HAK ASASI MANUSIA (HAM)
Istilah Hak Asasi Manusia (HAM) dalam bahasa Belanda disebut dengan Mensenrecht/Menselijk Rechten, dalam bahasa Perancis disebut dengan Les Droits L’ Homme, dalam bahasa Inggris disebut dengan Human Right.
1) Pengertian HAM
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapapun.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Sebagai hak dasar/hak fundamental/hak abadi, HAM meliputi dan memenuhi hak-hak yang bersifat biologik dan spiritual, artinya HAM yang diperjuangkan bersama, untuk memenuhi tidak saja biological need (kebutuhan sandang, pangan, dan papan), tetapi juga pemenuhan/kebutuhan spiritual (spiritual need), antara lain terkait kebebasan beragama, berpendapat, berorganisasi, masuk/mendirikan partai, dan seterusnya.
Menurut Prof. A. Masyhur Effendi, S.H., M.H HAM dapat diartikan sebagai “Hak dasar yang suci yang melekat pada setiap orang/manusia, pemberian Tuhan untuk selamanya, ketika menggunakannya tidak merugikan hak-hak dasar anggota masyarakat lainnya.
Menurut John Locke dalam teori hukum alam atau lebih dikenal dengan teori perjanjian masyarakat mengemukakan bahwa hak-hak dasar tersebut tidak dapat lepas dari manusia sejak manusia masih dalam keadaan tanpa negara (artinya ketika negara belum terbentuk). Hak-hak dasar tak dapat diambil oleh orang lain (Unaliable). Hak-hak tersebut adalah hak alamiah yang tidak dapat dicabut dari orang-perorang anggota masyarakat yang bersangkutan. Hak alamiah tersebut meliputi hak hidup, hak kebebasan dan hak memiliki sesuatu (Life, Liberty, dan Estate). Hak-hak tersebut tidak pernah lepas dari orang perorang serta tidak pernah diserahkan kepada siapapun terutama penguasa/pemerintah.
2) Sejarah Perkembangan HAM
a) Perkembangan Pemikiran HAM Secara Umum
Pada umumnya para pakar di Eropa berpendapat bahwasanya HAM di kawasan Eropa dimulai dengan lahirnya Magna Charta pada tahun 1215 yang telah menghilangkan hak absolutisme raja. Sejak itu mulai dipraktikkan kalau raja melanggar hukum harus diadili dan mempertanggungjawabkan kebijakan pemerintahnya kepada parlemen. Lahirnya Magna Charta kemudian diikuti oleh lahirnya Bill of Right di Inggris pada tahun 1689. Bill of Right melahirkan asas persamaan di muka hukum (equality before the law). Perkembangan HAM selanjutnya ditandai dengan The American Declaration of Independence pada tahun 1776-1789. Selanjutnya, pada tahun 1789 lahirlah The French Declaration (Deklarasi Perancis), kedua deklarasi tersebut telah dengan tegas mengumumkan suatu konsepsi khusus tentang manusia dan masyarakat, bedanya pada The American Declaration of Independence berpandangan bahwa manusia adalah merdeka sejak di dalam perut ibunya, sehingga tidaklah logis bila sesudah lahir ia harus dibelenggu. Sedangkan dalam The French Declaration (Deklarasi Perancis) ketentuan tentang hak lebih diperinci lagi sebagaimana dimuat dalam The Rule of Law yang antara lain berbunyi tidak boleh ada penangkapan tanpa alasan yang sah dan penahanan tanpa surat perintah yang dikeluarkan oleh pejabat yang sah.
Dalam kaitan itu berlaku prinsip presumption of innocent, artinya orang-orang yang ditangkap, kemudian ditahan dan dituduh, berhak dinyatakan tidak bersalah, sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ia bersalah. Kemudian prinsip itu dipertegas oleh prinsip freedom of expression (kebebasan mengeluarkan pendapat), freedom of religion (bebas menganut keyakinan/agama yang dikehendaki), The right of property (perlindungan hak milik), dan hak-hak dasar lainnya.
Perkembangan yang lebih signifikan adalah dengan munculnya The Four Freedoms dari Presiden Franklin D. Roosevelt pada tanggal 6 Januari 1941, The Four Freedoms tersebut freedom to speech (kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat), freedom to religion (kebebasan beragama), freedom from want (kebebasan dari kemiskinan), freedom from fear (kebebasan dari ketakutan). Semua hak-hak tersebut di atas dijadikan dasar pemikiran dari rumusan HAM yang bersifat universal yaitu The Declaration of Human Rights PBB tahun 1948.
Hak asasi manusia (HAM) sebagai hak dasar/hak kodrati yang diperoleh dari Tuhan yang mana dalam suatu pemerintahan atau negara, maka pemerintah atau negara tersebut memiliki kewajiban untuk melindunginya. Perkembangan pemikiran mengenai HAM dibagi pada 4 generasi yaitu:
1. Generasi Pertama
Berpendapat bahwa pengertian HAM hanya berpusat pada bidang hukum dan politik. Fokus pemikiran HAM generasi pertama pada bidang hukum dan politik disebabkan oleh dampak dan situasi perang dunia II, totaliterisme dan adanya keinginan negara-negara yang baru merdeka untuk menciptakan suatu tertib hukum yang baru. Pada generasi pertama ini berkembang pemikiran dari pemikiran Immanuel Kant dimana negara dan pemerintah tidak ikut campur tangan dalam urusan warga negaranya kecuali dalam hal yang menyangkut kepentingan umum. Aliran pikiran yang disebut liberalisme ini dirumuskan dalam dalil “The Last Government is the best Government” artinya Pemerintahan yang paling sedikit campur tangannya terhadap warga negara adalah Pemerintahan yang baik. Dalam pandangan ini negara dianggap sebagai Nachwachterstaat atau negara penjaga malam yang memiliki ruang gerak yang sangat sempit dalam mengatur tata kehidupan masyarakat atau rakyat dari suatu negara, bukan hanya di bidang politik tetapi juga di bidang ekonomi. Dalam konsep ini kegiatan di bidang ekonomi dikuasai oleh dalil: Laissez faire, laissez aller” yang artinya kalau manusia dibiarkan mengurus kepentingan ekonominya masing-masing maka dengan sendirinya keadaan ekonomi seluruh negara akan sehat.
2. Generasi Kedua
Pada masa ini pemikiran HAM tidak saja menuntut hak yuridis melainkan juga hak-hak sosial, ekonomi, politik dan budaya. Jadi pemikiran HAM generasi kedua menunjukkan perluasan pengertian konsep dan cakupan hak asasi manusia. Pada generasi kedua ini lahir dua covenant yaitu International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights dan International Covenant on Civil and Political Rights. Kedua Covenant tersebut disepakati dalam sidang umum PBB 1966. Pada masa generasi kedua, hak yuridis kurang mendapat penekanan sehingga terjadi ketidakseimbangan dengan sosial-budaya, hak ekonomi dan hak politik. Pada masa ini pemerintah bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat dan karenanya harus aktif dalam mengatur kehidupan ekonomi dan sosial rakyatnya. Negara dalam konsep ini dinamakan negara kesejahteraan (Welfare State) atau Social Service State (negara yang memberi pelayanan kepada masyarakat atau negara modern).
3. Generasi Ketiga
Generasi ketiga ini lahir sebagai reaksi pemikiran HAM generasi kedua. Generasi ketiga menjanjikan adanya kesatuan antara hak ekonomi, sosial, budaya, politik, dan hukum dalam satu keranjang yang disebut dengan hak-hak melaksanakan pembangunan. Dalam pelaksanaannya hasil pemikiran HAM generasi ketiga juga mengalami ketidakseimbangan dimana terjadi penekanan hak ekonomi dalam arti pembangunan ekonomi menjadi prioritas utama, sedangkan hak lainnya terabaikan sehingga menimbulkan banyak korban, karena banyak hak-hak rakyat lainnya yang dilanggar.
4. Generasi Keempat
Setelah banyak dampak negatif dari pemikiran HAM generasi ketiga, lahirlah generasi keempat yang mengkritik peranan negara yang sangat dominan dalam proses pembangunan yang terfokus pada pembangunan ekonomi dan menimbulkan seperti diabaikannya aspek kesejahteraan rakyat. Pemikiran HAM generasi keempat dipelopori oleh negara-negara dikawasan Asia yang pada tahun 1983 melahirkan deklarasi hak asasi manusia yang disebut Declaration of The Basic Duties of Asia People and Government. Deklarasi ini lebih maju dari rumusan generasi ketiga, karena tidak saja mencakup tuntutan struktural tetapi juga berpihak kepada terciptanya tatanan sosial yang berkeadilan. Selain itu deklarasi HAM Asia telah berbicara mengenai masalah ‘kewajiban asasi’ bukan hanya ‘hak asasi’. Deklarasi tersebut juga secara positif mengukuhkan keharusan imperatif dari negara untuk memenuhi hak asasi rakyatnya. Beberapa masalah dalam deklarasi ini yang terkait dengan HAM dalam kaitan dengan pembagunan sebagai berikut:
a. Pembangunan Berdikari (self development)
Pembangunan yang dilakukan adalah pembangunan yang membebaskan rakyat dan bangsa dari ketergantungan dan sekaligus memberikan kepada rakyat sumber-sumber daya sosial ekonomi.
b. Perdamaian
Masalah perdamaian tidak semata-mata berarti anti perang dalam segala bentuknya, tapi justru lebih dari itu suatu upaya untuk melepaskan diri dari budaya kekerasan (culture of violence) dengan menciptakan budaya damai (culture of peace) yang menjadi tugas semua pihak baik rakyat, negara, regional maupun dunia.
c. Partisipasi Rakyat
Merupakan suatu persoalan hak asasi yang sangat mendesak untuk terus diperjuangkan baik dalam dunia politik maupun dalam persoalan publik lainnya.
d. Hak-hak Budaya
Pada beberapa masyarakat nampak tidak dihormatinya hak-hak budaya. Begitu juga adanya upaya dan kebijakan penyeragaman budaya oleh negara merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi budayanya.
(a) Hak Keadilan Sosial
Keadilan sosial tidak saja berhenti dengan naiknya pendapatan perkapita, tapi justru baru berhenti pada saat tatanan sosial yang tidak adil dijungkirbalikkan dan diganti dengan tatanan sosial yang berkeadilan.
b) Perkembangan Pemikiran HAM di Indonesia
Perkembangan pemikiran mengenai HAM di Indonesia tebagi dalam dua periode yaitu periode sebelum kemerdekaan (1908-1945) dan periode setelah kemerdekaan (1945-sekarang).
(1) Periode sebelum kemerdekaan (1908-1945)
Pemikiran HAM pada periode melalui organisasi pergerakan pada masa tersebut. Dalam konteks pemikiran HAM, para pemimpin Boedi Oetomo telah memperlihatkan adanya kesadaran berserikat dan mengeluarkan pendapat melalui petisi-petisi yang ditujukan kepada pemerintah kolonial dalam tulisan yang dimuat dalam Goeroe Desa. Selain itu, Boedi Oetomo telah pula memperlihatkan kepeduliannya tentang konsep perwakilan rakyat. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kewajiban mempertahankan negeri di bawah pemerintahan kolonial. Selanjutnya, pemikira HAM pada Perhimpunan Indonesia banyak dipengaruhi tokoh organisasinya seperti Moh. Hatta, Nazir, Pamontjak, Ahmad Soebardjo, A.A Maramis, dan lain-lain. Pemikiran itu lebih menitikberatkan pada hak untuk menentukan nasib sendiri (the right of self-determination). Selanjutnya, Sarekat Islam merupakan organisasi kaum santri yang dimotori oleh H. Agus Salim dan Abdul Muis. Konsep HAM yang dikemukakan oleh organisasi ini menekankan pada usaha-usaha untuk memperoleh penghidupan yang layak dan bebas dari penindasan dan diskriminasi rasial. Selanjutnya, Partai Komunis Indonesia yang merupakan partai yang berlandaskan pada Marxisme. Dari segi pemikiran HAM partai ini lebih condong pada hak-hak yang bersifat sosial dan menyentuh isu-isu yang berkenaan dengan alat-alat produksi. Organisasi yang juga konsen terhadap HAM ada pada Indische Partij yang memiliki konsep pemikiran HAM paling yakni hak untuk mendapatkan kemerdekaan serta mendapatkan perlakuan yang sama. Bahkan, Douwes Dekker menyatakan bahwa kemerdekaan itu harus direbut. Kemudian Partai Nasional Indonesia yang dalam konteks pemikiran HAM mengedepankan hak untuk memperoleh kemerdekaan (the right of self determination). Adapun pemikiran HAM dalam organisasi Pendidikan Nasional Indonesia yang didirikan oleh Moh. Hatta setelah Partai Nasional Indonesia dibubarkan dan merupakan wadah perjuangan yang menerapkan taktik non kooperatif melalui program pendidikan politik, ekonomi dan sosial. Pemikiran HAM sebelum Indonesia merdeka juga terjadi dalam perdebatan pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) antara Soekarno dan Soepomo di stau pihak dengan Moh. Hatta dan Moh. Yamin pada pihak lin. Perdebatan HAM yang terjadi dalam berkaitan dengan masalah hak persamaan kedudukan di muka hukum, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak untuk memeluk agama dan kepercayaan, hak berserikat, hak berkumpul, hak mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.
(2) Periode setelah kemerdekaan (1945-sekarang)
(a) Periode 1945-1950
Pemikiran HAM pada awal kemerdekaan masih menekankan pada hak untuk merdeka (self detemination), hak kebebasan berserikat, melalui organisasi politik yang didirikan serta hak kebebasan untuk menyampaikan pendapat terutama di parlemen.
(b) Periode 1950-1959
Pada periode 1950-1959 Indonesia melaksanakan sistem pemerintahan Demokrasi Parlementer pemikiran dan aktualisasi HAM pada periode ini mengalami “pasang” dan menikmati “bulan madu” nya kebebasan. Indikatornya antara lain; Pertama, semakin banyak tumbuh partai politik dengan beragam idiologinya masing-masing. Kedua, kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi betul-betul menikmati kebebasannya. Ketiga, pemilihan umum sebagai pilar lain dari demokrasi berlangsung dalam suasana kebebasan, fair dan demokratis. Keempat, parlemen atau dewan perwakilan rakyat sebagai representasi dari kedaulatan rakyat menunjukkan kinerja dan kelasnya sebagai wakil-wakil rakyat dengan melakukan kontrol/pengawasan yang semakin efektif terhadap eksekutif. Kelima, wacana dan pemikiran tentang HAM memperoleh iklim yang kondusif, sejalan dengan tumbuhnya sistem kekuasaan yang memberikan ruang kebebasan.
(c) Periode 1959-1966
Pada periode ini sistem pemerintahan yang berlaku adalah sistem demokrasi terpimpin sebagai reaksi penolakan Soekarno terhadapsistem demokrasi parlementer. Pada sistem ini kekuasaan terpusat pada tangan presiden. Akibatnya Presiden melakukan tindakan inkonstitusional baik pada tataran suprastruktur politik maupun dalam tataran infrastruktur politik. Dalam perspektif pemikiran HAM, telah terjadi pengekangan hak asasi masyarakat terutama hak sipil dan hak politik. Dengan kata lain telah terjadi restriksi atau pembatasan yang ketat oleh kekuasaan, sehingga mengalami kemunduran (set back) sebagai sesuatu yang berbanding terbalik dengan situasi pada masa Demokrasi Parlementer.
(d) Periode 1966-1998
Terjadi peralihan pemerintahan dari Soekarno ke Soeharto, setelah sebelumnya didahului dengan adanya pemberontakan G30S/PKI pada tanggal 30 September 1966 yang diikuti dengan situasi chaos yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Pergantian tampuk pimpinan nasional ini diikuti oleh suasana pengharapan yang tinggi akan munculnya supremasi hukum dan penghormatan terhadap HAM di Indonesia, sehingga pada masa awal periode ini diadakan berbagai seminar tentang HAM. Dalam kenyataannya, harapan itu tidak juga terwujud, malah pada sekitar awal tahun 1970-an sampai dengan akhir 1980-an persoalan HAM di Indonesia mengalami kemunduran, karena HAM tidak lagi dihormati, tidak dilindungi bahkan tidak ditegakkan karena pemikiran elite penguasa pada masa itu menganggap bahwa HAM merupakan produk Barat dan bersifat individualis, serta bertentangan dengan paham kekeluargaan yang dianut oleh bangsa Indonesia, meskipun begitu bukan berarti usaha untuk menegakkan HAM menjadi stagnan tapi pada periode ini masyarakat yang dimotori oleh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan masyarakat akademis melakukan berbagai upaya melalui pembentukan jaringan dan lobi internasional terkait dengan pelanggaran HAM yang terjadi seperti kasus Tanjung Priok, kasus Kedung Ombo, kasus DOM di Aceh, kasus di Irian Jaya, dan sebagainya. Upaya dari masyarakat tersebut mulai memperoleh hasil saat menjelang periode 1990-an karena pemerintah telah mulai menindaklanjuti terhadap penegakan HAM. Salah satu sikap akomodatif dari pemerintah dalam memenuhi tuntutan penegakan HAM yakni dengan dibentuknya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) pada tanggal 7 Juni 1993 berdasarkan KEPRES No. 50 tahun 1993.
(e) Periode 1998-sekarang
Pergantian rezim pemerintahan membawa dampak yang sangat penting bagi pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia. Pada periode ini dilakukan pengkajian ulang terhadap beberapa kebijakan pemerintah orde baru yang berlawanan dengan pemajuan dan perlindungan HAM. Demikian pula kajian terhadap instrumen-instrumen internasional HAM ditingkatkan. Hasilnya, banyak norma-norma hukum HAM internasional diadopsi dalam peraturan perundang-undangan nasional. Masa ini tampaknya menandai era diterima konsep universalisme HAM.
Strategi penegakan HAM pada periode ini melalui dua tahap: Pertama, tahap status penentuan (prescriptive status) dimana pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan perundang-undangan tentang HAM, selain itu pemerintah menerima norma-norman internasional, baik melalui ratifikasi maupun institusionalisasi norma-norma HAM internasional ke dalam sistem hukum nasional. Kedua, tahap penataan aturan secara konsisten (rule consistent behavior), tahap ini akab ditandai oleh penghormatan dan penegakan HAM secara konsisten, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat.
3) Filosofi HAM
Dalam perkembangan dari HAM tidak lepas dari perkembangan pikiran filosofis yang melatar belakanginya. Pembajhasan aspek filosofis, idiologis mapun teoritis akan membantu memahami konsepsi perlindungan HAM di berbagai negara. Pada tataran konseptual teoritik-filosofis hak asasi manusia dapat ditelusuri hingga munculnya paham konstitusionalisme abad 17 dan 18, bahkan apabila boleh diulur sampai saat manusia dalam pergaulan hidupnya sadar akan hak yang dimilikinya, sejarah hak asasi manusia telah ada ketika zaman purba.
Konsep mengenai HAM ini dikenal semenjak adanya teori hukum alam. Hukum alam, menurut Marcus G. Singer merupakan satu konsep dari prinsip-prinsip umum moral yang diakui/diyakini oleh umat manusia sendiri. Konsep hukum alam mempunyai beberapa bentuk, ide yang pada awalnya bermula dari konsep Yunani kuno. Pada intinya alam semesta diatur oleh hukum abadi yang tidak pernah berubah-ubah kalau ada perbedaan (perubahan) terutama tentang ukuran adil, selalu terkait dengan sudut pandang pendekatannya, adil menurut hukum alam atau adil menurut hukum kebiasaan. Hukum alam (natural right) salah satu muatannya adalah adanya hak-hak pemberian dari alam (natural rights) karena dalam hukum alam ada sistem keadilan yang berlaku universal. Adanya penekanan hak pada hukum alam memberi indikasi dan bukti bahwa hukum alam memihak kepada kemanusiaan dalam bentuk hak asasi sejak kelahiran dari manusia, hak hidup merupakan HAM pertama terkait dengan hal tersebut, satu hal yang pasti yakni dalam hak asasi mempunyai kedudukan/derajat utama dan pertama dalam hidup bermasyarakat karena keberadaan hak asasi hakikatnya telah dimiliki/disandang dan melekat sejak saat kelahirannya, seketika itu pula sudah muncul kewajiban dari manusia lain untuk menghormatinya.
Salah satu tokoh dari hukum alam ini adalah John Locke yang berpendapat bahwa manusia dalam keadaan bebas/state of nature, dalam hukum alam adalah bebas dan sederajat, tetapi mempunyai hak-hak alamiah yang tidak dapat diserahkan kepada kelompok masyarakat lainnya, kecuali lewat perjanjian masyarakat, ketika masuk menjadi anggota masyarakat, manusia hanya menyerahkan hak-haknya tertentu demi keamanan dan kepentingan bersama. Masing-masing individu memiliki hak prerogatif fundamental yang didapat dari alam. Hak tersebut merupakan bagian tak terpisahkan sebagai bagian utuh dari kepribadiannya sebagai manusia.
a. Instrumen Internasional dan Nasional HAM
Ketentuan mengenai HAM internasional secara universal diawali dengan Deklarasi Universal HAM yang dilakukan oleh PBB Pada Tahun 1948, yang menurut Rene Cassin yakni salah seorang pencetus Deklarasi itu mengemukakan bahwa Deklarasi itu berdiri di atas empat tonggak utama. Yang pertama adalah hak-hak pribadi (hak persamaan; hak hidup, hak kebebasan, keamanan, dan seterusnya: Pasal 3-11). Setelah itu terdapat hak-hak yang dimiliki oleh individu dalam hubungannya dengan kelompok-kelompok sosial di mana ia ikut serta (hak kerahasiaan kehidupan keluarga dan hak untuk kawin; kebebasan bergerak di dalam atau di luar negara nasional; untuk memiliki kewarganegaraan; untuk mencari tempat suaka dalam keadaan adanya penindasan; hak-hak untuk mempunyai hak milik dan untuk melaksanakan agama: Pasal 12-17). Kelompok ketiga ialah kebebasan-kebebasan sipil dan hak-hak politik yang dilaksanakan untuk memberikan saham bagi pembentukan instansi-instansi pemerintahan atau ikut serta dalam proses pembuatan keputusan (kebebasan berkesadaran, berpikir dan menyatakan pendapat; kebebasan berserikat dan berkumpul; hak memilih dan dipilih; hak untuk menghubungi pemerintah dan badan-badan pemerintahan umum: Pasal 18-21). Kategori keempat ialah tentang hak-hak yang dilaksanakan dalam bidang ekonomi dan sosial.
Beberapa instrumen Internasional mengenai HAM yang telah dihasilkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Bertarap Regional
1. Convention Relative to The Rights of Aliens (1902). OAS Treaty Series, Number 32. Does not contain provisions regarding entry into force.
2. International Labour Organization (ILO) Convention (Number 11) Concerning the Rights of Association and Combination of Agriculture Workers (1921). United Nations, Treaty Series, Vol. 38, p. 153-159 (594). Entered into force on 11 May 1923.
3. United Nations Education, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) Convention Againts Discrimination in Education (1960), United Nations, Treaty Series, Vol. 429, p 93. Entered into force on 22 May 1962.
b. Bertarap Internasional
1. Internasional Covenant on Economic, Social and Culture Rights (1966) Entered into force on 3 January 1976.
2. Internasional Covenant on Civil and Political Rights (1966) Entered into force on 23 March 1976.
3. Declaration Regarding Article 41 of the International Covenant on Civil and Political Rights (Concerning the Consider the Human Rights Committee to Receive and Consider Communication by One State Party Againts Another). Entered into force on 23 March 1976.
4. Optional Protocol to the International Covenant on Civil and Political Rights (1966). Entered into force on 23 March 1976.
5. Second Optional Protocol to the International Covenant Civil and Political Rights Aiming on the Abolition of the Death Penalty not yet into force 30 June 1990.
Ketentuan HAM nasional baik produk dari Indonesia sendiri maupun yang berasal dari instrumen hukum internasional yang telah diratifikasi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. TAP MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM yang dianggap sebagai Piagam HAM Nasional.
2. Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
3. Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kebebasan Menyatakan Pendapat.
4. Undang-undang Nomor 11 tahun 1998 tentang Amandemen terhadap Undang-undang Nomor 25 tahun 1997 tentang Hubungan Perburuhan.
5. Undang-undang Nomor 26 tahun 1999 tentang Pencabutan UU No. 11 tahun 1963 tentang Tindak Pidana Subversi.
6. Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
7. Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sesuai dengan yang telah diamanatkan oleh TAP MPR RI Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia. Diundangkan pada tanggal 23 September 1999.
8. Undang-undang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, yang merupakan tindak lanjut dari Pasal 104 undang-undang 39 tahun 1999, dan TAP MPR RI Nomor XVII/MPR/1998. Diundangkan pada tanggal 23 November 2000.
9. Undang-undang Nomor 27 tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, sebagai tindak lanjut dari TAP MPR RI Nomor XVII/MPR/1998, TAP MPR RI Nomor V/MPR/2000, serta pasal 47 ayat (2). Diundangkan pada tanggal 6 Oktober 2004.
Beberapa diantara instrumen hukum Internasional yang telah diratifikasi oleh bangsa Indonesia sebagai berikut:
1. International Convention on the Suppresion and Punishment of the Crime of Apartheid (1973).
2. Convention on the Elimination All Forms of Discrimination Againts Woman. Telah disahkan dengan undang-undang Nomor 7 tahun 1984 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita.
3. Convention Againts Torture and other cruel, inhuman or regarding treatment or punishment. Telah disahkan dengan undang-undang nomor 5 tahun 1998 tentang Pengesahan (Konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan mertabat manusia)
4. ILO Convention No. 138 Concerning Minimum Age for Admission to Employment. Telah disahkan dengan undang-undang nomor 20 tahun 1999 tentang pengesahan konvensi ILO mengenai usia minimum untuk diperbolehkan bekerja.
5. International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (1965). Telah disahkan dengan undang-undang nomor 29 tahun 1999 tentang pengesahan konvensi internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial 1965.
Kategori pelanggaran HAM berat: kejahatan genoside dan kejahatan kemanusiaan.
a. kejahatan genoside
adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara:
1) membunuh anggota kelompok;
Yang dimaksud dengan anggota kelompok adalah seorang atau lebih anggota kelompok.
2) mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota kelompok;
3) menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya;
4) memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok, atau
5) memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.
b. kejahatan terhadap kemanusiaan
adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa:
1) pembunuhan;
adalah sebagaimana tercantum dalam pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
2) pemusnahan;
yaitu dengan sengaja membuat kondisi kehidupan suatu kelompok penduduk terhenti antara lain dengan memutus akses pangan dan obat-obatan yang merupakan kebutuhan vital yang dapat membawa kehancuran kehidupan kelompok tersebut.
3) perbudakan;
adalah tindakan menguasai seseorang sedemikian rupa sehingga orang-orang tersebut yang khususnya terdiri dari wanita dan anak-anak menjadi tidak berarti dan diperdagangkan sebagai budak.
4) pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa;
adalah pemindahan orang-orang secara paksa dengan cara pengusiran atau tindakan pemaksaan yang lain dari daerah di mana mereka bertempat tinggal secara sah, tanpa didasari oleh alasan yang diijinkan oleh hukum internasional.
5) perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional;
6) penyiksaan;
yaitu tindakan dengan sengaja menyakiti dan menimbulkan penderitaan yang berat, baik fisik maupun mental terhadap seseorang yang ditahan di bawah penguasaan si pelaku. Dikecualikan terhadap mereka yang melaksanakan sanksi pidana secara sah serta tidak melakukan penyiksaan yang dapat menimbulkan penderitaan.
7) perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan lain yang setara;
8) penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional;
9) penghilangan orang secara paksa;
yaitu tindakan penangkapan, penahanan, atau penyekapan orang-orang oleh pelaku dengan kewenangan dukungan, atau persetujuan diam-diam dari suatu negara atau suatu organisasi politik, yang diikuti penolakan untuk mengakui perampasan kebebasan tersebut dengan maksud memindahkan mereka dari perlindungan hukum untuk jangka waktu tertentu.
10) kejahatan apartheid.
yaitu perbuatan tidak manusiawi yang dilakukan dalam hubungan dengan suatu rezim kelembagaan berupa penindasan dan dominasi secara sistematik terhadap suatu kelompok ras oleh ras lain dengan maksud mempertahankan rezim.
Baca Selengkapnya.....
Senin, 10 Oktober 2011
MATERI KEPRAMUKAAN PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA
MATERI KEPRAMUKAAN
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA
I. Pengertian
a. Satuan Karya Pramuka Disingkat SAKA
adalah wadah pendidikan kepramukaan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, an meningkatkan bakat, dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan pengamalan para pramuka dalam berbagai bidang kejuruan serta meningkatkan motivasinya untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif.
b. Krida adalah satuan kecil yang merupakan bagian satuan karyapramuka sebagai wadah kegiatan keterampilan tertentu yang merupakan bagian satuan karya pramuka ,sebagai wadah kegiatan keterampilan tertentu yang merupakan bagian dari kegiatan saka.
c. Pimpinan Saka adalah badan kelengkapan kwartir, yang bertujuan memberikan bimbingan organisatoris, dan tekhnis kepada saka yang bersangkutan serta memberikan bantuan fasilitas dan kemudahan lainnya.
d. Pamong Saka adalah anggota dewasa gerakan pramuka, yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan saka.
e. Instruktur Saka adalah anggota pramuka atau bukan anggota pramuka yang karna kemampuan dan keahlian menyumbangkan tenaga dan kemampuannya,untuk membantu saka.
f. Dewan Saka adalah badan yang dibentuk oleh anggota saka, beranggotakan pramuka penegak dan pandega, yang gertugas memimpin kegiatan saka sehari-hari.
g. Musyawarah Saka adalah suatu forum atau tempat bertemunya para anggota saka guna membahas sesuatu yang berkaitan dengan saka yang diselenggarakan antara lain untuk memilih dwan saka.
h. Pemuda yang dimaksud dalam petunjuk penyelenggaraan ini adalah para remaja, putra maupun putri yang berusia 11 sampai dengan 25 tahun.
b. sifat.
a. saka bersifat terbuka bagi pemuda dan pramuka penggalang, penegak, dan pandega, baik putra maupun putri.
b. Saka bersifat pendidikan diluar sekolah sesuai dengan minat, kegemaran, dan bakat para pemuda, termasuk pramuka penggalang terutama pramuka penegak dan pandega.
II. Fungsi
saka berfungsi sebagai :
a. wadah pengenalan awal, pembinaan dan pengembangan pengetahuan dan keterampilan dibidang kejuruan tertentu.
b. Sarana untuk pelaksanaan keguatan nyata dan produktif, serta bakti kepada masyarakat.
c. Pelengkapan pendidikan kepramukaan di gugus gepan,
d. Alat untuk mencapai tujuan gerakan pramuka.
III. JENIS-JENIS SATUAN KARYA :
1. Satuan Saka Bhayangkara.
a. Tujuan.
Tujuan dibentuknya saka bhayangkara adaah untuk memberikan wadah pendidikan dibidang kebhayangkaraan bagi anggota gerakan pramuka agar dapat melaksanakan kegiatan yang nyata dan produktif dibidang pembinaan keamanan dam ketrtiban masyarakat.
b. Sasaran.
Memiliki sikap idup yang tertib dan disiplin serta mentaati aturan dan hukum yang berlaku.
Mampu melaksanakan bakti kepada masyarakat dibidang kebhayangkaran.
c. Krida-krida.
a. Krida lantas
b. Krida kebakaran.
c. Pengaman lingkungan kampung.
d. Krida pengawal.
e. Krida pencinta anjing pelacak
f. Krida sar
g. Krida hidup tanggung.
h. Krida penjelajah alam.
i. Krida pengaman KTP.
j. Krida keamanan dan ketertiban lainnya sesuai dengan perkembangan selanjutnya.
k. Krida penyelamat.
d. Catatan.
Saka Bhayankara merupakan wadah pembinaan pramuka khususnya penegak dan pandega, bukan membentuk mereka agar menjadi polisi atau mempolisikan pramuka.
Oleh sebab itu harus didasari prinsip-prinsip dasar metodik kepramukaan dan kode kehormatan serta ketentuan moral pramuka.
2. satuan saka bahari.
a. Tujuan.
Untuk memberikan wadah pendidikan yang berorientasi kebaharian bagi pramuka .krida laut; meliputi penegak dan pandega agar mereka dapaty membina dan mengembangkan kegiatan-kegiatan kebaharian secara nyata, produktif dan berguna bagi mereka maupun pembangunan masyarakat dan negara.
b. sasaran.
Agar pramuka penegak pandega :
1. Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan dibidang kebaharian.
2. Memiliki rasa cinta kepada laut, perairan dan seluruh isinya pada khususnya dan rasa cinta terhadap tanah air pada umumnya.
3. Memiliki sikap dan cara berpikir yang lebih matang dalam menghadapi tantangan hidup.
4. Mampu melksanakan proyek-proyek kegiatan dibidang kebaharian secara positif.
c. .krida-krida
Krida-krida saka bahari yang akan di kembangkan disini dalah krida yang berdasarkan hasil pertemuan para pamong saka bahari tinkat nasional adlah sebagai berikut;
a. materi
pengorganisasian di kapal dagang navigasi,tali temali,peraturan lalu lintas laut,kesyahbandarn,berlayar, pengelolaan pelestarian kekayaan laut.
a. krida teknika meliputi :
jenis-jenis penggerak kapal, memelihara/merawat kapal laut, menggunakan jangkar.
b. krida isyarat, meliputi :
bendera kapal, bendera shemapure, morse, telekomunikasi, cahaya lonong kapal, peluit serang.
c. krida olah raga, meliputi :
renang, dayung cano, dayung karet, layar sport, ski air, selam skin-scuba diving, berselancar.
3. satuan karya saka taruna bumi.
a. tujuan.
Untik meciptakan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dibidang pertanian dengan menyediakan wdah pendidikanluar sekolah dibidang pertanian kepada anggota gerakan pramuka penegak pandega serta pemuda calon anggota gerakan pramuka serta para peminat yang memenuhi syarat.
b. sasaran
agar anggota saka taruna bumi :
1. memiliki cinta kepada alam pertanian dan rasa tanggung jawab akan melangsungkan pembangunan nasional.
2. memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, kecakapandan keterampilan dibidang pembangunan, serta tanggap akan perubahan yang selalu terjadi dalam proses kegiatan pembangunan nasional.
3. mampu melaksanakan kegiayan-kegiatan saka taruna bumi yang aktif , guna sesuai dengan bakat yang dimiliki dalam pertanian, sehingga ba]erguna bagi diri pribadi, masyarakat, agama nusa dan bangsa.
4. mampu menyebar luaskan pengetahuan, pengalaman, kecakapan dan keterampilanyang dapat diperoleh dalam usa kegiatan para anggota gerakan pramuka dan gugus depan masing-masing.
c. krida-krida.
1. Krida tanaman pangan.
2. Krida peternakan
3. Krida perikanan.
4. Krida holtikultura.
4. Satuan karya bakti husada
1. tujuan.
Untuk mewujudkan kader pembangunan dalam bidang kesehatan yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat semua anggota gerakan pramuka dan masyarakat dilingkungannya.
2. sasarannya.
Agar para pramuka yang telah mengikuti saka bakti husada :
a. memiliki pengetahuan keterampilan dan pengalaman dibidang kesehatan.
b. Mampu dan mau menyebarluaskan informasi kesehatan kepada masyarakat hususnya tentang:
1. kesehatan lingkungan
2. kesehatan keluarga.
3. penanggulangan bebagai penyakit gizi.
4. mamfaat dan bahaya obat.
c.mampu meberikan latihan tentang kesehatan kepada para pramuka di gugus depan.
d. dapat menjadi contoh hidup sehat kepada masyarakat dilingkungannya.
e. memiliki sikap prilaku yang lebih mantap.
3. krida-krida.
Saka bhakti husada terdiri dari 5 saka.
a. krida bina lingkungan sehat.
b. Krida penanggulangan penyakit.
c. Krida bina keluarga sehat.
d. Krid bina gizi.
e. Krida bina obat.
5. Satuan Karya Dirgantara
1. Tujuan.
Untuk memberikan pendidikan dibidang kedirgantaraan bagi anggota gerakan pramuka melalui kegiatan nyata, produktif dan berguna untuk dirinya sendiri maupun masyarakat, bangsa dan negara.
2. Sasran.
Agar anggota-anggta satuan dirgantara:
a. memiliki pengalaman, pengetahuan , keterampilan dan kecakapan dibidang dirgantara.
b. Memiliki rasa cinta pada dirgantara.
c. Memiliki sifat dan cara berpikir yang berdaya dengan menggunakan matra dirgantara sebagairuang gerak.
d. Disiplin dan bertanggung jawab terhadap dirgantara nasional.
e. Memeliki kemampuan dalam menyelenggarakan proyek-proyek dalam bidang kedirgantaraan secara positif sesui dengan minat,berkemempuan serta kondisi tempat.
f. Memiliki kemampuan menyebarluaskan pengetahuan pengalaman, kecakapan dan keterampilannya yang yang diperoleh dari kegiatan saka dirgantara kepada anggota gerakan pramuka dan masyarakat.
3. krida-krida.
a. krida aeromodelling yaitu satuan yang menyelenggarakan diklat pembuatan penerbangan pesawat model.
b. Krida layang gantung.
c. Krida ultra righet.
d. Krida terbang layang.
e. Krida terjun payung.
f. Krida pesawat bermotor.
g. Krida mekanik pesawat terbang.
h. Krida komunikasi.
i. Krida SAR.
j. Krida pengatur lalu lintas udara.
k. Krida meteo.
l. Krida peroketan.
m. Krida pemadam kebakaran.
n. Krida pangkalan udara.
o. Krida napigasi udara.
6. Satuan Karya Keluarga Berencana (saka kencana).
1. Tujuan.
Untuk mewujudkan tenaga kader pembangunan dalam bidang keluarga, rencana yang mebantu melembagakan norma keluarga kecil, bahagia dan sejahtera (NKKBS) bagi semua anggota pramuka dan masyarakat linkungannya.
2. Sasaran.
Agar para anggota gerakan pramuka:
a. memiliki pengetahuan dan keterampilan serta pengalaman dalam bidang keluarga berencana.
b. Mampu meyebar luaskan kepada masyarakat tentang informasi dan pengetahuan tentang KB dan pembangunan sektor lain yang terkait.
c. Memiliki pengetahuandan keterampilan untuk menghadapi segala tantangan hidupdihutan tetap memperhatikan keamanan dn kelestarian hutan.
d. Mampu menyelenggarakan kegiatan-kegiatan saka wana baakti secara positif, berdaya guna dan tepat guna sesai bakat dan minatnya sehingga berguna bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
e. Memiliki disiplin dan tanggung jawab yang lebih mantap untuk memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
f. Mampu menyebar luaskan pengetahuan, keterampilan dan kecakapan kepada pramuka siaga dan pamuka penggalang serta anggota-anggota saka yang bersangkutan.
3. krida-krida.
Saka wanakbaktimemiliki 4 krida yaitu:
1. Krida tata wana.
2. reksa wana.
3. guna wana.
4. krida bina wana.
Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan Itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8) Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April Tentang Gerakan Pramuka adalah Ir. Juanda ? Bilamana Presiden saat itu tengah mengadakan kunjungan itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh. Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang
penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan
Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka
Diperoleh: “http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Gerakan_Pramuka_Indonesia”
Baca Selengkapnya.....
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA
I. Pengertian
a. Satuan Karya Pramuka Disingkat SAKA
adalah wadah pendidikan kepramukaan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, an meningkatkan bakat, dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan pengamalan para pramuka dalam berbagai bidang kejuruan serta meningkatkan motivasinya untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif.
b. Krida adalah satuan kecil yang merupakan bagian satuan karyapramuka sebagai wadah kegiatan keterampilan tertentu yang merupakan bagian satuan karya pramuka ,sebagai wadah kegiatan keterampilan tertentu yang merupakan bagian dari kegiatan saka.
c. Pimpinan Saka adalah badan kelengkapan kwartir, yang bertujuan memberikan bimbingan organisatoris, dan tekhnis kepada saka yang bersangkutan serta memberikan bantuan fasilitas dan kemudahan lainnya.
d. Pamong Saka adalah anggota dewasa gerakan pramuka, yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan saka.
e. Instruktur Saka adalah anggota pramuka atau bukan anggota pramuka yang karna kemampuan dan keahlian menyumbangkan tenaga dan kemampuannya,untuk membantu saka.
f. Dewan Saka adalah badan yang dibentuk oleh anggota saka, beranggotakan pramuka penegak dan pandega, yang gertugas memimpin kegiatan saka sehari-hari.
g. Musyawarah Saka adalah suatu forum atau tempat bertemunya para anggota saka guna membahas sesuatu yang berkaitan dengan saka yang diselenggarakan antara lain untuk memilih dwan saka.
h. Pemuda yang dimaksud dalam petunjuk penyelenggaraan ini adalah para remaja, putra maupun putri yang berusia 11 sampai dengan 25 tahun.
b. sifat.
a. saka bersifat terbuka bagi pemuda dan pramuka penggalang, penegak, dan pandega, baik putra maupun putri.
b. Saka bersifat pendidikan diluar sekolah sesuai dengan minat, kegemaran, dan bakat para pemuda, termasuk pramuka penggalang terutama pramuka penegak dan pandega.
II. Fungsi
saka berfungsi sebagai :
a. wadah pengenalan awal, pembinaan dan pengembangan pengetahuan dan keterampilan dibidang kejuruan tertentu.
b. Sarana untuk pelaksanaan keguatan nyata dan produktif, serta bakti kepada masyarakat.
c. Pelengkapan pendidikan kepramukaan di gugus gepan,
d. Alat untuk mencapai tujuan gerakan pramuka.
III. JENIS-JENIS SATUAN KARYA :
1. Satuan Saka Bhayangkara.
a. Tujuan.
Tujuan dibentuknya saka bhayangkara adaah untuk memberikan wadah pendidikan dibidang kebhayangkaraan bagi anggota gerakan pramuka agar dapat melaksanakan kegiatan yang nyata dan produktif dibidang pembinaan keamanan dam ketrtiban masyarakat.
b. Sasaran.
Memiliki sikap idup yang tertib dan disiplin serta mentaati aturan dan hukum yang berlaku.
Mampu melaksanakan bakti kepada masyarakat dibidang kebhayangkaran.
c. Krida-krida.
a. Krida lantas
b. Krida kebakaran.
c. Pengaman lingkungan kampung.
d. Krida pengawal.
e. Krida pencinta anjing pelacak
f. Krida sar
g. Krida hidup tanggung.
h. Krida penjelajah alam.
i. Krida pengaman KTP.
j. Krida keamanan dan ketertiban lainnya sesuai dengan perkembangan selanjutnya.
k. Krida penyelamat.
d. Catatan.
Saka Bhayankara merupakan wadah pembinaan pramuka khususnya penegak dan pandega, bukan membentuk mereka agar menjadi polisi atau mempolisikan pramuka.
Oleh sebab itu harus didasari prinsip-prinsip dasar metodik kepramukaan dan kode kehormatan serta ketentuan moral pramuka.
2. satuan saka bahari.
a. Tujuan.
Untuk memberikan wadah pendidikan yang berorientasi kebaharian bagi pramuka .krida laut; meliputi penegak dan pandega agar mereka dapaty membina dan mengembangkan kegiatan-kegiatan kebaharian secara nyata, produktif dan berguna bagi mereka maupun pembangunan masyarakat dan negara.
b. sasaran.
Agar pramuka penegak pandega :
1. Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan dibidang kebaharian.
2. Memiliki rasa cinta kepada laut, perairan dan seluruh isinya pada khususnya dan rasa cinta terhadap tanah air pada umumnya.
3. Memiliki sikap dan cara berpikir yang lebih matang dalam menghadapi tantangan hidup.
4. Mampu melksanakan proyek-proyek kegiatan dibidang kebaharian secara positif.
c. .krida-krida
Krida-krida saka bahari yang akan di kembangkan disini dalah krida yang berdasarkan hasil pertemuan para pamong saka bahari tinkat nasional adlah sebagai berikut;
a. materi
pengorganisasian di kapal dagang navigasi,tali temali,peraturan lalu lintas laut,kesyahbandarn,berlayar, pengelolaan pelestarian kekayaan laut.
a. krida teknika meliputi :
jenis-jenis penggerak kapal, memelihara/merawat kapal laut, menggunakan jangkar.
b. krida isyarat, meliputi :
bendera kapal, bendera shemapure, morse, telekomunikasi, cahaya lonong kapal, peluit serang.
c. krida olah raga, meliputi :
renang, dayung cano, dayung karet, layar sport, ski air, selam skin-scuba diving, berselancar.
3. satuan karya saka taruna bumi.
a. tujuan.
Untik meciptakan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dibidang pertanian dengan menyediakan wdah pendidikanluar sekolah dibidang pertanian kepada anggota gerakan pramuka penegak pandega serta pemuda calon anggota gerakan pramuka serta para peminat yang memenuhi syarat.
b. sasaran
agar anggota saka taruna bumi :
1. memiliki cinta kepada alam pertanian dan rasa tanggung jawab akan melangsungkan pembangunan nasional.
2. memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, kecakapandan keterampilan dibidang pembangunan, serta tanggap akan perubahan yang selalu terjadi dalam proses kegiatan pembangunan nasional.
3. mampu melaksanakan kegiayan-kegiatan saka taruna bumi yang aktif , guna sesuai dengan bakat yang dimiliki dalam pertanian, sehingga ba]erguna bagi diri pribadi, masyarakat, agama nusa dan bangsa.
4. mampu menyebar luaskan pengetahuan, pengalaman, kecakapan dan keterampilanyang dapat diperoleh dalam usa kegiatan para anggota gerakan pramuka dan gugus depan masing-masing.
c. krida-krida.
1. Krida tanaman pangan.
2. Krida peternakan
3. Krida perikanan.
4. Krida holtikultura.
4. Satuan karya bakti husada
1. tujuan.
Untuk mewujudkan kader pembangunan dalam bidang kesehatan yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat semua anggota gerakan pramuka dan masyarakat dilingkungannya.
2. sasarannya.
Agar para pramuka yang telah mengikuti saka bakti husada :
a. memiliki pengetahuan keterampilan dan pengalaman dibidang kesehatan.
b. Mampu dan mau menyebarluaskan informasi kesehatan kepada masyarakat hususnya tentang:
1. kesehatan lingkungan
2. kesehatan keluarga.
3. penanggulangan bebagai penyakit gizi.
4. mamfaat dan bahaya obat.
c.mampu meberikan latihan tentang kesehatan kepada para pramuka di gugus depan.
d. dapat menjadi contoh hidup sehat kepada masyarakat dilingkungannya.
e. memiliki sikap prilaku yang lebih mantap.
3. krida-krida.
Saka bhakti husada terdiri dari 5 saka.
a. krida bina lingkungan sehat.
b. Krida penanggulangan penyakit.
c. Krida bina keluarga sehat.
d. Krid bina gizi.
e. Krida bina obat.
5. Satuan Karya Dirgantara
1. Tujuan.
Untuk memberikan pendidikan dibidang kedirgantaraan bagi anggota gerakan pramuka melalui kegiatan nyata, produktif dan berguna untuk dirinya sendiri maupun masyarakat, bangsa dan negara.
2. Sasran.
Agar anggota-anggta satuan dirgantara:
a. memiliki pengalaman, pengetahuan , keterampilan dan kecakapan dibidang dirgantara.
b. Memiliki rasa cinta pada dirgantara.
c. Memiliki sifat dan cara berpikir yang berdaya dengan menggunakan matra dirgantara sebagairuang gerak.
d. Disiplin dan bertanggung jawab terhadap dirgantara nasional.
e. Memeliki kemampuan dalam menyelenggarakan proyek-proyek dalam bidang kedirgantaraan secara positif sesui dengan minat,berkemempuan serta kondisi tempat.
f. Memiliki kemampuan menyebarluaskan pengetahuan pengalaman, kecakapan dan keterampilannya yang yang diperoleh dari kegiatan saka dirgantara kepada anggota gerakan pramuka dan masyarakat.
3. krida-krida.
a. krida aeromodelling yaitu satuan yang menyelenggarakan diklat pembuatan penerbangan pesawat model.
b. Krida layang gantung.
c. Krida ultra righet.
d. Krida terbang layang.
e. Krida terjun payung.
f. Krida pesawat bermotor.
g. Krida mekanik pesawat terbang.
h. Krida komunikasi.
i. Krida SAR.
j. Krida pengatur lalu lintas udara.
k. Krida meteo.
l. Krida peroketan.
m. Krida pemadam kebakaran.
n. Krida pangkalan udara.
o. Krida napigasi udara.
6. Satuan Karya Keluarga Berencana (saka kencana).
1. Tujuan.
Untuk mewujudkan tenaga kader pembangunan dalam bidang keluarga, rencana yang mebantu melembagakan norma keluarga kecil, bahagia dan sejahtera (NKKBS) bagi semua anggota pramuka dan masyarakat linkungannya.
2. Sasaran.
Agar para anggota gerakan pramuka:
a. memiliki pengetahuan dan keterampilan serta pengalaman dalam bidang keluarga berencana.
b. Mampu meyebar luaskan kepada masyarakat tentang informasi dan pengetahuan tentang KB dan pembangunan sektor lain yang terkait.
c. Memiliki pengetahuandan keterampilan untuk menghadapi segala tantangan hidupdihutan tetap memperhatikan keamanan dn kelestarian hutan.
d. Mampu menyelenggarakan kegiatan-kegiatan saka wana baakti secara positif, berdaya guna dan tepat guna sesai bakat dan minatnya sehingga berguna bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
e. Memiliki disiplin dan tanggung jawab yang lebih mantap untuk memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
f. Mampu menyebar luaskan pengetahuan, keterampilan dan kecakapan kepada pramuka siaga dan pamuka penggalang serta anggota-anggota saka yang bersangkutan.
3. krida-krida.
Saka wanakbaktimemiliki 4 krida yaitu:
1. Krida tata wana.
2. reksa wana.
3. guna wana.
4. krida bina wana.
Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan Itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8) Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April Tentang Gerakan Pramuka adalah Ir. Juanda ? Bilamana Presiden saat itu tengah mengadakan kunjungan itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh. Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang
penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan
Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka
Diperoleh: “http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Gerakan_Pramuka_Indonesia”
Baca Selengkapnya.....
MEMBINA PRAMUKA PENGGALANG
Dalam abad ke 21
1. a. Abad ke 21 merupakan abad yang penuh tantangan sebagai dampak kemajuan teknologi canggih, komunikasi dan liberalisasi ekonomi, bai kpositif maupun negatif dalam dunia yang tidak mengenal batas, yang membahayakan Ipolesosbudhankamnas (ideologi, politik, sosial, budaya pertahanan keamanan nasional)
b. Tantangan yang dihadapi masyarakat, khususnya kaum muda, yang diakibatkan oleh kemajuan teknologi canggih, terutama dalam bidang komunikasi, antara lain
1) Meningkatnya penduduk,
2) Meningkatnya kebutuhan
3) Meningkatnya macam-macamjenis penyakit,
4) Meningkatnya penyalahgunaan narkoba,
5) Tingkah laku seksual,
6) Perubahan nilai sosial,
7) Masalah lapangan kerja,
8) Pelestarian alam dan lingkungan
9) Kepedulian sosial,
10) Kesenjangan hubungan orangtua dan anak, hubungan pendidik dan yang dididik.
c. Kaum muda adalah pelaku dan pengelola proses kehidupan dan penghidupan bangsa dan negara di masa datang. dalam menghadapi tantangan itu, Kepramukaan tidak hanya mengutamakan pembinaan karakter, kesehatan dan kepedulian, tetapi pembinaan secara total yang mencakup moral/mental/spiritual, fisik, intelektual, emosional, dan sosial, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. untuk menghadapi tantangan dalam abad ke 21, kaum muda harus disiapkan sebagai manusia Infaq dan ber-Iptek (iman dan taqwa serta berilmu pengetahuan dan teknologi).
2. Membina Pramuka Penggalang pada hakekatnya merupakan upaya pendidikan bagi remaja usia 11 sampai dengan 15 tahun. Dilaksanakan secara non formal, informal, secara sadar berencana, terarah, teratur dan bertanggungjawab, dalam bentuk kegiatan memperkenalkan, menumbuhkan, membim'oing dan mengembangkan kepribadian, pengetahuan, ketrampilan, kecenderungan/ keinginan, serta kemampuan peserta didik melalui kepramukaan yang disesuaikan dengan kepentingan, kebutuhan, situasi, kondisi dan perkembangan peserta didik seusia Pramuka Penggalang.
Upaya pendidikan ini dimaksudkan untuk mengembangkan sumber daya/potensi peserta didik agar menjadi kaum muda potensial yang kreatif, inovatif, pelopor dan mandiri.
3. a. Upaya pendidikan melalui Kepramukaan dalam Gerakan Pramuka adalah upaya pendidikan totalitas seutuhnya yang dialami peserta didik sepanjang hayatnya secara terarah, teratur dan berkesinambungan yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.
b. Sepanjang hayat dalam konteks upaya pendidikan ini adalah masa atau kurun waktu peserta didik aktif berpartisipasi dalam kegiatan selama menjadi anggota Gerakan Pramuka. Proses pendidikan totalitas sepanjang hayat dimulai ketika peserta didik menjadi anggota Gerakan Pramuka sebagai Pramuka Siaga, kemudian menjadi Pramuka Penggalang, lalu menjadi Pramuka Penegak. Proses pendidikan sepanjang hayat dalam Gerakan Pramuka berakhir ketika peserta didik meninggalkan atau keluar dari Gerakan Pramuka dalam usia 21 tahun 25 tahun.
Bila peserta didik memulai kepramukaan sebagai Pramuka Penggalang dan berakhir pada usia 15 tahun serta tidak melanjutkan menjadi Pramuka Penegak atau meninggalkan/keluar sebagai anggota Pasukan Penggalang/Gerakan Pramuka, dia tidak mengikuti proses pendidikan totalitas sepanjang hayat sebagai seorang Pramuka, dia hanya mengikuti Kepramukaan bagi golongan Penggalang dalam rangka memperboleh bekal kesiapan mental, moral, fisik, intelektual, emosional dan sosial untuk bersosialisasi. Kemampuan berperan dalam kehidupan dan penghidupan masyarakat belum memadai. Oleh karena itu Pembina Pramuka Penggalang harus mendorong, membimbing, berusaha agar pada usia akhir peserta didiknya sebagai Pramuka Penggalang diantar untuk menjadi Pramuka Penegak. Pembina Pramuka Siaga, Pembina Pramuka Penggalang, Pembina Pramuka Penegak dan Pembina Pramuka Pandega harus berhubungan dan bekerjasama erat demi terlaksananya proses pendidikan totalitas sepanjang hayat peserta didik dalam Gerakan Pramuka.
d. Gambar proses awal dan akhir pendidikan melalui Kepramukaan. (terlampir)
4. Dalam menghadapi tantangan abad ke 21, tujuan membina Pramuka Penggalang melalui Kepramukaan adalah untuk mengembangkan sumber daya/potensi peserta didik agar menjadi kaum muda potensial yang kreatif, inovatif, pelopor dan mandiri yang mantap mental/moral, fisik, intelektual, emosi dan sosial, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dan berperan dalam kegiatan kemasyarakatan lingkungannya.
5. Sasaran membina Pramuka Penggalang melalui Kepramukaan adalah Pramuka Penggalang yang memiliki:
a. Sikap dan perilaku yang sosial dengan Kode Kehormatan Pramuka Penggalang Tri Satya dan Dasa Darma serta disiplin;
b. Kesehatan moral, mental, fisik yang memungkinkan dia berpartisipasi dalam kegiatan Pasukan Penggalang dan Temu Giat baik lokal, nasional maupun internasional serta ikut berperan dalam kegiatan pengabdian dimasyarakat lingkungannya;
c. Kepedulian terhadap dirinya, keluarganya, masyarakat dan lingkungannya;
d. Keimanan dan ketaqwaan yang kuat;
e. Ketrampilan Kepramukaan dan kewiraan untuk pengembaraan di alam terbuka;
TARGET MEMBINA PRAMUKA PENGGALANG
Dalam abad ke 21
1. TARGET membina Pramuka Penggalang adalah PRAMUKA PENGGALANG ialah REMAJA berusia 11 sampai dengan 15 tahun.
2. a. Membina Penggalang berarti mendalami dunia Penggalang, dunia remaja yang akan diterjuni baik secara PSIKIS maupun PENDEKATAN LAINNYA untuk itu perlu dikenal DASAR KODRATI dan DIDAKTIS, PERTUMBUHAN dan PERKEMBANGANNYA dalam rangka MEMBANTU remaja memperoleh PERKEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA yang OPTIMAL.
b. HUBUNGAN antara peserta didik dan pembinaannya adalah HUBUNGAN KEMITRAAN yang bersifat EDUKATIF.
3. Perkembangan KEJIWAAN remaja usia Penggalang perlu dihayati dengan mengenal dan memahami SIFAT, KARAKTERnya, baik yang POSITIF maupun yang NEGATIF. Disamping itu ciri-ciri remaja usia Penggalang yang diperhatikan dalam pertumbuhan dan perkembangan antara lain :
a. Jasmani: Pergerakan organ tubuh yang menimbulkan perasaan CINTA, ANGGA, HARGA DIRI yang tinggi.
b. Rohani: LABIL, belum ada KESEIMBANGAN
c. Sosial : KEBEBASAN, HIDUP BERKELOMPOK dan kuatnya FANATISME terhadap kelompoknya.
4. Dalam membina Penggalang perlu diamati dan dipahami bahwa seorang remaja sepanjang hayatnya akan mengalami berbagai PERUBAHAN DAN PERKEMBANGAN yang sangat cepat.
Saat ini sebagai DAMPAK PROSES BERSOSIALISASI DIRI dan KEMAJUAN TEKNOLOGI sehingga terjadi KETIDAK SEIMBANGAN dalam perkembangan moral/mental, fisik, intelektual, emosional dan sosialnya. Seorang remaja bukan DEWASA MINI dan juga bukan manusia dewasa yang merupakan remaja dalam bentuk dan ukuran besar. Membina Pramuka Penggalang bukan berarti MEMBINA "PENEGAK KECIL".
5. Namun demikian, SIFAT remaja sejak zaman dulu hingga saat ini masih belum berubah, karena itu kesimpulan pengamatan Baden Powell pada awal abad ke 20 mengenai SIFAT REMAJA masih TETAP SAMA, yaitu SIFAT-SIFAT remaja.
a. SUKA HUMOR
Setiap remaja suka humor, sangat jarang yang sebaliknya. Remaja lebih MENYUKAI teman atau sahabat yang JENAKA. Suasana yang penuh HUMOR selalu ada/tampak dalam KERUMUNAN remaja dimana terdengar GELAK DAN TERTAWA.
b. PEMBERANI
Rata-rata remaja itu PEMBERANI, bahkan tidak jarang SUKA NEKAD demi HARGA DIRINYA dan KELOMPOKNYA, apabila ada yang PENAKUT, sifat penakut itu mudah dihilangkan untuk diGANTI dengan sifat PEMBERANINYA yang masih TERTUTUP dan BELUM TAMPAK. Kondisi ini TIDAK LEPAS dari PENGARUH TEMAN.
c. PERCAYA DIRI
Remaja pada umumnya PERCAYA PENUH kepada KEKUATANnya sendiri. Mereka mempunyai HARGA DIRI dan TIDAK SUKA diperlakukan sebagai ANAK KECIL, TIDAK SUKA DIPERINTAH, LEBIH SUKA BERBUAT menurut KEMAUANNYA SENDIRI, LEBIH SUKA MENCOBA SENDIRI. Apabila berbuat KESALAHAN maka kesalahan ini akan dijadikan sebagai suatu PENGALAMAN untuk TIDAK BERBUAT KESALAHAN.
d. CERDAS
Pada umumnya REMAJA sangat TAJAM daya pikirnya, berREAKSI CEPAT, tidak sulit MELATIH remaja untuk melakukan OBSERVASI dan DEDUKSI, selalu saja ada AKAL-nya untuk mencapai KEPUASAN hatinya.
e. SUKA AKAN YANG GEMPAR
Remaja itu suka akan hal-hal yang DINAMIS, GERAK CEPAT, PERUBAHAN CEPAT yang penuh dengan KEGEMPARAN, KEGADUHAN, Apabila tidak ada KEGEMPARAN, tidak ada KEGADUHAN, mereka akan MEMBUAT kegaduhan atau kegemparan dengan berbagai CARA memukul-mukul benda yang ada disekitarnya, berTERIAK-TERIAK, dsb.
f. MUDAH TERIKAT PADA SESEORANG YANG DIKAGUMI
Remaja itu MUDAH TERPIKAT pada seseorang yang memberikan PERHATIAN kepadanya, Dia akan TANGGAP terhadap perhatian itu dan dia MEMBALAS perhatian itu bila dia TERKESAN DAN BERKENAN. Perhatian ini akan menjadi KEKAGUMAN dan PEMUJAAN bila orang yang mendapat perhatian itu akan KAGUM kepada seseorang yang KUAT, CERDAS, JENAKA, JUARA, ATLETIS, PEMBERANI, TAMPAN.
g. SETIA
Remaja selalu bersifat SETIA kepada TEMAN/SAHABATNYA. PERKELAHIAN berKELOMPOK atau TAWURAN adalah bentuk MANIFESTASI dari KESETIAKAWANAN yang TIDAK MENDAPAT ARAH YANG BENAR. Kesetiaan kepada yang disayanginya seperti kucing, anjing atau kuda. Mereka akan MEMBELAnya bila KESAYANGANnya ini DIPERLAKUKAN TIDAK ADIL.
6. Selain berorientasi kepada SIFAT dan CIRI remaja usia penggalang, dalam merencanakan kepramukaan bagi Pramuka Penggalang perlu dipahami ASPIRASI dan KEBUTUHANnya, SITUASI dan KONDISI serta MATERI atau kegiatannya :
a. ASPIRASI Pramuka Penggalang harus diGALI dan DITEMUKAN untuk dijadikan SUMBER kegiatan yang menarik dan MENANTANG, dengan cara antara lain :
1) FORMAL : wawancara, forum terbuka, pertemuan, musyawarah, dll
2) INFORMAL : pengamatan (observasi), pergaulan, naik didalam maupun diluar kegiatan/pertemuan, keluhan, dsb.
b. KEBUTUHAN remaja sebagai Pramuka Penggalang kadang-kadang tidak dapat dirasakan atau diUNGKAPKAN langsung, biasanya ASPIRASI yang diANGGAP kebutuhan, bukankah demikian. JANGAN MENGIDENTIFIKASIKAN kebutuhan ORANG DEWASA SAMA dengan KEBUTUHAN remaja.
c. SITUASI dan KONDISI peserta didik dan lingkungan juga ikut MENENTUKAN cepat lambatnya kegiatan
7. BERKELOMPOK merupakan KECENDERUNGAN REMAJA seusia Penggalang, PENGARUH kelompok terhadap pribadi anggotanya SANGAT KUAT, KESIAPAN atau KESEDIAAN remaja untuk MENERIMA PENGARUH kelompoknya sangat tinggi.
8. Pramuka Penggalang merupakan peserta didik GOLONGAN KEDUA dalam Gerakan Pramuka sebagai TUNAS yang kelak diharapkan TUMBUH dan BERKEMBANG dengan baik melalui Kepramukaan.
9. TINGKATAN Pramuka Penggalang dalam pasukan Penggalang adalah :
a. Calon Penggalang
b. Penggalang RAMU
c. Penenggalang RAKIT
d. Penggalang TERAP
10. Seorang CALON penggalang yang telah MENYELESAIKAN
Syarat Kecakapan Umum (SKU) tingkat PENGGALANG RAMU dapat DILANTIK menjadi Penggalang Ramu. Demikian pula untuk tingkat selanjutnya, dari Penggalang Ramu ke Penggalang Terap
11. Pramuka Penggalang Putra dan Pramuka Penggalang Putri dihimpun dalam Gugus Depan yang Terpisah, masing-masing merupakan gugus depan yang berdiri sendiri.
12. Pramuka Penggalang Putra yang menyandang CACAT, disebut PRAMUKA LUAR BIASA, dapat dihimpun dalam Gugus Depan yang TERPISAH. Masing-masing merupakan gugus depan biasa.
13. Perhatikan DAMPAK teknologi canggih dalam bidang KOMUNIKASI terhadap SIKAP dan PERILAKU ANAK, REMAJA, PEMUDA, Kepramukaan harus DIFUNGSIKAN sebagai FILTER dampak tersebut.
Baca Selengkapnya.....
Dalam abad ke 21
1. a. Abad ke 21 merupakan abad yang penuh tantangan sebagai dampak kemajuan teknologi canggih, komunikasi dan liberalisasi ekonomi, bai kpositif maupun negatif dalam dunia yang tidak mengenal batas, yang membahayakan Ipolesosbudhankamnas (ideologi, politik, sosial, budaya pertahanan keamanan nasional)
b. Tantangan yang dihadapi masyarakat, khususnya kaum muda, yang diakibatkan oleh kemajuan teknologi canggih, terutama dalam bidang komunikasi, antara lain
1) Meningkatnya penduduk,
2) Meningkatnya kebutuhan
3) Meningkatnya macam-macamjenis penyakit,
4) Meningkatnya penyalahgunaan narkoba,
5) Tingkah laku seksual,
6) Perubahan nilai sosial,
7) Masalah lapangan kerja,
8) Pelestarian alam dan lingkungan
9) Kepedulian sosial,
10) Kesenjangan hubungan orangtua dan anak, hubungan pendidik dan yang dididik.
c. Kaum muda adalah pelaku dan pengelola proses kehidupan dan penghidupan bangsa dan negara di masa datang. dalam menghadapi tantangan itu, Kepramukaan tidak hanya mengutamakan pembinaan karakter, kesehatan dan kepedulian, tetapi pembinaan secara total yang mencakup moral/mental/spiritual, fisik, intelektual, emosional, dan sosial, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. untuk menghadapi tantangan dalam abad ke 21, kaum muda harus disiapkan sebagai manusia Infaq dan ber-Iptek (iman dan taqwa serta berilmu pengetahuan dan teknologi).
2. Membina Pramuka Penggalang pada hakekatnya merupakan upaya pendidikan bagi remaja usia 11 sampai dengan 15 tahun. Dilaksanakan secara non formal, informal, secara sadar berencana, terarah, teratur dan bertanggungjawab, dalam bentuk kegiatan memperkenalkan, menumbuhkan, membim'oing dan mengembangkan kepribadian, pengetahuan, ketrampilan, kecenderungan/ keinginan, serta kemampuan peserta didik melalui kepramukaan yang disesuaikan dengan kepentingan, kebutuhan, situasi, kondisi dan perkembangan peserta didik seusia Pramuka Penggalang.
Upaya pendidikan ini dimaksudkan untuk mengembangkan sumber daya/potensi peserta didik agar menjadi kaum muda potensial yang kreatif, inovatif, pelopor dan mandiri.
3. a. Upaya pendidikan melalui Kepramukaan dalam Gerakan Pramuka adalah upaya pendidikan totalitas seutuhnya yang dialami peserta didik sepanjang hayatnya secara terarah, teratur dan berkesinambungan yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.
b. Sepanjang hayat dalam konteks upaya pendidikan ini adalah masa atau kurun waktu peserta didik aktif berpartisipasi dalam kegiatan selama menjadi anggota Gerakan Pramuka. Proses pendidikan totalitas sepanjang hayat dimulai ketika peserta didik menjadi anggota Gerakan Pramuka sebagai Pramuka Siaga, kemudian menjadi Pramuka Penggalang, lalu menjadi Pramuka Penegak. Proses pendidikan sepanjang hayat dalam Gerakan Pramuka berakhir ketika peserta didik meninggalkan atau keluar dari Gerakan Pramuka dalam usia 21 tahun 25 tahun.
Bila peserta didik memulai kepramukaan sebagai Pramuka Penggalang dan berakhir pada usia 15 tahun serta tidak melanjutkan menjadi Pramuka Penegak atau meninggalkan/keluar sebagai anggota Pasukan Penggalang/Gerakan Pramuka, dia tidak mengikuti proses pendidikan totalitas sepanjang hayat sebagai seorang Pramuka, dia hanya mengikuti Kepramukaan bagi golongan Penggalang dalam rangka memperboleh bekal kesiapan mental, moral, fisik, intelektual, emosional dan sosial untuk bersosialisasi. Kemampuan berperan dalam kehidupan dan penghidupan masyarakat belum memadai. Oleh karena itu Pembina Pramuka Penggalang harus mendorong, membimbing, berusaha agar pada usia akhir peserta didiknya sebagai Pramuka Penggalang diantar untuk menjadi Pramuka Penegak. Pembina Pramuka Siaga, Pembina Pramuka Penggalang, Pembina Pramuka Penegak dan Pembina Pramuka Pandega harus berhubungan dan bekerjasama erat demi terlaksananya proses pendidikan totalitas sepanjang hayat peserta didik dalam Gerakan Pramuka.
d. Gambar proses awal dan akhir pendidikan melalui Kepramukaan. (terlampir)
4. Dalam menghadapi tantangan abad ke 21, tujuan membina Pramuka Penggalang melalui Kepramukaan adalah untuk mengembangkan sumber daya/potensi peserta didik agar menjadi kaum muda potensial yang kreatif, inovatif, pelopor dan mandiri yang mantap mental/moral, fisik, intelektual, emosi dan sosial, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dan berperan dalam kegiatan kemasyarakatan lingkungannya.
5. Sasaran membina Pramuka Penggalang melalui Kepramukaan adalah Pramuka Penggalang yang memiliki:
a. Sikap dan perilaku yang sosial dengan Kode Kehormatan Pramuka Penggalang Tri Satya dan Dasa Darma serta disiplin;
b. Kesehatan moral, mental, fisik yang memungkinkan dia berpartisipasi dalam kegiatan Pasukan Penggalang dan Temu Giat baik lokal, nasional maupun internasional serta ikut berperan dalam kegiatan pengabdian dimasyarakat lingkungannya;
c. Kepedulian terhadap dirinya, keluarganya, masyarakat dan lingkungannya;
d. Keimanan dan ketaqwaan yang kuat;
e. Ketrampilan Kepramukaan dan kewiraan untuk pengembaraan di alam terbuka;
TARGET MEMBINA PRAMUKA PENGGALANG
Dalam abad ke 21
1. TARGET membina Pramuka Penggalang adalah PRAMUKA PENGGALANG ialah REMAJA berusia 11 sampai dengan 15 tahun.
2. a. Membina Penggalang berarti mendalami dunia Penggalang, dunia remaja yang akan diterjuni baik secara PSIKIS maupun PENDEKATAN LAINNYA untuk itu perlu dikenal DASAR KODRATI dan DIDAKTIS, PERTUMBUHAN dan PERKEMBANGANNYA dalam rangka MEMBANTU remaja memperoleh PERKEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA yang OPTIMAL.
b. HUBUNGAN antara peserta didik dan pembinaannya adalah HUBUNGAN KEMITRAAN yang bersifat EDUKATIF.
3. Perkembangan KEJIWAAN remaja usia Penggalang perlu dihayati dengan mengenal dan memahami SIFAT, KARAKTERnya, baik yang POSITIF maupun yang NEGATIF. Disamping itu ciri-ciri remaja usia Penggalang yang diperhatikan dalam pertumbuhan dan perkembangan antara lain :
a. Jasmani: Pergerakan organ tubuh yang menimbulkan perasaan CINTA, ANGGA, HARGA DIRI yang tinggi.
b. Rohani: LABIL, belum ada KESEIMBANGAN
c. Sosial : KEBEBASAN, HIDUP BERKELOMPOK dan kuatnya FANATISME terhadap kelompoknya.
4. Dalam membina Penggalang perlu diamati dan dipahami bahwa seorang remaja sepanjang hayatnya akan mengalami berbagai PERUBAHAN DAN PERKEMBANGAN yang sangat cepat.
Saat ini sebagai DAMPAK PROSES BERSOSIALISASI DIRI dan KEMAJUAN TEKNOLOGI sehingga terjadi KETIDAK SEIMBANGAN dalam perkembangan moral/mental, fisik, intelektual, emosional dan sosialnya. Seorang remaja bukan DEWASA MINI dan juga bukan manusia dewasa yang merupakan remaja dalam bentuk dan ukuran besar. Membina Pramuka Penggalang bukan berarti MEMBINA "PENEGAK KECIL".
5. Namun demikian, SIFAT remaja sejak zaman dulu hingga saat ini masih belum berubah, karena itu kesimpulan pengamatan Baden Powell pada awal abad ke 20 mengenai SIFAT REMAJA masih TETAP SAMA, yaitu SIFAT-SIFAT remaja.
a. SUKA HUMOR
Setiap remaja suka humor, sangat jarang yang sebaliknya. Remaja lebih MENYUKAI teman atau sahabat yang JENAKA. Suasana yang penuh HUMOR selalu ada/tampak dalam KERUMUNAN remaja dimana terdengar GELAK DAN TERTAWA.
b. PEMBERANI
Rata-rata remaja itu PEMBERANI, bahkan tidak jarang SUKA NEKAD demi HARGA DIRINYA dan KELOMPOKNYA, apabila ada yang PENAKUT, sifat penakut itu mudah dihilangkan untuk diGANTI dengan sifat PEMBERANINYA yang masih TERTUTUP dan BELUM TAMPAK. Kondisi ini TIDAK LEPAS dari PENGARUH TEMAN.
c. PERCAYA DIRI
Remaja pada umumnya PERCAYA PENUH kepada KEKUATANnya sendiri. Mereka mempunyai HARGA DIRI dan TIDAK SUKA diperlakukan sebagai ANAK KECIL, TIDAK SUKA DIPERINTAH, LEBIH SUKA BERBUAT menurut KEMAUANNYA SENDIRI, LEBIH SUKA MENCOBA SENDIRI. Apabila berbuat KESALAHAN maka kesalahan ini akan dijadikan sebagai suatu PENGALAMAN untuk TIDAK BERBUAT KESALAHAN.
d. CERDAS
Pada umumnya REMAJA sangat TAJAM daya pikirnya, berREAKSI CEPAT, tidak sulit MELATIH remaja untuk melakukan OBSERVASI dan DEDUKSI, selalu saja ada AKAL-nya untuk mencapai KEPUASAN hatinya.
e. SUKA AKAN YANG GEMPAR
Remaja itu suka akan hal-hal yang DINAMIS, GERAK CEPAT, PERUBAHAN CEPAT yang penuh dengan KEGEMPARAN, KEGADUHAN, Apabila tidak ada KEGEMPARAN, tidak ada KEGADUHAN, mereka akan MEMBUAT kegaduhan atau kegemparan dengan berbagai CARA memukul-mukul benda yang ada disekitarnya, berTERIAK-TERIAK, dsb.
f. MUDAH TERIKAT PADA SESEORANG YANG DIKAGUMI
Remaja itu MUDAH TERPIKAT pada seseorang yang memberikan PERHATIAN kepadanya, Dia akan TANGGAP terhadap perhatian itu dan dia MEMBALAS perhatian itu bila dia TERKESAN DAN BERKENAN. Perhatian ini akan menjadi KEKAGUMAN dan PEMUJAAN bila orang yang mendapat perhatian itu akan KAGUM kepada seseorang yang KUAT, CERDAS, JENAKA, JUARA, ATLETIS, PEMBERANI, TAMPAN.
g. SETIA
Remaja selalu bersifat SETIA kepada TEMAN/SAHABATNYA. PERKELAHIAN berKELOMPOK atau TAWURAN adalah bentuk MANIFESTASI dari KESETIAKAWANAN yang TIDAK MENDAPAT ARAH YANG BENAR. Kesetiaan kepada yang disayanginya seperti kucing, anjing atau kuda. Mereka akan MEMBELAnya bila KESAYANGANnya ini DIPERLAKUKAN TIDAK ADIL.
6. Selain berorientasi kepada SIFAT dan CIRI remaja usia penggalang, dalam merencanakan kepramukaan bagi Pramuka Penggalang perlu dipahami ASPIRASI dan KEBUTUHANnya, SITUASI dan KONDISI serta MATERI atau kegiatannya :
a. ASPIRASI Pramuka Penggalang harus diGALI dan DITEMUKAN untuk dijadikan SUMBER kegiatan yang menarik dan MENANTANG, dengan cara antara lain :
1) FORMAL : wawancara, forum terbuka, pertemuan, musyawarah, dll
2) INFORMAL : pengamatan (observasi), pergaulan, naik didalam maupun diluar kegiatan/pertemuan, keluhan, dsb.
b. KEBUTUHAN remaja sebagai Pramuka Penggalang kadang-kadang tidak dapat dirasakan atau diUNGKAPKAN langsung, biasanya ASPIRASI yang diANGGAP kebutuhan, bukankah demikian. JANGAN MENGIDENTIFIKASIKAN kebutuhan ORANG DEWASA SAMA dengan KEBUTUHAN remaja.
c. SITUASI dan KONDISI peserta didik dan lingkungan juga ikut MENENTUKAN cepat lambatnya kegiatan
7. BERKELOMPOK merupakan KECENDERUNGAN REMAJA seusia Penggalang, PENGARUH kelompok terhadap pribadi anggotanya SANGAT KUAT, KESIAPAN atau KESEDIAAN remaja untuk MENERIMA PENGARUH kelompoknya sangat tinggi.
8. Pramuka Penggalang merupakan peserta didik GOLONGAN KEDUA dalam Gerakan Pramuka sebagai TUNAS yang kelak diharapkan TUMBUH dan BERKEMBANG dengan baik melalui Kepramukaan.
9. TINGKATAN Pramuka Penggalang dalam pasukan Penggalang adalah :
a. Calon Penggalang
b. Penggalang RAMU
c. Penenggalang RAKIT
d. Penggalang TERAP
10. Seorang CALON penggalang yang telah MENYELESAIKAN
Syarat Kecakapan Umum (SKU) tingkat PENGGALANG RAMU dapat DILANTIK menjadi Penggalang Ramu. Demikian pula untuk tingkat selanjutnya, dari Penggalang Ramu ke Penggalang Terap
11. Pramuka Penggalang Putra dan Pramuka Penggalang Putri dihimpun dalam Gugus Depan yang Terpisah, masing-masing merupakan gugus depan yang berdiri sendiri.
12. Pramuka Penggalang Putra yang menyandang CACAT, disebut PRAMUKA LUAR BIASA, dapat dihimpun dalam Gugus Depan yang TERPISAH. Masing-masing merupakan gugus depan biasa.
13. Perhatikan DAMPAK teknologi canggih dalam bidang KOMUNIKASI terhadap SIKAP dan PERILAKU ANAK, REMAJA, PEMUDA, Kepramukaan harus DIFUNGSIKAN sebagai FILTER dampak tersebut.
Baca Selengkapnya.....
SEJARAH SINGKAT GERAKAN PANDU SEDUNIA
SEJARAH SINGKAT GERAKAN PANDU SEDUNIA
Untuk memahami hakekat gerakan pramuka maka kita harus memahami sejarah berdirinya dn berkembangnya gerakan Pandu sedunia.
Gerakan pandu sedunia didirikan oleh Lord Robert Baden Powell Of Gilwell.beliao dilahirkan pada tanggal 22 februari 1857 di london.nama sebenarnya adalah Robert Stephenson Smyth, sedangkan ayah beliau bernama Badel Fowell, ayahnya seorang profesor geometry di universitas oxford, yang meninggal pada saat stephenson masih kecil, keterangan dari nama lord robert baden fowell of gilwell (LORD: titel yang diberikan oleh raja george pada tahun 1929. ROBERT: nama kecil beliau. BADEN FOWELL: nama ayah beliau. GILWELL: nama sebidang tanah yang digunakan sebagai tempat pendidikan pembinaan pramuka). Baden Fowell Menikah Dengan Olave Clair Soames Pada Tahun 1912, dan dianugrahi tiga orang anak, Baden Fowell meninggal pada tanggal 8 januari 1941 di nyeri, kenya, afrika.
Pandu sedunia.
1. pada tahun 1908, baden Baden Fowell selslu menulis pengalamannya sebagai bungkus acara latihan kepramukaan yang dirintis, kumpulan tulisannya itu kemudian terbit sebagai buku ”scouting for boys”
2. kemudian disusul berdirinya organisasi kepramukaan putri yang diberi nama girl guides, atas bantuan agnes, adek perempuan Baden Fowell, kemudian diteruskan oleh ny. Baden fowell.
3. tahun 1916, berdiri kelompok pramuka usia siaga, yang disebut CUB( anak serigala)
4. tahun 1918, baden fowell membentuk ROVER SCOUT (pramuka usia penegak) untuk menampung mereka yang brusia 17 tahun tapi masih seneng giat di bidang kepramukaan.
Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan Itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8) Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaanseperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April Tentang Gerakan Pramuka adalah Ir. Juanda ? Bilamana Presiden saat itu tengah mengadakan kunjungan itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang
penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan
Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka
Diperoleh: “http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Gerakan_Pramuka_Indonesia”
Catatan redaksi : Ada Sesuatu yang menarik, mengapa yang menandatangani Kepres ke Jepang, mengapa tidak menunggu beliau pulang dari lawatannya ?
Andakah yang tahu ?
Dasadarma
Pramuka itu :
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka berMusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin, terampil, dan gembira
7. Hemat, cermat, dan bersahaja
8. Disiplin, berani, dan setia
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Baca Selengkapnya.....
Untuk memahami hakekat gerakan pramuka maka kita harus memahami sejarah berdirinya dn berkembangnya gerakan Pandu sedunia.
Gerakan pandu sedunia didirikan oleh Lord Robert Baden Powell Of Gilwell.beliao dilahirkan pada tanggal 22 februari 1857 di london.nama sebenarnya adalah Robert Stephenson Smyth, sedangkan ayah beliau bernama Badel Fowell, ayahnya seorang profesor geometry di universitas oxford, yang meninggal pada saat stephenson masih kecil, keterangan dari nama lord robert baden fowell of gilwell (LORD: titel yang diberikan oleh raja george pada tahun 1929. ROBERT: nama kecil beliau. BADEN FOWELL: nama ayah beliau. GILWELL: nama sebidang tanah yang digunakan sebagai tempat pendidikan pembinaan pramuka). Baden Fowell Menikah Dengan Olave Clair Soames Pada Tahun 1912, dan dianugrahi tiga orang anak, Baden Fowell meninggal pada tanggal 8 januari 1941 di nyeri, kenya, afrika.
Pandu sedunia.
1. pada tahun 1908, baden Baden Fowell selslu menulis pengalamannya sebagai bungkus acara latihan kepramukaan yang dirintis, kumpulan tulisannya itu kemudian terbit sebagai buku ”scouting for boys”
2. kemudian disusul berdirinya organisasi kepramukaan putri yang diberi nama girl guides, atas bantuan agnes, adek perempuan Baden Fowell, kemudian diteruskan oleh ny. Baden fowell.
3. tahun 1916, berdiri kelompok pramuka usia siaga, yang disebut CUB( anak serigala)
4. tahun 1918, baden fowell membentuk ROVER SCOUT (pramuka usia penegak) untuk menampung mereka yang brusia 17 tahun tapi masih seneng giat di bidang kepramukaan.
Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan Itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8) Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaanseperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April Tentang Gerakan Pramuka adalah Ir. Juanda ? Bilamana Presiden saat itu tengah mengadakan kunjungan itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang
penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan
Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka
Diperoleh: “http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Gerakan_Pramuka_Indonesia”
Catatan redaksi : Ada Sesuatu yang menarik, mengapa yang menandatangani Kepres ke Jepang, mengapa tidak menunggu beliau pulang dari lawatannya ?
Andakah yang tahu ?
Dasadarma
Pramuka itu :
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka berMusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin, terampil, dan gembira
7. Hemat, cermat, dan bersahaja
8. Disiplin, berani, dan setia
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Baca Selengkapnya.....
Daftar istilah kepramukaan
A
Istilah Pengertian
Adik
Panggilan untuk Pramuka yang lebih muda usia/tingkatannya
Ambalan Penegak
Satuan Pra-muka Penegak yang terdiri atas 4 – 5 sangga atau sekitar 40 orang penegak.
Andalan
Sebutan untuk pengurus Kwartir.
Andik (sing.) Anak Didik. Sebutan untuk peserta didik Pramuka.
Apel Upacara singkat. Biasaya untuk mengecek kesiapan anak buah.
Api unggun
Kegiatan dalam perkemahan dengan berkumpul di sekitar api untuk bergembira. Biasanya diawali dengan upacara penyalaan.
B
Istilah Pengertian
Bahari
Saka Bahari; Pramuka cinta kelautan; Kepramukaan yang diselenggarakan bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut, dengan penambahan ketrampilan khusus di bidang maritim dan kelautan.
Bakti Husada
Saka Bakti Husada; Pramuka cinta kesehatan. Kepramukaan yang diselenggarakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dengan ketrampilan khusus di bidang medis dan kesehatan
Bantara
(bhs) Pengawal; Tingkatan Pertama SKU Pramuka Penegak.
Bantu
Tingkatan kedua SKU Siaga.
Barung (bhs) Tempat penjaga ramuan bangunan; Satuan terkecil Pramuka siaga yang terdiri atas 5 – 10 orang.
Bhayangkara
Saka Bhayangkara ; Pramuka cinta ketertiban; Kepramukaan yang diselenggarakan bekerjasama dengan Kepolisian RI dengan penambahan ketrampilan khusus bidang ketertiban masyarakat
Brownie (inggris) Siaga putri.
Bucik Sebutan untuk Pembantu Pembina Siaga Putri
Bunda Sebutan untuk Pembina Siaga Putri
C
Istilah Pengertian
Candradimuka Nama Lembaga Pendidikan Kader Pramuka Tingkat Nasioanal (Lemdikanas).
Candrabirawa Nama Lemdikada Jawa Tengah
Crew (inggris) Ambalan
Cub (inggris) Siaga Putra
Cubmaster (inggris) Pembina Pramuka Siaga Putra.
D
Istilah Pengertian
D Singkatan atau kode untuk Pramuka Pandega.
Dasa Dharma Ketentuan Moral untuk Pramuka Penggalang, Penegak, Pandega dan anggota dewasa.
Dewan Ambalan; Dewan Ambalan Penegak
Organisasi dalam Ambalan Penegak yang beranggotakan Pimpinan Sangga dan Wapinsa yang bertugas mengatur kegiatan dalam Ambalan tersebut. Dewan Ambalan dipimpin oleh seorang Pradana.
Dewan Kerja Organisasi/badan otonom kwartir dengan anggota para Penegak dan Pandega yang bertugas membantu kwartir terutama dalam mengelola Pramuka Penegak dan Pandega.
Dewan Penggalang
Organisasi dalam Pasukan Penggalang yang berang-gotakan pinru dan wapinru yang bertugas mengatur kegiatan dalam pasukan itu.
Dewan Saka Organisasi dalam Saka, beranggotakan pimpinan krida dan wakilnya, bertugas mengatur kegiatan saka.
Dianpinru (sing.) Penggladian Pimpinan Regu; Pemberian materi kepada Pinru yang diharapkan Pinru tersebut dapat menularkan kepada teman-temannya.
DKC (singk.) Dewan Kerja Cabang; Dewan Kerja di tingkat Kwartir Cabang (Kabupaten)
DKD (sing.) Dewan Kerja Daerah; Dewan Kerja di tingkat Kwartir Daerah (Provinsi).
DKN (sing.) Dewan Kerja Nasional; Dewan Kerja di tingkat Kwartir Nasional.
DKR (sing.) Dewan Kerja Ranting; Dewan Kerja di tingkat Kwartir Ranting (Kecamatan).
Dwi Dharma Ketentuan Moral untuk Pramuka Siaga.
Dwi Satya Satya (Janji) untuk Siaga.
E
Istilah Pengertian
ETK (Sing.) Estafet Tunas Kelapa; Salah satu tradisi Gerakan Pramuka guna memperingati HUTnya, melakukan perjalanan kaki berestafet (bergantian) melalui rute yang telah ditentukan.
G
Istilah Pengertian
G Kode atau singkatan untuk Penggalang
Gang (inggris) Sangga
Gladi Tangguh Kegiatan di alam bebas yang bertujuan menguji ketrampilan peserta didik.
Group (inggris) Gugusdepan / Gudep
Guide (inggris) Penggalang Putri
Guider (inggris) Pembina Pramuka Penggalang Putri
Gudep
(sing.) Gugusdepan; Pangkalan keanggotaan bagi peserta didik pramuka dan anggota dewasa serta wadah pembinaan bagi peserta didik.
I
Istilah Pengertian
Instruktur Orang dengan ketrampilan di bidang tertentu yang ikut membantu di Kepramukaan, biasanya di dalam lingkungan Satuan karya.
Instruktur Muda Instruktur yang masih berusia muda; Penegak/Pandega yang ikut membantu membina di golongan bawahnya (Penegak pada Penggalang)
J
Istilah Pengertian
Jambore
Pertemuan Penggalang; Perkemahan Besar Pramuka Penggalang
Jamcab
(sing.) Jambore Cabang. Jambore di tingkat Kwartir Cabang (Kabupaten)
Jamda
(sing.) Jambore Daerah. Jambore di tingkat Kwartir Daerah (Provinsi)
Jamnas
(sing.) Jambore Nasional. Jambore di tingkat Kwartir Nasional.
Jamran
(sing.) Jambore Ranting) Jambore di tingkat Kwartir Ranting (Kecamatan)
K
Istilah Pengertian
Kabaret Topi Pramuka Putra;
Kakak
Sebutan / panggilan untuk pembina Penggalang, Penegak, Pandega dan anggota Pramuka Dewasa lainnya.
Kemah Safari Kemah berpindah tempat.
Kerani Sekretaris (biasanya dalam lingkungan Dewan Kerja / Dewan Ambalan / Dewan Penggalang / Dewan Saka)
KIM Permainan dengan panca indera.
KMD (sing.) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar.
KML (sing) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan.
Kompas
Alat untuk menentukan Arah mata angin.
Korsa (sing.) Kordinator Desa, di bawah Kwarran.
KPD (sing.) Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar.
KPL (sing.) Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Lanjutan.
Krida Satuan terkecil dalam saka yang terdiri atas 5 – 10 orang yang mengkhususkan diri mempelajari ketrampilan tertentu.
Kurvey Jaga tenda secara bergantian.
Kwarcab (sing.) Kwartir Cabang; Kwartir ditingkat Cabang / Kabupaten / Kota. Di bawah Kwarda.
Kwarcari Pengurus harian Kwartir.
Kwarda (sing.) Kwartir Daerah; Kwartir ditingkat Provinsi, di bawah Kwarnas.
Kwarnas (sing) Kwartir Nasional; Kwartir ditingkat Nasional / Pusat
Kwarran (sing.) Kwartir Ranting; Kwartir ditingkat Ranting/Kecamatan. Di bawah Kwarcab.
Kwartir Organisasi Eksekutif (pelaksana) yang bertugas mengatur dan mengelola kegiatan kepramukaan (pusat pengendali Gerakan Pramuka) yang beranggotakan para Andalan.
L
Istilah Pengertian
Laksana
Tingkatan kedua dalam SKU Pramuka Penegak.
Lemdikacab (sing.) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat Cabang (Kabupaten)
Lemdikada (sing.) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat Daerah (Provinsi)
Lemdikanas (sing.) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat Nasional.
LT
(Sing.) Lomba Tingkat; Pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perlombaan baik beregu maupun perorangan tetapi atas nama regu. Terdiri atas LT I, LT II, LT III, LT IV dan LT V.
M
Istilah Pengertian
Mabi (sing.) Majlis Pembimbing; Organisasi dari unsur Pemerintah dan masyarakat guna mengatur bimbingan dan bantuan pada Gerakan Pramuka.
Mabicab (sing.) Majlis Pembimbing Cabang; Mabi ditingkat Cabang/Kabupaten.
Mabida (sing.) Majlis Pembimbing Daerah; Mabi ditingkat Daerah/Provinsi.
Mabigus (sing.) Majlis Pembimbing Gugusdepan. Mabi ditingkat Gudep.
Mabinas (sing.) Majlis Pembimbing Nasional; Mabi ditingkat Nasional/Pusat.
Mabiran (sing.) Majlis Pembimbing Ranting; Mabi ditingkat Ranting/Kecamatan.
Madya (bhs) Tengah; Tingkatan kedua TKK Penggalang, Penegak dan Pandega.
MCK (sing.) Mandi Cuci Kakus; Kamar Mandi dan WC.
Mugus (sing.) Musyawarah Gugusdepan. Merupakan kekuasaan tertinggi dalam Gudep. Dilaksanakan 3 tahun sekali.
Munas (sing.) Musyawarah Nasional. Merupakan kekuasaan tertinggi dalam Gerakan Pramuka, dilaksanakan 5 tahun sekali.
Mula
Tingkatan pertama SKU Siaga.
Manggar Bunga Kelapa; Sebutan untuk TKU Penggalang.
Maping Pemetaan; terdiri atas Peta Pita, Peta Perjalanan, Peta Lokasi.
Muscab (sing.) Musyawarah Cabang. Merupakan kekuasaan tertinggi di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka. Dilaksanakan 5 tahun sekali.
Musda (sing.) Musyawarah Daerah. Merupakan kekuasaan tertinggi di Kwarda Gerakan Pramuka. Dilaksanakan 5 tahun sekali.
Muspanitra (sing.) Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri Putra. Salah satu agendanya adalah laporan pertanggungjawaban Dewan Kerja dan pemilihan Dewan Kerja yang baru. Muspanitra dilaksanakan diKwartir Ranting hingga Kwartir Nasional.
Musran (sing.) Musyawarah Ranting. Merupakan kekuasaan tertinggi dalam Kwarran. Dilaksanakan 3 tahun sekali.
MWT (sing.) Memanfaatkan Waktu Terluang; Istirahat; Biasa digunakan dalam kegiatan-kegiatan kepramukaan seperti kemah, Muspanitra, Raimuna dll.
P
Istilah Pengertian
Pack (inggris) Perindukan Siaga.
Padvinder sebutan untuk Pramuka pada masa penjajahan Belanja.
Pakcik sebutan atau panggilan untuk Pembantu Pembina Siaga Putra.
Pamong Saka Pembina Saka
Pandega
Pramuka usia 21-25 tahun.
Pandu Sebutan untuk Pramuka sebelum tahun 1961, yang dicetuskan oleh KH. Agus Salim setelah Belanda melarang kata Padvinder digunakan oleh organisasi kepramukaan pribumi.
Panorama Sketsa Pemandangan; salah satu materi kepramukaan yaiti dengan menggambar suatu kondisi geografis suatu medan dalam bentuk gambar sketsa.
Pasukan
(bhs) Tempat suku berkumpul; Satuan Pramuka Penggalang yang terdiri atas 40 orang atau 4-5 regu.
Patrol (inggris) Regu.
Penegak
Anggota Gerakan Pramuka yang usia 16-20 tahun.
Penggalang
Pramuka usia 11-15 tahun.
Pembantu Pembina Sebutan untuk para pembantu Pembina dalam mendidik Kepramukaan.
Pembina
Sebutan untuk Pendidik dalam Gerakan Pramuka.
Pembina Gudep Pengelola Gugusdepan yang dipilih dalam Musyawarah gugusdepan.
Pembina Satuan Pembina yang mendidik sesuai dengan golongan usia didik (Siaga / Penggalang dll); Pembina dalam satuan Pramuka (Perindukan / Pasukan / Ambalan / Racana)
Perindukan Siaga
(bhs) tempat berkumpul anak cucu; Satuan Pramuka Siaga yang terdiri atas 40 orang atau 4-5 barung.
Persabhara (sing.) Perkemahan Saka Bhayangkara.
Pesta Siaga
Pertemuan Pramuka Siaga dalam bentuk perlombaan yang bersifat mendidik dan menyenangkan.
Pesta Karya Pertemuan anggota Saka dalam bentuk kegiatan bersama.
Pinsa (sing.) Pimpinan Sangga.
Pinru (sing.) Pimpinan Regu.
Pinrung (sing.) Pimpinan Barung
Pionering (bhs) Keperintisan; Bangunan darurat.
Pita Leher Secarik kain/pita merah putih yang diikatkan melingkar(leher) di kerah baju Pramuka putri.
Pradana (sing.) Pemimpin Sangga Utama; Ketua Dewan Ambalan Penegak; Ketua Dewan Saka.
Pramuka
(sing.) Praja Muda Karana yang berarti Rakyat Muda yang suka Bekerja, Sebutan untuk anggota Gerakan Pramuka.
Pramuka Utama Pramuka tertinggi; di jabat oleh Presiden RI
Pratama (sing.) Pemimpin Regu Utama; Ketua Dewan Pasukan Penggalang].
PW (sing.) Perkemahan Wirakarya; Kemah Bakti.
Purwa (bhs) rendah; Tingkatan pertama SKK Penggalang, Penegak dan Pandega.
R
Istilah Pengertian
Racana Penegak
(bhs) Pondasi; Satuan Pramuka Pandega yang terdiri atas 40 orang.
Raicab (sing.) Raimuna Cabang
Raida (sing.) Raimuna Daerah.
Rainas (sing.) Raimuna Nasional.
Raimuna
Pertemuan Penegak; Perkemahan Besar Pramuka Penegak.
Rairan (sing.) Raimuna Ranting.
Rakit
Tingkatan Kedua SKU Penggalang.
Ramu
Tingkatan pertama SKU Penggalang.
Ranger (inggris) Pramuka Penegak Putri.
Regu (bhs) gardu/tempat ronda; Satuan terkecil Pramuka Penggalang
Rover (inggris) Pramuka Penegak Putra.
S
Istilah Pengertian
Saka
(sing.) Satuan Karya Pramuka; Kepramukaan yang memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang kejuruan (khusus) yang pelaksanaanya atas kerjasama antara Gerakan Pramuka dengan Badan / instansi lain.
Sandi Huruf rahasia. Salah satu materi kepramukaan tentang cara membaca suatu berita dengan menggunakan kode-kode penulisan tertentu.
Sangga (bhs) Gubug; Satuan terkecil Pramuka Penegak yang terdiri atas 5 – 10 orang, dipimpin oleh seorang Pinsa.
Sangga Kerja Sangga yang dibentuk atas suatu tugas atau pekerjaan tertentu; Panitia Kegiatan.
SAR (sing.) Search and Rescue; Cari dan selamatkan; Salah satu krida dalam Saka Bhayangkara.
Setangan Leher Kacu/Kain berwarna merah putih yang dikenakan di leher Pramuka putra;
Scout (inggris) Pramuka Penggalang Putra
Scouter (inggris) Pembina Pramuka Penggalang Putra.
Siaga
Anggota Gerakan Pramuka yang berusia 7-10 tahun.
Sistem Among Metode kepemimpinan yang digagas oleh Ki Hajar Dewantoro, menurut metode itu, seorang pemimpin harus berpegang pada berprinsip; Ing Ngarso sung tuladha (Di depan memberi contoh), Ing madya mangun karsa (di tengah membangun kehendak) dan Tut wuri handayani (di belakang memberikan dorongan)
Six (inggris) Barung.
SKK
(sing.) Syarat-syarat Kecakapan Khusus; Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan TKK.
SKU
(sing.) Syarat-syarat Kecakapan Umum; syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan TKU.
Sulung Pemimpin Barung Utama; Pemimpin Perindukan siaga.
Survey Melihat dari dekat; melihat lokasi sebelum dijadikan tempat kegiatan.
Survival Kemampuan untuk bertahan hidup dengan mengatasi berbagai rintangan dan cobaan.
T
Istilah Pengertian
T Singkatan atau kode untuk Pramuka Penegak.
TAKANAS (sing.) Pesta Karya Nasional.
TAKADA (sing.) Pesta Karya daerah.
TAKACAB (sing.) Pesta Karya Cabang.
TAKARAN (sing.) Pesta Karya Ranting.
Tata
Tingkatan ketiga SKU Pramuka siaga
Tekpram (sing.) Teknik Kepramukaan, seperti tali temali, semaphore, maping dll.
Terap
Tingkatan ketiga SKU Penggalang.
Tetampan Selendang/selempang yang dipasangi TKK dikenakan pada seragam Pramuka.
Tigor (sing.) Tanda Ikut gotong royong. Biasanya berbentuk lencana atau mendali.
Tiska (sing.) Tanda Ikut Serta Kegiatan. Diberikan setelah mengikuti suatu kegiatan. Biasanya berbentuk mendali atau lencana yang dikenakan di baju Pramuka sampai batas waktu tertentu.
TKK
(sing.) Tanda Kecakapan Khusus; Tanda yang didapat setelah menyelesaikan SKK.
TKU
(sing.) Tanda Kecakapan Umum; Tanda yang didapat setelah menyelesaikan SKU.
Topografi
Tanda medan pada peta; tanda-tanda pada peta yang menunjukkan keadaan sebenarnya.
Trisatya Janji (satya) untuk Pramuka Penggalang, Penegak, Pandega dan Pramuka dewasa. Trisatya Penggalang berbeda dengan Trisatya untuk Pramuka lainnya.
Troop (inggris) Pasukan Penggalang.
Turba (sing.) Turun Bawah; Melihat/ memantau kegiatan bawahan / anak buah.
U
Istilah Pengertian
Ulang Janji Tradisi dalam Gerakan Pramuka dimana setiap malam HUT nya mengadakan pengucapan kembali Trisatya. Ulang Janji hanya untuk Pramuka Penegak, Pandega dan anggota dewasa.
Utama Tingkatan ketiga TKK Penggalang, Penegak dan Pandega.
W
Istilah Pengertian
WAGGGS (sing.) World Associations of Girl Guides and Girl Scouts; Organisasi Pramuka Putri se-Dunia.
Wide Game Permainan Besar; Kegiatan bersifat permainan edukatif yang dilaksanakan secara masal.
WOSM (sing.) World Organization of Scout Movement; Organisasi Pramuka Putra se-Dunia.
Y
Istilah Pengertian
Yanda Sebutan atau panggilan untuk Pembina Pramuka Siaga Putra.
Kegiatan yang dapat diikuti semua golongan Pramuka
• Jamboree On The Air (JOTA) dan Jambore On The Internet (JOTI), adalah pertemuan Pramuka melalui udara, bekerjasama dengan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) dan pertemuan Pramuka melalui internet. Kedua kegiatan ini dilaksanakan secara serentak. Kegiatan ini diselenggarakan di tingkat nasional dan internasional.
• Estafet Tunas Kelapa ETK, adalah kirab Pramuka secara estafet dengan membawa obor, Bendera Merah Putih dan Panji Kepramukaan yang dilaksanakan oleh Kwartir Daerah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Pramuka. Estafet dimulai dari beberapa titik pemberangkatan dan berakhir di arena Upacara HUT tingkat Daerah. Petugas ETK biasanya dari Pramuka Penggalang, Pramuka penegak dan Pramuka Pandega.
• Perkemahan dan/atau upacara Hari Ulang Tahun Pramuka.
Kegiatan Pramuka Siaga
Selain kegiatan latihan rutin, Pramuka Siaga mempunyai kegiatan:
• Pesta Siaga
Pesta Siaga adalah pertemuan untuk golongan Pramuka Siaga. Pesta Siaga diselenggarakan dalam dan/atau gabungan dari bentuk: Permainan Bersama (kegiatan keterampilan kepramukaan yang dikemas dengan permainan), Pameran Siaga, Pasar Siaga (simulasi situasi di pasar yang diperankan oleh Pramuka Siaga), Darmawisata, Pentas Seni Budaya, Karnaval, Perkemahan Satu Hari (Persari).
Kegiatan Pramuka Penggalang
Jambore
• Jambore adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Jambore Ranting, Jambore Cabang, Jambore Daerah, Jambore Nasional, Jambore Regional dan Jambore se-Dunia.
Lomba Tingkat
• Lomba Tingkat (LT) adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perlombaan beregu atau perorangan atas nama regu yang mempertandingkan sejumlah ketrampilan. Lomba tingkat dilaksanakan dalam bentuk perkemahan. Lomba tingkat terdiri atas: LT-I (tingkat gugus depan), LT-II (tingkat Kwartir Ranting), LT-III (tingkat Kwartir Cabang), LT-IV (tingkat Kwartir Daerah) dan LT-V (tingkat Kwartir Nasional).
Perkemahan Bhakti
• Perkemahan Bakti (PB) adalah kegiatan Pramuka Penggalang dalam rangka bhakti pada masyarakat yang biasanya berwujud peran serta dalam kegiatan pembangunan.
Dianpinru
• Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru adalah kegiatan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Regu (Pinru), dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru), yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang.
Perkemahan
Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang yang diselenggarakan secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu periode, seperti Perkemahan Pelantikan Penggalang Baru, Perkemahan Kenaiakan Tingkat (dari Penggalang Ramu ke Penggalang Rakit atau dari Penggalang Rakit ke Penggalang Terap), Perkemahan Sabtu Minggu (Persami), Perkemahan Jumat Sabtu Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.
Forum Penggalang
• Forum Penggalang adalah pertemuan Pramuka Penggalang untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara bersama. Inti dari kegiatan ini adalah untuk pengenalan demokratisasi dan pembelajaran metode pemecahan masalah sebagai modal bagi para Pramuka Penggalang di masa yang akan datang.
Penjelajahan
• Penjelajahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang berbentuk penjelajahan, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.
Kegiatan Pramuka Penegak-Pandega
Raimuna
Raimuna adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Raimuna Ranting, Raimuna Cabang, Raimuna Daerah, Raimuna Nasional. Kata Raimuna berasal dari bahasa suku Asli di wilayah Yapen Waropen-papua, yang berasal dari kata Rai dan Muna yang artinya pertemuan ketua suku dalam suatu forum yang menghasilkan suatu tujuan suci untuk kepentingan bersama.
Raimuna Nasional VIII yang diadakan pada tahun 2003 merupakan Raimuna Nasional pertama yang diadakan diluar "kebiasaan" , Raimuna Nasional VIII diadakan di Taman Candi Prambanan-Yogyakarta , biasanya Raimuna Nasional diselenggarakan di BUPERTA WILADATIKA - CIbubur-Jakarta. Untuk Raimuna Nasional yang akan datang (Raimuna Nasional IX tahun 2008), akan dilaksanakan kembali di BUPER WILADATIKA - Cibubur-Jakarta Timur .
Gladian Pimpinan Satuan
Gladian Pimpinan Satuan, adalah kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega bagi Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin Sangga, yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinsat diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinsat bila dipandang perlu.
Perkemahan
Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang diselenggarakan secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu periode, seperti Perkemahan Sabtu Minggu (Persami), Perkemahan Jumat Sabtu Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.
Perkemahan Wirakarya
Perkemahan Wirakarya (PW), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengadakan integrasi dengan masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan pembangunan masyarakat. PW diselenggarakan oleh semua jajaran kwartir secara reguler, khusus untuk PW Nas, diselenggarakan apabila dipandang perlu.
Perkemahan Bhakti
Perkemahan Bakti (Perti), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya selama mengadakan pembinaan, baik di gugusdepan maupun di Satuan karya Pramuka (Saka) dalam bentuk bakti kepada masyarakat.
PERAN SAKA (Perkemahan Antar Saka)
Perkemahan Antar (Peran) Saka, adalah Kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Satuan Karya Pramuka (Saka), berbentuk perkemahan besar, yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka. Saat ini Gerakan Pramuka memiliki tujuh Saka. Peran Saka diselenggarakan apabila diikuti minimal oleh dua Satuan Karya Pramuka.
Pengembaraan
Pengembaraan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk penjelajahan, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.
Latihan Pengembangan Kepemimpinan
Latihan Pengembangan Kepemimpinan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menanamkan dan mengembangkan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda agar dapat ikut serta dalam mengelola kwartir dan diharapkan di kemudian hari mampu menduduki posisi pimpinan dalam Gerakan Pramuka.
PPDK
Pelatihan Pengelola Dewan Kerja (PPDK), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Dewan Kerja untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman mengenai pengelolaan Dewan Kerja, sehingga para anggota Dewan Kerja di wilayah binaannya dapat mengelola dewan kerjanya secara efektif dan efisien.
Kursus Instruktur Muda
Kursus Instruktur Muda, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pengembangan potensi Pramuka, baik sebagai Pribadi, kelompok maupun organisasi untuk mensukseskan pelaksanaan upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan Bencana.
Penataran, Seminar dan Lokakarya
Penataran, Seminar, dan Lokakarya, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara bersama, sebagai bahan masukan bagi perkembangan Gerakan Pramuka.
Sidang Paripurna
Sidang Paripurna, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang tergabung dalam Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun program kerja/kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam satu tahun dan akan dijadikan bahan dalam Rapat Kerja Kwartir.
Musppanitera
Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri dan Putera (Musppanitera), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun perencanaan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di wilayah kwartir dalam satu masa bakti kwartir/dewan kerja dan akan dijadikan bahan pada musyawarah kwartirnya.
Ulang Janji
Ulang Janji adalah upacara pengucapan ulang janji (Trisatya) bagi Pramuka Penegak, Pandega dan Anggota Dewasa yang dilaksanakan pada malam tanggal 14 Agustus dalam rangka Hari Ulang Tahun Pramuka.
Kegiatan Pramuka Dewasa
Pramuka Dewasa adalah Pembantu Pembina, Pembina, Intruktur, Andalan dan anggota Majlis Pembimbing. Kegiatannya antara lain:
1. Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar (KMD)
2. Kursus Pembina Pramuka Mahir Lanjutan (KML)
3. Kursus Pelatih Pembina Pramuka Dasar (KPD)
4. Kursus Pelatih Pembina Pramuka Lanjutan (KPL)
5. Musyawarah Gugusdepan (Mugus), Musyawarah Ranting (Musran), Musyawarah Cabang (Muscab), Musyawarah daerah (Musda) dan Musyawarah Nasional (Munas)
6. Ulang Janji
Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendiikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud "kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sifat
Lambang Pramuka Indonesia yaitu tunas kelapa yang dijahitkan di kerah kiri baju pramuka (untuk wanita). Lambang Pramuka Internasional yang dijahitkan di kerah kanan baju pramuka (untuk wanita). Bagi pria, tunas kelapa berada di kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang Pramuka Internasional dijahitkan pada sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dijahitkan di lengan kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
• Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
• Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
• Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan.
Fungsi
Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
• Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja. Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
• Pengabdian bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
• Alat bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.
Tujuan
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia dengan tujuan agar;
• anggotanya menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
• anggotanya menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
• anggotanya menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
• anggotanya menjadi manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita Gerakan Pramuka. Karena itu semua kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka harus mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.
Tugas Pokok
Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia, menuju ke tujuan Gerakan Pramuka, sehingga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa Pancasila dan sanggup serta mampu menyelenggarakan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan tersebut Gerakan Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan dan minat peserta didiknya.
Karena kepramukaan bersifat nasional, maka gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia ini tercantum dalam Garis Besar Haluan Negara, yang merupakan Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam ikut membantu pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti kebijakan Pemerintah dan segala peraturan perundang-undangannya.
Gerakan Pramuka hidup dan bergerak di tengah masyarakat dan berusaha membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna bagi masyarakat. Karenanya Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula keadaan, kemampuan, adat dan harapan masyarakat, termasuk orang tua anggota Pramuka, sehingga Gerakan Pramuka terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga Pramuka sesuai dengan apa yang diharapkan orang tua anggotanya dan masyarakat di lingkungannya.
Kelompok umur dan tingkatan
Kelompok umur
Kelompok umur adalah sebuah tingkatan dalam kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya.
Kelompok dibagi menjadi 4 :
• Kelompok umur 7-10 tahun disebut dengan Pramuka Siaga
• Kelompok umur 11-15 tahun disebut dengan Pramuka Penggalang
• Kelompok umur 16-20 tahun disebut dengan Pramuka Penegak
• Kelompok umur 21 - 25 tahun disebut dengan Pramuka Pandega
Ada juga Kelompok Khusus, yaitu Kelompok yang ditujukan untuk orang yang memiliki kedudukan dalam kepramukaan. Misalnya Pramuka Pembina, adalah sebutan untuk orang dewasa yang memimpin Pramuka. Dan Pramuka Andalan, adalah anggota Pramuka yang mengambil bagian dalam keanggotaan Kwartir dalam Pramuka. Contoh lainnya adalah Pelatih, Pamong Saka, Staff Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Tingkatan
Tingkatan dalam kepramukaan adalah sebuah tingkatan yang ditentukan oleh kemampuan anggotanya, kemampuan itu disebut dengan Syarat-syarat Kecakapan Umum atau SKU. Untuk Pramuka siaga dan penggalang, masing-masing Kelompok umur memiliki tiga Tingkatan. Untuk Penegak memiliki dua tingkatan. Sedangkan Pramuka Pandega hanya satu tingkatan.
• Tingkatan Pramuka Siaga : Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata.
• Tingkatan Pramuka Penggalang : Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap
• Tingkatan Pramuka Penegak : Penegak Bantara, Penegak Laksana
Ada juga sebuah tingkatan khusus yang disebut dengan Pramuka Garuda, yaitu tingkatan tertinggi dalam setiap kelompok umur dalam kepramukaan.
Prinsip Dasar dan Metode
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan merupakan prinsip yang digunakan dalam pendidikan kepramukaan, yang membedakannya dengan gerakan pendidikan lainnya.
Baden-Powell sebagai penemu sistem pendidikan kepanduan telah menyusun prinsip-prinsip Dasar dan Metode Kepanduan, lalu menggunakannya untuk membina generasi muda melalui pendidikan kepanduan. Beberapa prinsip itu didasarkan pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari. Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan itu harus diterapkan secara menyeluruh. Bila sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka organisasi itu bukan lagi gerakan pendidikan kepanduan.
Dalam Anggaran dasar Gerakan Pramuka dinyatakan bahwa Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan bertumpu pada:
• Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
• Kepedulian terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
• Kepedulian terhadap diri pribadinya;
• Ketaatan kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Prinsip dasar
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya dengan dibantu oleh pembina, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
Metode
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui :
• Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
• Belajar sambil melakukan;
• Sistem berkelompok;
• Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan
Perkembangan rohani dan jasmani pesertadidik;
• Kegiatan di alam terbuka;
• Sistem tanda kecakapan;
• Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
• Sistem among.
Metode Kepramukaan pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan. Metode Kepramukaan juga digunakan sebagai sebagai suatu sistem yang terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.
Kode Kehormatan
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
Satya
Satya adalah :
• Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
• Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
• Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
Satya dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwisatya dan Trisatya"
Dwisatya
Dwisatya adalah satya yang digunakan khusus untuk Pramuka Siaga. selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
“ Dwisatya Pramuka Siaga
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
• menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti tatakrama keluarga.
• setiap hari berbuat kebajikan. ”
Trisatya
Trisatya merupakan janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut trisatya karena mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan setiap Pramuka.
Setiap kali Pramuka akan dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi atau dilantik untuk acara lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji yang berupa pembacaan trisatya di depan sang saka merah putih. Kode Moral Trisatya digunakan oleh pramuka golongan penggalang, penegak dan pandega.
Trisatya dibagi dua, Trisatya untuk Penggalang dan Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa.
• Trisatya untuk penggalang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
“ Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1. menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2. menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
3. menepati Dasadharma.
”
• Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
“ Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1. menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2. menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
3. menepati Dasadarma. ”
Dharma
Dharma adalah :
• Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
• Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong pesertadidik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
• Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
• Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
Dharma dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwidharma dan Dasadharma"
Dwidharma
Dwidarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
“ Dwidarma Pramuka Siaga
• Siaga berbakti kepada ayah bundanya.
• Siaga berani dan tidak putus asa. ”
Dasadharma
Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
“ Dasadharma
Pramuka itu:
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira.
7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin, berani, dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. ”
Kegiatan
Kegiatan pembinaan peserta didik dalam Gerakan Pramuka harus menggunakan semua Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan tersebut.
Pelaksanaan penggunaannya harus disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar dapat dijamin bahwa pendidikan itu akan menghasilkan manusia, warga negara dan anggota masyarakat yang sesuai dan memenuhi keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia.
Usaha Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya itu harus mengarah pada pengembangan dan pembinaan watak, mental, jasmani dan rohani, bakat, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktek secara praktis, dengan menggunakan Sistem Among dan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Tanda Pengenal
Macam-macam Tanda Pengenal
Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya: - Tanda tutup kepala, - setangan / pita leher, - tanda pelantikan, - tanda harian, - tanda WOSM.
Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya: - Tanda barung / regu / sangga, - gugus depan, - kwartir, - Mabi, - krida, - saka, - Lencana daerah, - satuan dan lain-lain.
Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
Macamnya: - Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, - sulung, pratama, pradana, - pemimpin / wakil krida / saka, - Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.
Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: - Tanda kecakapan umum / khusus, - pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.
Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya: - Peserta didik: Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan. - Orang dewasa: Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.
Tanda Jasa
Sistem Among
Sistem among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dengan sejauh mungkin menghindari unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak merugikan, baik bagi diri peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya, dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas dan oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.
Sistem Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan adalah salah satu alat bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai oleh Gerakan Pramuka.
Sistem tanda kecakapan merupakan suatu cara yang ditata dan suatu cara menggunakan tanda-tanda untuk menandai dan mengakui kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat teknis (praktis) maupun yang bersifat mental/spirituil, yang dimiliki oleh anggota yang memakai tanda-tanda itu.
• Tanda Kecakapan Umum.
• Tanda Kecakapan Khusus.
Baca Selengkapnya.....
A
Istilah Pengertian
Adik
Panggilan untuk Pramuka yang lebih muda usia/tingkatannya
Ambalan Penegak
Satuan Pra-muka Penegak yang terdiri atas 4 – 5 sangga atau sekitar 40 orang penegak.
Andalan
Sebutan untuk pengurus Kwartir.
Andik (sing.) Anak Didik. Sebutan untuk peserta didik Pramuka.
Apel Upacara singkat. Biasaya untuk mengecek kesiapan anak buah.
Api unggun
Kegiatan dalam perkemahan dengan berkumpul di sekitar api untuk bergembira. Biasanya diawali dengan upacara penyalaan.
B
Istilah Pengertian
Bahari
Saka Bahari; Pramuka cinta kelautan; Kepramukaan yang diselenggarakan bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut, dengan penambahan ketrampilan khusus di bidang maritim dan kelautan.
Bakti Husada
Saka Bakti Husada; Pramuka cinta kesehatan. Kepramukaan yang diselenggarakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dengan ketrampilan khusus di bidang medis dan kesehatan
Bantara
(bhs) Pengawal; Tingkatan Pertama SKU Pramuka Penegak.
Bantu
Tingkatan kedua SKU Siaga.
Barung (bhs) Tempat penjaga ramuan bangunan; Satuan terkecil Pramuka siaga yang terdiri atas 5 – 10 orang.
Bhayangkara
Saka Bhayangkara ; Pramuka cinta ketertiban; Kepramukaan yang diselenggarakan bekerjasama dengan Kepolisian RI dengan penambahan ketrampilan khusus bidang ketertiban masyarakat
Brownie (inggris) Siaga putri.
Bucik Sebutan untuk Pembantu Pembina Siaga Putri
Bunda Sebutan untuk Pembina Siaga Putri
C
Istilah Pengertian
Candradimuka Nama Lembaga Pendidikan Kader Pramuka Tingkat Nasioanal (Lemdikanas).
Candrabirawa Nama Lemdikada Jawa Tengah
Crew (inggris) Ambalan
Cub (inggris) Siaga Putra
Cubmaster (inggris) Pembina Pramuka Siaga Putra.
D
Istilah Pengertian
D Singkatan atau kode untuk Pramuka Pandega.
Dasa Dharma Ketentuan Moral untuk Pramuka Penggalang, Penegak, Pandega dan anggota dewasa.
Dewan Ambalan; Dewan Ambalan Penegak
Organisasi dalam Ambalan Penegak yang beranggotakan Pimpinan Sangga dan Wapinsa yang bertugas mengatur kegiatan dalam Ambalan tersebut. Dewan Ambalan dipimpin oleh seorang Pradana.
Dewan Kerja Organisasi/badan otonom kwartir dengan anggota para Penegak dan Pandega yang bertugas membantu kwartir terutama dalam mengelola Pramuka Penegak dan Pandega.
Dewan Penggalang
Organisasi dalam Pasukan Penggalang yang berang-gotakan pinru dan wapinru yang bertugas mengatur kegiatan dalam pasukan itu.
Dewan Saka Organisasi dalam Saka, beranggotakan pimpinan krida dan wakilnya, bertugas mengatur kegiatan saka.
Dianpinru (sing.) Penggladian Pimpinan Regu; Pemberian materi kepada Pinru yang diharapkan Pinru tersebut dapat menularkan kepada teman-temannya.
DKC (singk.) Dewan Kerja Cabang; Dewan Kerja di tingkat Kwartir Cabang (Kabupaten)
DKD (sing.) Dewan Kerja Daerah; Dewan Kerja di tingkat Kwartir Daerah (Provinsi).
DKN (sing.) Dewan Kerja Nasional; Dewan Kerja di tingkat Kwartir Nasional.
DKR (sing.) Dewan Kerja Ranting; Dewan Kerja di tingkat Kwartir Ranting (Kecamatan).
Dwi Dharma Ketentuan Moral untuk Pramuka Siaga.
Dwi Satya Satya (Janji) untuk Siaga.
E
Istilah Pengertian
ETK (Sing.) Estafet Tunas Kelapa; Salah satu tradisi Gerakan Pramuka guna memperingati HUTnya, melakukan perjalanan kaki berestafet (bergantian) melalui rute yang telah ditentukan.
G
Istilah Pengertian
G Kode atau singkatan untuk Penggalang
Gang (inggris) Sangga
Gladi Tangguh Kegiatan di alam bebas yang bertujuan menguji ketrampilan peserta didik.
Group (inggris) Gugusdepan / Gudep
Guide (inggris) Penggalang Putri
Guider (inggris) Pembina Pramuka Penggalang Putri
Gudep
(sing.) Gugusdepan; Pangkalan keanggotaan bagi peserta didik pramuka dan anggota dewasa serta wadah pembinaan bagi peserta didik.
I
Istilah Pengertian
Instruktur Orang dengan ketrampilan di bidang tertentu yang ikut membantu di Kepramukaan, biasanya di dalam lingkungan Satuan karya.
Instruktur Muda Instruktur yang masih berusia muda; Penegak/Pandega yang ikut membantu membina di golongan bawahnya (Penegak pada Penggalang)
J
Istilah Pengertian
Jambore
Pertemuan Penggalang; Perkemahan Besar Pramuka Penggalang
Jamcab
(sing.) Jambore Cabang. Jambore di tingkat Kwartir Cabang (Kabupaten)
Jamda
(sing.) Jambore Daerah. Jambore di tingkat Kwartir Daerah (Provinsi)
Jamnas
(sing.) Jambore Nasional. Jambore di tingkat Kwartir Nasional.
Jamran
(sing.) Jambore Ranting) Jambore di tingkat Kwartir Ranting (Kecamatan)
K
Istilah Pengertian
Kabaret Topi Pramuka Putra;
Kakak
Sebutan / panggilan untuk pembina Penggalang, Penegak, Pandega dan anggota Pramuka Dewasa lainnya.
Kemah Safari Kemah berpindah tempat.
Kerani Sekretaris (biasanya dalam lingkungan Dewan Kerja / Dewan Ambalan / Dewan Penggalang / Dewan Saka)
KIM Permainan dengan panca indera.
KMD (sing.) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar.
KML (sing) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan.
Kompas
Alat untuk menentukan Arah mata angin.
Korsa (sing.) Kordinator Desa, di bawah Kwarran.
KPD (sing.) Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar.
KPL (sing.) Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Lanjutan.
Krida Satuan terkecil dalam saka yang terdiri atas 5 – 10 orang yang mengkhususkan diri mempelajari ketrampilan tertentu.
Kurvey Jaga tenda secara bergantian.
Kwarcab (sing.) Kwartir Cabang; Kwartir ditingkat Cabang / Kabupaten / Kota. Di bawah Kwarda.
Kwarcari Pengurus harian Kwartir.
Kwarda (sing.) Kwartir Daerah; Kwartir ditingkat Provinsi, di bawah Kwarnas.
Kwarnas (sing) Kwartir Nasional; Kwartir ditingkat Nasional / Pusat
Kwarran (sing.) Kwartir Ranting; Kwartir ditingkat Ranting/Kecamatan. Di bawah Kwarcab.
Kwartir Organisasi Eksekutif (pelaksana) yang bertugas mengatur dan mengelola kegiatan kepramukaan (pusat pengendali Gerakan Pramuka) yang beranggotakan para Andalan.
L
Istilah Pengertian
Laksana
Tingkatan kedua dalam SKU Pramuka Penegak.
Lemdikacab (sing.) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat Cabang (Kabupaten)
Lemdikada (sing.) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat Daerah (Provinsi)
Lemdikanas (sing.) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat Nasional.
LT
(Sing.) Lomba Tingkat; Pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perlombaan baik beregu maupun perorangan tetapi atas nama regu. Terdiri atas LT I, LT II, LT III, LT IV dan LT V.
M
Istilah Pengertian
Mabi (sing.) Majlis Pembimbing; Organisasi dari unsur Pemerintah dan masyarakat guna mengatur bimbingan dan bantuan pada Gerakan Pramuka.
Mabicab (sing.) Majlis Pembimbing Cabang; Mabi ditingkat Cabang/Kabupaten.
Mabida (sing.) Majlis Pembimbing Daerah; Mabi ditingkat Daerah/Provinsi.
Mabigus (sing.) Majlis Pembimbing Gugusdepan. Mabi ditingkat Gudep.
Mabinas (sing.) Majlis Pembimbing Nasional; Mabi ditingkat Nasional/Pusat.
Mabiran (sing.) Majlis Pembimbing Ranting; Mabi ditingkat Ranting/Kecamatan.
Madya (bhs) Tengah; Tingkatan kedua TKK Penggalang, Penegak dan Pandega.
MCK (sing.) Mandi Cuci Kakus; Kamar Mandi dan WC.
Mugus (sing.) Musyawarah Gugusdepan. Merupakan kekuasaan tertinggi dalam Gudep. Dilaksanakan 3 tahun sekali.
Munas (sing.) Musyawarah Nasional. Merupakan kekuasaan tertinggi dalam Gerakan Pramuka, dilaksanakan 5 tahun sekali.
Mula
Tingkatan pertama SKU Siaga.
Manggar Bunga Kelapa; Sebutan untuk TKU Penggalang.
Maping Pemetaan; terdiri atas Peta Pita, Peta Perjalanan, Peta Lokasi.
Muscab (sing.) Musyawarah Cabang. Merupakan kekuasaan tertinggi di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka. Dilaksanakan 5 tahun sekali.
Musda (sing.) Musyawarah Daerah. Merupakan kekuasaan tertinggi di Kwarda Gerakan Pramuka. Dilaksanakan 5 tahun sekali.
Muspanitra (sing.) Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri Putra. Salah satu agendanya adalah laporan pertanggungjawaban Dewan Kerja dan pemilihan Dewan Kerja yang baru. Muspanitra dilaksanakan diKwartir Ranting hingga Kwartir Nasional.
Musran (sing.) Musyawarah Ranting. Merupakan kekuasaan tertinggi dalam Kwarran. Dilaksanakan 3 tahun sekali.
MWT (sing.) Memanfaatkan Waktu Terluang; Istirahat; Biasa digunakan dalam kegiatan-kegiatan kepramukaan seperti kemah, Muspanitra, Raimuna dll.
P
Istilah Pengertian
Pack (inggris) Perindukan Siaga.
Padvinder sebutan untuk Pramuka pada masa penjajahan Belanja.
Pakcik sebutan atau panggilan untuk Pembantu Pembina Siaga Putra.
Pamong Saka Pembina Saka
Pandega
Pramuka usia 21-25 tahun.
Pandu Sebutan untuk Pramuka sebelum tahun 1961, yang dicetuskan oleh KH. Agus Salim setelah Belanda melarang kata Padvinder digunakan oleh organisasi kepramukaan pribumi.
Panorama Sketsa Pemandangan; salah satu materi kepramukaan yaiti dengan menggambar suatu kondisi geografis suatu medan dalam bentuk gambar sketsa.
Pasukan
(bhs) Tempat suku berkumpul; Satuan Pramuka Penggalang yang terdiri atas 40 orang atau 4-5 regu.
Patrol (inggris) Regu.
Penegak
Anggota Gerakan Pramuka yang usia 16-20 tahun.
Penggalang
Pramuka usia 11-15 tahun.
Pembantu Pembina Sebutan untuk para pembantu Pembina dalam mendidik Kepramukaan.
Pembina
Sebutan untuk Pendidik dalam Gerakan Pramuka.
Pembina Gudep Pengelola Gugusdepan yang dipilih dalam Musyawarah gugusdepan.
Pembina Satuan Pembina yang mendidik sesuai dengan golongan usia didik (Siaga / Penggalang dll); Pembina dalam satuan Pramuka (Perindukan / Pasukan / Ambalan / Racana)
Perindukan Siaga
(bhs) tempat berkumpul anak cucu; Satuan Pramuka Siaga yang terdiri atas 40 orang atau 4-5 barung.
Persabhara (sing.) Perkemahan Saka Bhayangkara.
Pesta Siaga
Pertemuan Pramuka Siaga dalam bentuk perlombaan yang bersifat mendidik dan menyenangkan.
Pesta Karya Pertemuan anggota Saka dalam bentuk kegiatan bersama.
Pinsa (sing.) Pimpinan Sangga.
Pinru (sing.) Pimpinan Regu.
Pinrung (sing.) Pimpinan Barung
Pionering (bhs) Keperintisan; Bangunan darurat.
Pita Leher Secarik kain/pita merah putih yang diikatkan melingkar(leher) di kerah baju Pramuka putri.
Pradana (sing.) Pemimpin Sangga Utama; Ketua Dewan Ambalan Penegak; Ketua Dewan Saka.
Pramuka
(sing.) Praja Muda Karana yang berarti Rakyat Muda yang suka Bekerja, Sebutan untuk anggota Gerakan Pramuka.
Pramuka Utama Pramuka tertinggi; di jabat oleh Presiden RI
Pratama (sing.) Pemimpin Regu Utama; Ketua Dewan Pasukan Penggalang].
PW (sing.) Perkemahan Wirakarya; Kemah Bakti.
Purwa (bhs) rendah; Tingkatan pertama SKK Penggalang, Penegak dan Pandega.
R
Istilah Pengertian
Racana Penegak
(bhs) Pondasi; Satuan Pramuka Pandega yang terdiri atas 40 orang.
Raicab (sing.) Raimuna Cabang
Raida (sing.) Raimuna Daerah.
Rainas (sing.) Raimuna Nasional.
Raimuna
Pertemuan Penegak; Perkemahan Besar Pramuka Penegak.
Rairan (sing.) Raimuna Ranting.
Rakit
Tingkatan Kedua SKU Penggalang.
Ramu
Tingkatan pertama SKU Penggalang.
Ranger (inggris) Pramuka Penegak Putri.
Regu (bhs) gardu/tempat ronda; Satuan terkecil Pramuka Penggalang
Rover (inggris) Pramuka Penegak Putra.
S
Istilah Pengertian
Saka
(sing.) Satuan Karya Pramuka; Kepramukaan yang memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang kejuruan (khusus) yang pelaksanaanya atas kerjasama antara Gerakan Pramuka dengan Badan / instansi lain.
Sandi Huruf rahasia. Salah satu materi kepramukaan tentang cara membaca suatu berita dengan menggunakan kode-kode penulisan tertentu.
Sangga (bhs) Gubug; Satuan terkecil Pramuka Penegak yang terdiri atas 5 – 10 orang, dipimpin oleh seorang Pinsa.
Sangga Kerja Sangga yang dibentuk atas suatu tugas atau pekerjaan tertentu; Panitia Kegiatan.
SAR (sing.) Search and Rescue; Cari dan selamatkan; Salah satu krida dalam Saka Bhayangkara.
Setangan Leher Kacu/Kain berwarna merah putih yang dikenakan di leher Pramuka putra;
Scout (inggris) Pramuka Penggalang Putra
Scouter (inggris) Pembina Pramuka Penggalang Putra.
Siaga
Anggota Gerakan Pramuka yang berusia 7-10 tahun.
Sistem Among Metode kepemimpinan yang digagas oleh Ki Hajar Dewantoro, menurut metode itu, seorang pemimpin harus berpegang pada berprinsip; Ing Ngarso sung tuladha (Di depan memberi contoh), Ing madya mangun karsa (di tengah membangun kehendak) dan Tut wuri handayani (di belakang memberikan dorongan)
Six (inggris) Barung.
SKK
(sing.) Syarat-syarat Kecakapan Khusus; Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan TKK.
SKU
(sing.) Syarat-syarat Kecakapan Umum; syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan TKU.
Sulung Pemimpin Barung Utama; Pemimpin Perindukan siaga.
Survey Melihat dari dekat; melihat lokasi sebelum dijadikan tempat kegiatan.
Survival Kemampuan untuk bertahan hidup dengan mengatasi berbagai rintangan dan cobaan.
T
Istilah Pengertian
T Singkatan atau kode untuk Pramuka Penegak.
TAKANAS (sing.) Pesta Karya Nasional.
TAKADA (sing.) Pesta Karya daerah.
TAKACAB (sing.) Pesta Karya Cabang.
TAKARAN (sing.) Pesta Karya Ranting.
Tata
Tingkatan ketiga SKU Pramuka siaga
Tekpram (sing.) Teknik Kepramukaan, seperti tali temali, semaphore, maping dll.
Terap
Tingkatan ketiga SKU Penggalang.
Tetampan Selendang/selempang yang dipasangi TKK dikenakan pada seragam Pramuka.
Tigor (sing.) Tanda Ikut gotong royong. Biasanya berbentuk lencana atau mendali.
Tiska (sing.) Tanda Ikut Serta Kegiatan. Diberikan setelah mengikuti suatu kegiatan. Biasanya berbentuk mendali atau lencana yang dikenakan di baju Pramuka sampai batas waktu tertentu.
TKK
(sing.) Tanda Kecakapan Khusus; Tanda yang didapat setelah menyelesaikan SKK.
TKU
(sing.) Tanda Kecakapan Umum; Tanda yang didapat setelah menyelesaikan SKU.
Topografi
Tanda medan pada peta; tanda-tanda pada peta yang menunjukkan keadaan sebenarnya.
Trisatya Janji (satya) untuk Pramuka Penggalang, Penegak, Pandega dan Pramuka dewasa. Trisatya Penggalang berbeda dengan Trisatya untuk Pramuka lainnya.
Troop (inggris) Pasukan Penggalang.
Turba (sing.) Turun Bawah; Melihat/ memantau kegiatan bawahan / anak buah.
U
Istilah Pengertian
Ulang Janji Tradisi dalam Gerakan Pramuka dimana setiap malam HUT nya mengadakan pengucapan kembali Trisatya. Ulang Janji hanya untuk Pramuka Penegak, Pandega dan anggota dewasa.
Utama Tingkatan ketiga TKK Penggalang, Penegak dan Pandega.
W
Istilah Pengertian
WAGGGS (sing.) World Associations of Girl Guides and Girl Scouts; Organisasi Pramuka Putri se-Dunia.
Wide Game Permainan Besar; Kegiatan bersifat permainan edukatif yang dilaksanakan secara masal.
WOSM (sing.) World Organization of Scout Movement; Organisasi Pramuka Putra se-Dunia.
Y
Istilah Pengertian
Yanda Sebutan atau panggilan untuk Pembina Pramuka Siaga Putra.
Kegiatan yang dapat diikuti semua golongan Pramuka
• Jamboree On The Air (JOTA) dan Jambore On The Internet (JOTI), adalah pertemuan Pramuka melalui udara, bekerjasama dengan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) dan pertemuan Pramuka melalui internet. Kedua kegiatan ini dilaksanakan secara serentak. Kegiatan ini diselenggarakan di tingkat nasional dan internasional.
• Estafet Tunas Kelapa ETK, adalah kirab Pramuka secara estafet dengan membawa obor, Bendera Merah Putih dan Panji Kepramukaan yang dilaksanakan oleh Kwartir Daerah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Pramuka. Estafet dimulai dari beberapa titik pemberangkatan dan berakhir di arena Upacara HUT tingkat Daerah. Petugas ETK biasanya dari Pramuka Penggalang, Pramuka penegak dan Pramuka Pandega.
• Perkemahan dan/atau upacara Hari Ulang Tahun Pramuka.
Kegiatan Pramuka Siaga
Selain kegiatan latihan rutin, Pramuka Siaga mempunyai kegiatan:
• Pesta Siaga
Pesta Siaga adalah pertemuan untuk golongan Pramuka Siaga. Pesta Siaga diselenggarakan dalam dan/atau gabungan dari bentuk: Permainan Bersama (kegiatan keterampilan kepramukaan yang dikemas dengan permainan), Pameran Siaga, Pasar Siaga (simulasi situasi di pasar yang diperankan oleh Pramuka Siaga), Darmawisata, Pentas Seni Budaya, Karnaval, Perkemahan Satu Hari (Persari).
Kegiatan Pramuka Penggalang
Jambore
• Jambore adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Jambore Ranting, Jambore Cabang, Jambore Daerah, Jambore Nasional, Jambore Regional dan Jambore se-Dunia.
Lomba Tingkat
• Lomba Tingkat (LT) adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perlombaan beregu atau perorangan atas nama regu yang mempertandingkan sejumlah ketrampilan. Lomba tingkat dilaksanakan dalam bentuk perkemahan. Lomba tingkat terdiri atas: LT-I (tingkat gugus depan), LT-II (tingkat Kwartir Ranting), LT-III (tingkat Kwartir Cabang), LT-IV (tingkat Kwartir Daerah) dan LT-V (tingkat Kwartir Nasional).
Perkemahan Bhakti
• Perkemahan Bakti (PB) adalah kegiatan Pramuka Penggalang dalam rangka bhakti pada masyarakat yang biasanya berwujud peran serta dalam kegiatan pembangunan.
Dianpinru
• Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru adalah kegiatan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Regu (Pinru), dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru), yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang.
Perkemahan
Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang yang diselenggarakan secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu periode, seperti Perkemahan Pelantikan Penggalang Baru, Perkemahan Kenaiakan Tingkat (dari Penggalang Ramu ke Penggalang Rakit atau dari Penggalang Rakit ke Penggalang Terap), Perkemahan Sabtu Minggu (Persami), Perkemahan Jumat Sabtu Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.
Forum Penggalang
• Forum Penggalang adalah pertemuan Pramuka Penggalang untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara bersama. Inti dari kegiatan ini adalah untuk pengenalan demokratisasi dan pembelajaran metode pemecahan masalah sebagai modal bagi para Pramuka Penggalang di masa yang akan datang.
Penjelajahan
• Penjelajahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang berbentuk penjelajahan, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.
Kegiatan Pramuka Penegak-Pandega
Raimuna
Raimuna adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Raimuna Ranting, Raimuna Cabang, Raimuna Daerah, Raimuna Nasional. Kata Raimuna berasal dari bahasa suku Asli di wilayah Yapen Waropen-papua, yang berasal dari kata Rai dan Muna yang artinya pertemuan ketua suku dalam suatu forum yang menghasilkan suatu tujuan suci untuk kepentingan bersama.
Raimuna Nasional VIII yang diadakan pada tahun 2003 merupakan Raimuna Nasional pertama yang diadakan diluar "kebiasaan" , Raimuna Nasional VIII diadakan di Taman Candi Prambanan-Yogyakarta , biasanya Raimuna Nasional diselenggarakan di BUPERTA WILADATIKA - CIbubur-Jakarta. Untuk Raimuna Nasional yang akan datang (Raimuna Nasional IX tahun 2008), akan dilaksanakan kembali di BUPER WILADATIKA - Cibubur-Jakarta Timur .
Gladian Pimpinan Satuan
Gladian Pimpinan Satuan, adalah kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega bagi Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin Sangga, yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinsat diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinsat bila dipandang perlu.
Perkemahan
Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang diselenggarakan secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu periode, seperti Perkemahan Sabtu Minggu (Persami), Perkemahan Jumat Sabtu Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.
Perkemahan Wirakarya
Perkemahan Wirakarya (PW), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengadakan integrasi dengan masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan pembangunan masyarakat. PW diselenggarakan oleh semua jajaran kwartir secara reguler, khusus untuk PW Nas, diselenggarakan apabila dipandang perlu.
Perkemahan Bhakti
Perkemahan Bakti (Perti), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya selama mengadakan pembinaan, baik di gugusdepan maupun di Satuan karya Pramuka (Saka) dalam bentuk bakti kepada masyarakat.
PERAN SAKA (Perkemahan Antar Saka)
Perkemahan Antar (Peran) Saka, adalah Kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Satuan Karya Pramuka (Saka), berbentuk perkemahan besar, yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka. Saat ini Gerakan Pramuka memiliki tujuh Saka. Peran Saka diselenggarakan apabila diikuti minimal oleh dua Satuan Karya Pramuka.
Pengembaraan
Pengembaraan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk penjelajahan, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.
Latihan Pengembangan Kepemimpinan
Latihan Pengembangan Kepemimpinan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menanamkan dan mengembangkan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda agar dapat ikut serta dalam mengelola kwartir dan diharapkan di kemudian hari mampu menduduki posisi pimpinan dalam Gerakan Pramuka.
PPDK
Pelatihan Pengelola Dewan Kerja (PPDK), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Dewan Kerja untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman mengenai pengelolaan Dewan Kerja, sehingga para anggota Dewan Kerja di wilayah binaannya dapat mengelola dewan kerjanya secara efektif dan efisien.
Kursus Instruktur Muda
Kursus Instruktur Muda, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pengembangan potensi Pramuka, baik sebagai Pribadi, kelompok maupun organisasi untuk mensukseskan pelaksanaan upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan Bencana.
Penataran, Seminar dan Lokakarya
Penataran, Seminar, dan Lokakarya, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara bersama, sebagai bahan masukan bagi perkembangan Gerakan Pramuka.
Sidang Paripurna
Sidang Paripurna, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang tergabung dalam Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun program kerja/kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam satu tahun dan akan dijadikan bahan dalam Rapat Kerja Kwartir.
Musppanitera
Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri dan Putera (Musppanitera), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun perencanaan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di wilayah kwartir dalam satu masa bakti kwartir/dewan kerja dan akan dijadikan bahan pada musyawarah kwartirnya.
Ulang Janji
Ulang Janji adalah upacara pengucapan ulang janji (Trisatya) bagi Pramuka Penegak, Pandega dan Anggota Dewasa yang dilaksanakan pada malam tanggal 14 Agustus dalam rangka Hari Ulang Tahun Pramuka.
Kegiatan Pramuka Dewasa
Pramuka Dewasa adalah Pembantu Pembina, Pembina, Intruktur, Andalan dan anggota Majlis Pembimbing. Kegiatannya antara lain:
1. Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar (KMD)
2. Kursus Pembina Pramuka Mahir Lanjutan (KML)
3. Kursus Pelatih Pembina Pramuka Dasar (KPD)
4. Kursus Pelatih Pembina Pramuka Lanjutan (KPL)
5. Musyawarah Gugusdepan (Mugus), Musyawarah Ranting (Musran), Musyawarah Cabang (Muscab), Musyawarah daerah (Musda) dan Musyawarah Nasional (Munas)
6. Ulang Janji
Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendiikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud "kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sifat
Lambang Pramuka Indonesia yaitu tunas kelapa yang dijahitkan di kerah kiri baju pramuka (untuk wanita). Lambang Pramuka Internasional yang dijahitkan di kerah kanan baju pramuka (untuk wanita). Bagi pria, tunas kelapa berada di kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang Pramuka Internasional dijahitkan pada sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dijahitkan di lengan kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
• Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
• Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
• Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan.
Fungsi
Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
• Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja. Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
• Pengabdian bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
• Alat bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.
Tujuan
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia dengan tujuan agar;
• anggotanya menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
• anggotanya menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
• anggotanya menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
• anggotanya menjadi manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita Gerakan Pramuka. Karena itu semua kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka harus mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.
Tugas Pokok
Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia, menuju ke tujuan Gerakan Pramuka, sehingga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa Pancasila dan sanggup serta mampu menyelenggarakan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan tersebut Gerakan Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan dan minat peserta didiknya.
Karena kepramukaan bersifat nasional, maka gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia ini tercantum dalam Garis Besar Haluan Negara, yang merupakan Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam ikut membantu pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti kebijakan Pemerintah dan segala peraturan perundang-undangannya.
Gerakan Pramuka hidup dan bergerak di tengah masyarakat dan berusaha membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna bagi masyarakat. Karenanya Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula keadaan, kemampuan, adat dan harapan masyarakat, termasuk orang tua anggota Pramuka, sehingga Gerakan Pramuka terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga Pramuka sesuai dengan apa yang diharapkan orang tua anggotanya dan masyarakat di lingkungannya.
Kelompok umur dan tingkatan
Kelompok umur
Kelompok umur adalah sebuah tingkatan dalam kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya.
Kelompok dibagi menjadi 4 :
• Kelompok umur 7-10 tahun disebut dengan Pramuka Siaga
• Kelompok umur 11-15 tahun disebut dengan Pramuka Penggalang
• Kelompok umur 16-20 tahun disebut dengan Pramuka Penegak
• Kelompok umur 21 - 25 tahun disebut dengan Pramuka Pandega
Ada juga Kelompok Khusus, yaitu Kelompok yang ditujukan untuk orang yang memiliki kedudukan dalam kepramukaan. Misalnya Pramuka Pembina, adalah sebutan untuk orang dewasa yang memimpin Pramuka. Dan Pramuka Andalan, adalah anggota Pramuka yang mengambil bagian dalam keanggotaan Kwartir dalam Pramuka. Contoh lainnya adalah Pelatih, Pamong Saka, Staff Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Tingkatan
Tingkatan dalam kepramukaan adalah sebuah tingkatan yang ditentukan oleh kemampuan anggotanya, kemampuan itu disebut dengan Syarat-syarat Kecakapan Umum atau SKU. Untuk Pramuka siaga dan penggalang, masing-masing Kelompok umur memiliki tiga Tingkatan. Untuk Penegak memiliki dua tingkatan. Sedangkan Pramuka Pandega hanya satu tingkatan.
• Tingkatan Pramuka Siaga : Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata.
• Tingkatan Pramuka Penggalang : Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap
• Tingkatan Pramuka Penegak : Penegak Bantara, Penegak Laksana
Ada juga sebuah tingkatan khusus yang disebut dengan Pramuka Garuda, yaitu tingkatan tertinggi dalam setiap kelompok umur dalam kepramukaan.
Prinsip Dasar dan Metode
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan merupakan prinsip yang digunakan dalam pendidikan kepramukaan, yang membedakannya dengan gerakan pendidikan lainnya.
Baden-Powell sebagai penemu sistem pendidikan kepanduan telah menyusun prinsip-prinsip Dasar dan Metode Kepanduan, lalu menggunakannya untuk membina generasi muda melalui pendidikan kepanduan. Beberapa prinsip itu didasarkan pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari. Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan itu harus diterapkan secara menyeluruh. Bila sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka organisasi itu bukan lagi gerakan pendidikan kepanduan.
Dalam Anggaran dasar Gerakan Pramuka dinyatakan bahwa Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan bertumpu pada:
• Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
• Kepedulian terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
• Kepedulian terhadap diri pribadinya;
• Ketaatan kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Prinsip dasar
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya dengan dibantu oleh pembina, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
Metode
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui :
• Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
• Belajar sambil melakukan;
• Sistem berkelompok;
• Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan
Perkembangan rohani dan jasmani pesertadidik;
• Kegiatan di alam terbuka;
• Sistem tanda kecakapan;
• Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
• Sistem among.
Metode Kepramukaan pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan. Metode Kepramukaan juga digunakan sebagai sebagai suatu sistem yang terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.
Kode Kehormatan
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
Satya
Satya adalah :
• Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
• Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
• Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
Satya dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwisatya dan Trisatya"
Dwisatya
Dwisatya adalah satya yang digunakan khusus untuk Pramuka Siaga. selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
“ Dwisatya Pramuka Siaga
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
• menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti tatakrama keluarga.
• setiap hari berbuat kebajikan. ”
Trisatya
Trisatya merupakan janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut trisatya karena mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan setiap Pramuka.
Setiap kali Pramuka akan dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi atau dilantik untuk acara lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji yang berupa pembacaan trisatya di depan sang saka merah putih. Kode Moral Trisatya digunakan oleh pramuka golongan penggalang, penegak dan pandega.
Trisatya dibagi dua, Trisatya untuk Penggalang dan Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa.
• Trisatya untuk penggalang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
“ Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1. menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2. menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
3. menepati Dasadharma.
”
• Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
“ Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1. menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2. menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
3. menepati Dasadarma. ”
Dharma
Dharma adalah :
• Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
• Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong pesertadidik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
• Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
• Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
Dharma dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwidharma dan Dasadharma"
Dwidharma
Dwidarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
“ Dwidarma Pramuka Siaga
• Siaga berbakti kepada ayah bundanya.
• Siaga berani dan tidak putus asa. ”
Dasadharma
Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
“ Dasadharma
Pramuka itu:
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira.
7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin, berani, dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. ”
Kegiatan
Kegiatan pembinaan peserta didik dalam Gerakan Pramuka harus menggunakan semua Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan tersebut.
Pelaksanaan penggunaannya harus disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar dapat dijamin bahwa pendidikan itu akan menghasilkan manusia, warga negara dan anggota masyarakat yang sesuai dan memenuhi keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia.
Usaha Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya itu harus mengarah pada pengembangan dan pembinaan watak, mental, jasmani dan rohani, bakat, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktek secara praktis, dengan menggunakan Sistem Among dan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Tanda Pengenal
Macam-macam Tanda Pengenal
Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya: - Tanda tutup kepala, - setangan / pita leher, - tanda pelantikan, - tanda harian, - tanda WOSM.
Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya: - Tanda barung / regu / sangga, - gugus depan, - kwartir, - Mabi, - krida, - saka, - Lencana daerah, - satuan dan lain-lain.
Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
Macamnya: - Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, - sulung, pratama, pradana, - pemimpin / wakil krida / saka, - Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.
Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: - Tanda kecakapan umum / khusus, - pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.
Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya: - Peserta didik: Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan. - Orang dewasa: Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.
Tanda Jasa
Sistem Among
Sistem among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dengan sejauh mungkin menghindari unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak merugikan, baik bagi diri peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya, dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas dan oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.
Sistem Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan adalah salah satu alat bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai oleh Gerakan Pramuka.
Sistem tanda kecakapan merupakan suatu cara yang ditata dan suatu cara menggunakan tanda-tanda untuk menandai dan mengakui kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat teknis (praktis) maupun yang bersifat mental/spirituil, yang dimiliki oleh anggota yang memakai tanda-tanda itu.
• Tanda Kecakapan Umum.
• Tanda Kecakapan Khusus.
Baca Selengkapnya.....
Langganan:
Postingan (Atom)