi, tentu Allah telah menetapkan aturan-aturan yang merupakan batas-batas prilaku manusia sehingga menguntungkan suatu individu tanpa merugikan individu yang lain.Perilaku inilah yang harus diawasi dengan ditetapkannya aturan-aturan yang berlandaskan aturan Islam, untukmengarahkan individu sehingga mereka secara baik melaksanakan aturan-aturan dan mengontrol dan mengawasi berjalannya aturan-aturan itu.
Hal yang berbeda dengan sistem ekonomi yang lainnya adalah terletak pada aturan moral dan etika ini.Aturan yang dibentuk dalam ekonomi islam merupakan aturan yang bersumber pada kerangka konseptual masyarakat dalam hubungannya dengan Kekuatan Tertinggi (Tuhan), kehidupan, sesama manusia, dunia, sesama makhluk dan tujuan akhir manusia.Sedangkan pada sistem yang lain tidak terdapat aturan-aturan yang menetapkan batas-batas prilaku manusia sehingga dapat merugikan satu pihak dan menguntungkan pihak lainnya.
Beberapa aturan dalam ekonomi islam adalah sebagai berikut :
a.Segala sesuatunya adalah milik Allah, manusia diberi hak untuk memanfaatkan segala sesuatu yang ada di muka bumi ini sebagai khalifah atau pengemban amanat Allah, untuk mengambil keuntungan dan manfaat sebanyak-banyaknya sesuai dengan kemampuannya dari barang-barang ciptaan Allah.
b.Allah telah menetapkan batas-batas tertentu terhadap prilaku manusia sehingga menguntungkan individu tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya.
c. Semua manusia tergantung pada Allah, sehingga setiap orang bertanggung jawab atas pengembangan masyarakat dan atas lenyapnya kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi.
d. Status kekalifahan berlaku umum untuk setiap manusia, namun tidak berarti selalu punya hak yang sama dalam mendapatkan keuntungan. Kesamaan hanya dalam kesempatan,dan setiap individu dapat menikmati keuntungan itu sesuai dengan kemampuannya.
e. Individu-individu memiliki kesamaan dalam harga dirinya sebagai manusia. Hak dan kewajiban ekonomi individu disesuaikan dengan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya dan dengan peranan-peranan normatif masing-masing dalam struktur sosial.
f.Dalam Islam, bekerja dinilai sebagai kebaikan dan kemalasan dinilai sebagai kejahatan.Ibadah yang paling baik adalah bekerja dan pada saat yang sama bekerja merupakan hak dan sekaligus kewajiban.
g. Kehidupan adalah proses dinamis menuju peningkatan. Allah menyukai orang yang bila dia mengerjakan sesuatu melakukannya dengan cara yang sangat baik.
h. Jangan membikin mudarat dan jangan ada mudarat.
i.Suatu kebaikan dalam peringkat kecil secara jelas dirumuskan.Setiap muslim dihimbau oleh sistem etika (akhlak) Islam untuk bergerak melampaui peringkat minim dalam beramal saleh.
Mekanisme pasar dalam masyarakat muslim tidak boleh dianggap sebagai struktur atomistis, tapi akumulasi dan konsentrasi produksi mungkin saja terjadi, selama tidak melanggar prinsip-prinsip kebebasan dan kerjasama.
Dari segi teori nilai, dalam ekonomi Islam tidak ada sama sekali pemisahan antara manfaat normatif sautu mata dagangan dan nilai ekonomisnya.Semua yang dilarang digunakan, otomatis tidak memiliki nilai ekonomis.
Jika berbicara tentang nilai dan etika dalam ekonomi islam, terdapat empat nilai utama yaitu Rabbaniyyah (ketuhanan), Akhlak, Kemanusiaan, dan Pertengahan.Nilai-nilai ini menggambarkan keunikan yang utama bagi ekonomi islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh yang tampak jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan ajaran islam. Atas dasar itu, sangat nyata perbedaannya dengan sistem ekonomi laniinya.
Ekonomi Rabbaniyyah bermakna ekonomi islam sebagai ekonomi ilahiah.Pada ekonomi kapitalis semata-mata berbicara tentang materi dan keuntungana terutama yang bersifat individual, duniawi dan kekinian.Islam mempunyai cara, pemahaman, nilai-nilai ekonomi yang berbeda dengan ekonomi Barat buatan manusia yang sama sekali tidak mengharapkan ketenangan dari Allah dan tidak mempertimbangkan akhirat sama sekali. Seorang muslim ketika menanam, bekerja, ataupun berdagang dan lain-lain adalah dalam rangka beribadad kepada Allah.Ketika mengkonsumsi dan menikmati berbagai harta yang baik menyadari itu sebgai rezki dari Allah dan nikmat-Nya, yang wajib disyukuri sebagai mana dalam firman Allah surat Saba ayat 15.
Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.
Seorang muslim tunduk kepada aturan Allah, tidak akan berusaha dengan sesuatu yang haram, tidak akan melakukan yang riba, tidak melakukan penimbunan, tidak akan berlaku zalim, tidak akan menipu, tidak akan berjudi, tidak akan mencuri, tidak akan menyuap dan tidak akan menerima suap.Seorang muslim tidak akan melakukan pemborosan, dan tidak kikir.
Ekonomi akhlak, dalam hal ini tidak adanya pemisahan antara kegiatan ekonomi dengan akhlak. Islam tidak mengizinkan umatnya untuk mendahulukan kepentingan ekonomi di atas pemeliharaan nilai dan keutamaan yang diajarkan agama.Kegiatan yang berkatian dengan akhlak terdapat pada langkah-langkah ekonomi, baik yang berkaitan dengan produksi, distribusi, peredaran, dan konsumsi.Seorang muslim terikat oleh iman dan akhlak pada setiap aktivitas ekonomi yang dilakukannya, baik dalam melakukan usaha, mengmebangkan maupun menginfakkan hartanya.
Ekonomi kemanusiaan, meupakan kegiatan ekonomi yang tujuan utamanya adalah merealisasikan kehidupan yang baik bagi umat manusia dengan segala unsur dan pilarnya.Selain itu bertujuan untuk memungkinkan manusia memenuhi kebutuhan hidupnya yang disyariatkan.Manusia adalah tujuan kegiatan ekonomi dalam pandangan islam, sekaligus merupakan sarana dan pelakunya dengan memanfaatkan ilmu yang telah diajarkan Allah kepadanya dan anugerah serta kemampuan yang diberikan-Nya.Nilai kemanusaian terhimpun dalam ekonomi islam seperti nilai kemerdekaan dan kemuliaan kemanusiaan, keadilan, dan menetapkan hukum kepada manusia berdasarkan keadilan tersebut, persaudaraan, dan saling mencintai dan saling tolong menolong di antara sesama manusia.Nilai lain, menyayangi seluruh umat manusia terutama kaum yang lemah.Di antara buah dari nilai tersebut adalah pengakuan islam atas kepemilikan pribadi jika diperoleh dari cara-cara yang dibenarkan syariat serta menjalankan hak-hak harta.
Ekonomi pertengahan, yaitu nilai pertengahan atau nilai keseimbangan.Pertengahanyang adail merupakan ruh dari ekonomi Islam.Dan ruh ini merupakan perbedaan yang sangat jelas dengan sistem ekonomi lainnya. Ruh dari sistem kapitalis sangat jelas dan nampak pada pengkultusan individu, kepentingan pribadi, dan kebebasannya hampir-hampir bersifat mutlak dalam pemilikan, pengembangan, dan pembelanjaan harta.Ruh sistem ekonomi komunis tersermin pada prasangka buruk terhadap individu dan pemasungan naluri untuk memiliki dan menjadi kaya. Komunis memandang kemaslahatan masyarakat, yang diwakili oleh Negara, adalah di atas setiap individu dan segala sesuatu.
Ciri khas pertengahan ini tersermin dalam keseimbangan yang adil yang ditegakkan oleh islam di antara individu dan masyarakat, sebagai mana ditegakkannya dalam berbagai pasangan lainnya, seperti dunia-akhirat, jasmani-rohani, akal-rohani, idealisme-fakta dan lainnya.
3. Prinsip-prinsip dalam Ekonomi Islam
Thomas Khun menyatakan bahsa setiap sistem ekonomi mempunyai inti paradigma. Inti paradigma ekonomi Islambersumber dari Al-Quran dan Sunnah.Ekonomi Islam mempunyai sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani dan Insani.Disebut Ekonomi Rabbani karena sarat dengan arahan dan nilai-nilai Ilahiyah. Sedangkan ekonomi Insani karena ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran manusia. (Qardhawi).
Menurut Yusuf Qardhawi (2004), ilmu ekonomi Islam memiliki tiga prinsip dasar yaitu tauhid, akhlak, dan keseimbangan. Dua prinsip yang pertama kita sama-sama tahu pasti tidak ada dalam landasan dasar ekonomi konvensional. Prinsip keseimbangan pun, dalam praktiknya, justru yang membuat ekonomi konvensional semakin dikritik dan ditinggalkan orang. Ekonomi islam dikatakan memiliki dasar sebagai ekonomi Insani karena sistem ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran manusia.Sedangkan menurut Chapra, disebut sebagai ekonomi Tauhid.Keimanan mempunyai peranan penting dalam ekonomi Islam, karena secara langsung akan mempengaruhi cara pandang dalam membentuk kepribadian, perilaku, gaya hidup, selera,dan preferensi manusia, sikap-sikap terhadap manusia, sumber daya dan lingkungan.Saringan moral bertujuan untuk menjaga kepentingan diri tetap berada dalam batas-batas kepentingan sosial dengan mengubah preferensi individual seuai dengan prioritas sosial dan menghilangkan atau meminimalisasikan penggunaan sumber daya untuk tujuan yang akan menggagalkan visi sosial tersebut, yang akan meningkatkan keserasian antara kepentingan diri dan kepentingan sosial.(Nasution dkk)
Dengan mengacu kepada aturan Ilahiah, maka setiap perbuatan manusia mempunyai nilai moral dan ibadah. Pada paham naturalis, sumber daya menjadi faktor terpenting dan pada pada paham monetaris menempatkan modal financial sebagai yang terpenting.Dalam ekomoni Islam sumber daya insanilah yang terpenting.
Karasteristik Ekonomi Islam bersumber pada Islam itu sendiri yang meliputi tiga asas pokok. Ketiganya secara asasi dan bersama mengatur teori ekonomi dalam Islam, yaitu asas akidah, akhlak, dan asas hukum (muamalah).
Ada beberapa Karasteristik ekonomi Islam sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-ilmiah wa al-amaliyah al-islamiyah yang dapat diringkas sebagai berikut:
a. Harta Kepunyaan Allah dan Manusia Merupakan Khalifah Atas Harta
Karasteristik pertama ini terdiri dari 2 bagian yaitu :
Pertama, semua harta baik benda maupun alat produksi adalah milik Allah Swt, firman Q.S. Al- Baqarah, ayat 284 dan Q.S.Al -Maai’dah ayat17.
Kedua, manusia adalah khalifah atas harta miliknya.Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Hadiid ayat 7.
Selain itu terdapat sabda Rasulullah SAW, yang juga mengemukakan peran manusia sebagai khalifah, diantara sabdanya ”Dunia ini hijau dan manis”.Allah telah menjadikan kamu khalifah (penguasa) didunia. Karena itu hendaklah kamu membahas cara berbuat mengenai harta di dunia ini.
Dapat disimpulkan bahwa semua harta yang ada ditangan manusia pada hakikatnya milik Allah, akan tetapi Allah memberikan hak kepada manusia untuk memanfaatkannya.
Sesungguhnya Islam sangat menghormati milik pribadi, baik itu barang- barang konsumsi ataupun barang- barang modal. Namun pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain. Jadi, kepemilikan dalam Islam tidak mutlak, karena pemilik sesungguhnya adalah Allah SWT.
Pada QS.an-Najm ayat 31 dan Firman Allah SWT. dalam QS. An-Nisaa ayat 32 dan QS. Al-Maa’idah ayat 38. jelaslah perbedaan antara status kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi yang lainnya. Dalam Islam kepemilikan pribadi sangat dihormati walau hakekatnya tidak mutlak, dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain dan tentu saja tidak bertentangan pula dengan ajaran Islam. Sementara dalam sistem kapitalis, kepemilikan bersifat mutlak dan pemanfaatannya pun bebas.sedangkan dalam sistem sosialis justru sebaliknya, kepemilikan pribadi tidak diakui, yang ada kepemilikan oleh negara.
b. Ekonomi Terikat dengan Akidah, Syariah (hukum), dan Moral
Diantara bukti hubungan ekonomi dan moral dalam Islam (yafie, 2003: 41-42) adalah: larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat menimbulkankerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat, larangan melakukan penipuan dalam transaksi, larangan menimbun emas dan perak atau sarana- sarana moneter lainnya, sehinggamencegah peredaran uang, larangan melakukan pemborosan, karena akan menghancurkan individu dalam masyarakat.
c.Keseimbangan antara Kerohanian dan Kebendaan
Beberapa ahli Barat memiliki tafsiran tersendiri terhadap Islam. Mereka menyatakan bahwa Islam sebagai agama yang menjaga diri, tetapi toleran (membuka diri). Selain itu para ahli tersebut menyatakan Islam adalah agama yang memiliki unsur keagamaan (mementingkan segi akhirat) dan sekularitas (segi dunia).Sesungguhnya Islam tidak memisahkan antara kehidupan dunia dan akhirat.
d. Ekonomi Islam Menciptakan Keseimbangan antara Kepentingan Individu dengan
Kepentingan umum
Arti keseimbangan dalam sistem sosial Islam adalah, Islam tidak mengakui hak mutlak dan kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan- batasan tertentu, termasuk dalam bidang hak milik. Hanya keadilan yang dapat melindungi keseimbangan antara batasan- batasan yang ditetapkan dalam sistem Islam untuk kepemilikan individu dan umum. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang untuk mensejahterakan dirinya, tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan dan mengorbankan kepentingan orang lain dan masyarakat secara umum.
e. Kebebasan Individu Dijamin dalam Islam
Individu-individu dalam perekonomian Islam diberikan kebebasan untuk beraktivitas baik secara perorangan maupun kolektif untuk mencapai tujuan. Namun kebebasan tersebut tidak boleh melanggar aturan- aturan yang telah digariskan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadis. Dengan demikian kebebasan tersebut sifatnya tidak mutlat.
Prinsip kebebasan ini sangat berbeda dengan prinsip kebebasan sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis. Dalam kapitalis, kebebasan individu dalam berekonomi tidak dibatasi norma- norma ukhrawi, sehingga tidak ada urusan halal atau haram. Sementara dalam sosialis justru tidak ada kebebasan sama sekali, karena seluruh aktivitas ekonomi masyarakat diatur dan ditujukan hanya untuk negara.
f. Negara Diberi Wewenang Turut Campur dalam Perekonomian
Islam memperkenankan negara untuk mengatur masalah perekonomian agar kebutuhan masyarakat baik secara individu maupun sosial dapat terpenuhi secara proporsional. Dalam Islam negara berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat dari ketidakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, ataupun dari negara lain. Negara juga berkewajiban memberikan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup secara layak.
Peran negara dalam perekonomian pada sistem Islam ini jelas berbeda dengan sistem kapitalis yang sangat membatasi peran negara. Sebaliknya juga berbeda dengan sistem sosialis yang memberikan kewenangan negara untuk mendominasi perekonomian secara mutlak.
g. Bimbingan Konsumsi
Islam melarang orang yang suka kemewahan dan bersikap angkuh terhadap hukum karena kekayaan, sebagaimana Firman Allah dalam QS. Al-Israa ayat 16 :
h. Petunjuk Investasi
Tentang kriteria atau standar dalam menilai proyek investasi, al-Mawsu’ah Al-ilmiyahwa-al amaliyah al-islamiyah memandang ada lima kriteria yang sesuai dengan Islam untuk dijadikan pedoman dalam menilai proyek investasi, yaitu:
a)Proyek yang baik menurut Islam.
b)Memberikan rezeki seluas mungkin kepada anggota masyarakat.
c)Memberantas kekafiran, memperbaiki pendapatan, dan kekayaan.
d)Memelihara dan menumbuhkembangkan harta.
e)Melindungi kepentingan anggota masyarakat.
i. Zakat
Zakat adalah salah satu karasteristik ekonomi Islam mengenai harta yang tidak terdapat dalam perekonomian lain. Sistem perekonomian diluar Islam tidak mengenal tuntutan Allah kepada pemilik harta, agar menyisihkan sebagian harta tertentu sebagai pembersih jiwa dari sifat kikir, dengki, dan dendam.
j.Larangan Riba
Islam menekankan pentingnya memfungsikan uang pada bidangnya yang normal yaitu sebagai fasilitas transaksi dan alat penilaian barang. Diantara faktor yang menyelewengkan uang dari bidangnya yang normal adalah bunga (riba). Ada beberapa pendapat lain mengenai karasteristik ekonomi Islam, diantaranya dikemukakan oleh Marthon (2004,27-33). Menurutnya hal- hal yang membedakan ekonomi Islam secara operasional dengan ekonomi sosialis maupun kapitalis adalah :
a. Dialektika Nilai –nilai Spritualisme dan Materialisme
b. Kebebasan berekonomi
c.Dualisme Kepemilikan
DAFTAR PUSTAKA
1.Mustafa Edwin Nasution, Jangan Pinggirkan Studi Ekonomi Syariah, Republika online,Senin, 07 Nopember 2005
2.Dr. Yusuf Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam, Robbani Press, Jakarta, 2004
3.Dan sumber bacaan lainnya (internet)

Baca Selengkapnya.....

HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapapun. Namun di masa yang serba tehknologi ini HAM itu hampir sudah tidak ada gunanya lagi di dalam diri manusia, di sebabkan karena begitu banyaknya hal-hal yang dapat mengilangkan harga diri, harkat dan martabat manusia itu sendiri karena ulah dan perbuatannya.
BAB I
Selain itu juga pada masa ini pemerintah sudah tidak terlalu memperdulikan tentang HAM tersebut, karena seperti yang telah kita ketahui bahwa pemerintah membeda-bedakan golongan antara masyarakat yang derajatnya lebih rendah dibandingkan dengan masyarakat bangsawan.
Melihat hal tersebut di atas maka penulis bermaksud untuk mengulas betapa pentingnya HAM tersebut dalam diri manusia dan masyarakat sebagai pegangan untuk menjalani hidup sehari-hari.

1.2 Pokok Pembahasan
Sesuai dengan latar belakang di atas maka penulis dapat mengambil beberapa pokok pembahasan yang akan dibahas di dalam makalah ini yaitu antara lain :
 Seperti apakah Sejarah Hak-Hak Asasi Manusi ?
 Apakah pengertian HAM dan Macam-macamnya ?
 Bagaimanakah kedudukan HAM Dalam Undang-undang Dasar 1945 ?

1.3 Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah agar penulis dan kita semua dapat mengetahui betapa pentingnya sebuah HAM tersebut dalam diri manusia untuk di jadikan panutan yang selalu dijaga dan dihormati oleh setiap orang, selain itu juga supaya kita dapat mengetahui kedudukan HAM tersebut dalam Undang-undang Dasar.

1.4 Manfaat
Adapun manfaat dari pembuatan makalah ini antara lain :
 Sebagai alat bantu pembelajaran bagi penulis dan pembaca.
 Dapat mengetahui betapa pentingnya HAM itu harus dijaga dan dihormati sebagai pedoman hidup seseorang.
 Dapat mengetahui kedudukan HAM dalam undang-undang dasar.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Hak Asasi Manusia di Indonesia
2.1.1 Sejarah Hak-Hak Asasi Manusia
Secara historis hak asasi manusia sebagaimana yang saat ini dikenal (baik yang di cantumkan dalam berbagai piagam maupun dalam UUD), memiliki riwayat perjuangan panjang bahkan sejak Abad Ke-13 perjuangan untuk mengukuhkan gagasan hak asasi manusia ini sesudah dimulai segera setelah di tanda tanganinya Magna Charta pada tahun 1215 oleh raja John Lackbland, maka sering kali peristiwa ini di catat sebagai permulaan dari sejarah perjuangan hak-hak asasi manusia, sekali pun sesungguhnya piagam ini belum merupakan perlindungan terhadap hak-hak asasi sebagaimana yang di kenal surat ini (Muh. Kusnardi dan ibrahim,1981:307).
Menurut Muhammad Kusnardi dan Ibrahim (1981:308), bahwasannya perkembangan dari hak-hak asasi manusia adalah dengan ditanda tanganinya Polition of Rights pada tahun 1628 oleh raja Charles 1. Kalau pada tahun 1215 raja berhadapan dengan kaum bangsawan dan gereja, yang mendorong lahirnya Magna Charta, maka pada tahun 1628 tersebut raja berhadapan dengan parlemen yang terdiri dari utusan rakyat (The House Of Comouons) kenyataan ini memperlihatkan bahwa perjuangan hak-hak asasi manusia memiliki korelasi yang erat sekali dengan perkembangan demokrasi.
Namun dalam hal ini yang perlu dicatat, bahwasannya hak asasi manusia itu telah ada sejak abad 13,karena telah adanya pejuangan-perjuangan dari rakyat untuk mengukuhkan gagasan hak asasi mausia sudah di miliki.
2.1.2 Pengertian HAM
Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir. Menurut UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dinyatakan bahwa HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatannya, serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
HAM memiliki beberapa ciri khusus, yaitu sebagai berikut:
1. Hakiki (ada pada setiap diri manusia sebagai makhluk Tuhan).
2. Universal, artinya hak itu berlaku untuk semua orang.
3. Permanen dan tidak dapat dicabut.
4. Tak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak.

2.1.3 Macam-Macam HAM
Perkembangan tuntutan HAM berdasar tingkat kemajuan peradaban budaya dapat dibagi secara garis besar meliputi bidang sebagai berikut.
a. Hak asasi pribadi (personal rights)
b. Hak asasi di bidang politik (politic rights)
c. Hak asasi di bidang ekonomi (economic and property rights)
d. Hak asasi di bidang sosial budaya (social and cultural rights)
e. Hak untuk memajukan ilmu dan teknologi
f. Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights)
g. Hak asasi di bidang HANKAM (defense and security rights)

1. Peran Serta dalam Upaya Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Kategori pelanggaran HAM sebagai berikut.
1. Pembunuhan besar-besaran (genocide),
2. Rasialisme resmi (politik apartheid),
3. Terorisme resmi berskala besar,
4. Pemerintahan Totaliter,
5. Penolakan secara sadar,
6. Perusakan kualitas lingkungan (ecocide)
7. Kejahatan perang.
Upaya penegakan HAM merupakan kewajiban bersama. Untuk mengetahui secara pasti tentang partisipasi perlindungan dan penegakkan HAM di Indonesia maka KOMNAS HAM menekankan
1. Membantu terwujudnya peradilan kredibel;
2. Memprakarsai dan menfasilitasi pembentukan komnas HAM di daerah-daerah;
3. Mengatasi pelanggaran HAM berat;
4. Meningkatkan kemampuan para penegak hukum;
5. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat;
6. Menjamin berlanjutnya proses hokum;
7. Membuat kriteria dan indikator pelanggaran HAM

2.1.4 Hak-Hak Asasi Dalam Undang-undang Dasar 1945
Telah di jelaskan pada pembangian sebelumnya bahwa Undang-Undang Dasar 1945 terdiri dari tiga bagian yang mempunyai kedudukan yang sama, yaitu pembukaan, batang tubuh yang terdiri dari Pasal 37.
2.1.4.1 Dalam Pembukaan
Sesungguhnya pembukaan undang-undang dasar 1945 banyak menyebutkan hak-hak asasi sejak alinia pertama sampai alinia keempat.
 Alinea Pertama pada hakekatnya adalah merupakan pengakuan akan adanya kebebasan untuk merdeka.pengakuan akan perikemanusiaan adalah inti sari dari hak-hak asasi manusia,
 Alinea Kedua : Indonesia sebagai negara yang adil
 Alinea Ketiga : Dapat disimpulkan bahwa rakyat indonesia menyatakan kemerdekaannya supaya tercapai kehidupan bangsa indonesia yang bebas.
 Alinea ke Empat: berisikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi dalam segala bidang

2.1.4.2 Dalam Batang Tubuh
Undang-undang dasar 1945 mengatur hak-hak asasi manusia dalam 7 pasal ,yaitu Pasal-Pasal yang langsung berbicara mengenai hak-hak asasi. Ketujuh pasal tersebut adalah :
Pasal 27: Tentang persamaan dalam hukum dan penghidupan yang layak bagi manusia.
1. Pasal 28: Tentang kebebasan berserikat,berkumpul,dan mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tulisan.
2. Pasal 29: Tentang kemerdekaan untuk memeluk agama
3. Pasal 31: Tentang hak untuk mendapat pengajaran
4. Pasal 32: Perlindungan yang bersifat kulturil
5. Pasal 33: Tentang hak ekonomi
6. Pasal 34: Tentang kesejahteraan sosial
Namun dalam hal ini yang perlu dicatat, bahwa dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan dalam batang tubuh UUD 1945. Hak-hak asasi itu telah ada. Karena itu tidak heranlah bahwasannya Negara Indonesia saat ini telah mengatur masalah UUD 1945, dan yang harus dipikirkan oleh pemerintah adalah bagaimana supaya segera menyusun undang-undang pelaksanaannya.
2.1.5 Penegakan HAM di Indonesia, Instrumen Hukum, dan Peradilan Internasional
Bangsa Indonesia menyatakan hak-hak asasinya dalam berbagai peraturan perundangan sebagai berikut.
1. UUD 1945
2. Tap. MPR No. XXVI/MPR/1998 tentang HAM
3. UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM
4. UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Indonesia mempunyai tugas pokok, yaitu meningkatkan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia di Indonesia. Sedangkan Pengadilan HAM memiliki wewenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat, termasuk yang dilakukan di luar territorial wilayah Negara RI oleh Warga Negara Indonesia.

2.1.6 Hambatan dan Tantangan dalam Penegakan HAM Di Indonesia
Adapun aspek yang menjadi penyebab pelanggaran HAM dalam penegakan HAM tidak mudah, antara lain sebagai berikut.
1. Belum adanya pemahaman dan kesadaran.
2. Kurang adanya kepastian hukum terhadap pelanggar HAM.
3. Adanya campur tangan dalam lembaga peradilan.
4. Kurang berfungsinya lembaga penegak hukum.

2.1.7 Instrumen Hukum dan Peradilan HAM
Dalam Piagam PBB berkali-kali diulang bahwa PBB akan mendorong, mengembangkan, dan mendukung penghormatan secara Universal dan efektif hak-hak asasi dan kebebasan-kebebasan pokok bagi semua tanpa membedakan suku, gender, bahasa, dan agama.
Organisasi Buruh Sedunia (ILO) yang bertugas memperbaiki syarat-syarat bekerja dan Disamping itu, ada dua badan khusus PBB yang juga menangani HAM hidup para buruh. Badan yang kedua adalah UNESCO yang mempunyai tugas meningkatkan kerja sama antarbangsa melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
Pada tanggal 16 desember 1966, disahkan Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights dan Internasional Covenant on Civil and Political Rights. Pejanjian Internasional mengenai hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya yang mulai berlaku sejak tanggal 3 Januari 1976. Perjanjian ini berupaya meningkatkan dan melindungi tiga kategori hak, yaitu sebagai berikut.
1. Hak untuk bekerja.
2. Hak atas perlindungan social.
3. Hak atas pendidikan dan hak untuk menikmati manfaat kebebasan kebudayaan dan kemajuan ilmu pengetahuan.
Pejanjian ini juga melarang perampasan sewenang-wenang atas kehidupan, penyiksaan, perlakuan atau hukuman yang kejam atau merendahkan martabat, perbudakan, kerja paksa, penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang dan lain-lainnya.


BAB III
KESIMPULAN

Dari deskripsi diatas dapat disimpulkan bahwa hak asasi manusia itu baru muncul pada abad Ke-13, dan tetapi setelah ditanda tanganinya Magna Charta pada tahun 1215 oleh Raja John Lackland, maka seringkali peristiwa itu dicatat sebagai penilaian dari sejarah perjuangan hak-hak asasi manusia itu.
Adapun yang dimaksud dengan HAM (Hak Asasi Manusia) itu sendiri adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah Tuhan yang di bawah sejak lahir.


DAFTAR PUSTAKA

Kusnardi, Muhammad Ibrahim.1984. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta : Pusat Studi Hukum Tata Negara UI Dan C.V. Sinar Bakti.
Budi, Arjdo Miriam, 2006. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Granmedia Pustaka Utama.
Baca Selengkapnya.....